Polkam, Bogor - Pemerintah terus
mematangkan penyusunan Laporan Periodik Kedua untuk Konvensi Hak Pekerja Migran
(CMW) dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) di Bogor, Jumat (13/6). Dalam
rakor tersebut, berbagai kementerian dan lembaga memberikan masukan terhadap 36
pertanyaan yang menjadi acuan dalam laporan.
Asisten Deputi Kerja Sama
Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko
Polkam), Adi Winarso, menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 70 persen
pertanyaan telah berhasil dibahas dan memperoleh masukan berkat kontribusi
aktif dari peserta rakor.
“Alhamdulillah hari ini kita
berhasil memperoleh bahan masukan dari berbagai K/L, terutama untuk 36
pertanyaan yang menjadi referensi CMW. Ini menjadi modal penting untuk finalisasi
nanti,” ujar Adi.
Ia mengakui masih terdapat
sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan data dan contoh kasus di
lapangan, khususnya yang menyangkut tenaga kerja asing. Meski demikian,
pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Kementerian
Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
agar data pendukung bisa segera dilengkapi.
“Permasalahan-permasalahan masih
kita peroleh terutama terkait data, contoh-contoh kasus, misalnya contoh kasus
yang berkaitan dengan tenaga kerja asing. Namun demikian, kita akan terus
berkoordinasi dengan K/L terkait terutama Kemenaker maupun KP2MI untuk tambahan
data yang lebih detail,” jelasnya.
Adi juga menilai bahwa metode
kerja dalam rakor kali ini lebih efektif dibanding pertemuan yang hanya
mengundang dan mendengarkan narasumber. Dengan membagi peserta dalam empat
kelompok sesuai tema klaster LOIPR, diskusi menjadi lebih terfokus dan
interaktif, memungkinkan setiap K/L menyampaikan kontribusinya secara langsung.
“Menurut saya mereka (K/L)
sangat kontributif dan aktif. Ternyata memang pertemuan kelompok yang seperti
ini justru yang kita butuhkan. Karena kalau pertemuan yang selama ini kita
lakukan, hanya mendengarkan narasumber, itu kurang bisa menjawab atau memperoleh
hasil yang kita inginkan,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini merupakan
bagian dari upaya pemerintah untuk menunjukkan komitmen pelindungan terhadap
pekerja migran baik yang berada di luar negeri ataupun di dalam negeri, sejalan
dengan kewajiban internasional Konvensi CMW.
Pada pembukaan rakor sehari
sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Mohammad K. Koba,
menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan
politik Indonesia di mata dunia internasional.
“Laporan ini bukan hanya dibaca
oleh Komite CMW, tapi juga oleh mitra internasional, organisasi dunia, dan
negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia. Kualitas laporan akan menjadi
cerminan kepemimpinan kita dalam isu pelindungan pekerja migran,” ujarnya.
*Humas Kemenko Polkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar