Di balik wajah taman-taman kota yang tampak
rapi dan tertata, Jakarta masih menghadapi persoalan mendasar terkait
ketersediaan dan kualitas ruang terbuka hijau (RTH).
Di tengah kepadatan bangunan dan aktivitas
urban yang kian intens, ruang hijau yang seharusnya menjadi penyangga ekologis
justru belum berfungsi optimal.
Berdasarkan hasil berbagai penelitian
akademik, luas RTH di Jakarta saat ini baru mencapai sekitar 5,31 persen dari
total wilayah.
Angka tersebut masih jauh dari amanat
Undang-Undang Penataan Ruang yang menetapkan minimal 30 persen RTH untuk
kawasan perkotaan.
Defisit ini berdampak langsung pada fungsi
taman kota, khususnya di Jakarta Pusat, yang belum mampu bekerja maksimal
sebagai penyeimbang ekologis di tengah kepadatan urban yang ekstrem.
Pengamat lingkungan Universitas Indonesia,
Mahawan Karuniasa, menilai persoalan RTH di Jakarta bukan semata soal
keterbatasan jumlah, melainkan juga kualitas serta orientasi perancangannya.
Banyak taman kota yang secara visual tampak
hijau dan tertata, tetapi secara ekologis justru lebih menyerupai ruang keras
yang didominasi beton dan perkerasan.
“Dari hasil penelitian, fungsi taman-taman
kota di Jakarta sebagai penyangga ekologis masih jauh dari optimal. Banyak
taman dirancang seperti ruang publik pusat kota, bukan sebagai sistem ekologis
hidup,” kata Mahawan dalam kajian akademiknya saat dihubungi Kompas.com, Rabu
(21/1/2026).
Taman tampak hijau, tetapi panas
Mahawan mencontohkan hasil penelitian di
kawasan Kalijodo, Jakarta Barat. Meski kerap dipersepsikan sebagai ruang
terbuka hijau baru, kawasan tersebut ternyata hanya memiliki sekitar 48 persen
tutupan vegetasi. Sisanya didominasi beton dan perkerasan.
Padahal, secara ekologis, taman kota baru
dapat bekerja efektif apabila 80 hingga 90 persen lahannya berupa vegetasi
hidup.
Ketimpangan tersebut berdampak langsung
pada kenyamanan termal. Indeks kenyamanan termal di Kalijodo tercatat sebesar
30,75, yang masuk dalam kategori sangat tidak nyaman.
Artinya, ruang yang secara visual terlihat
“hijau” tetap gagal menurunkan suhu dan menciptakan iklim mikro yang sehat.
“Ini menunjukkan taman tidak cukup hanya
dinilai dari tampilan visual. Jika vegetasinya minim, fungsi ekologisnya juga
gagal,” ujar Mahawan.
Sebaliknya, penelitian di Hutan Kota
Srengseng menunjukkan hasil berbeda. Area dengan kanopi pohon yang rapat mampu
menurunkan suhu udara hingga 2,44 derajat Celsius dibandingkan area sekitarnya.
Temuan tersebut menegaskan taman kota
memiliki potensi besar dalam menurunkan panas perkotaan dan memperbaiki
kualitas udara, asalkan dirancang sebagai ekosistem hidup, bukan sekadar ruang
estetika.
Ketimpangan RTH kian terasa di Jakarta Pusat
Defisit RTH semakin terasa di Jakarta Pusat,
wilayah dengan kepadatan penduduk, bangunan, dan aktivitas ekonomi tertinggi di
DKI Jakarta.
Dengan keterbatasan lahan, keberadaan
taman-taman kota di kawasan ini kerap menjadi satu-satunya ruang hijau yang
dapat diakses warga.
Namun, menurut Mahawan, minimnya luas dan
sebaran taman justru menciptakan ketimpangan ekologis antarkawasan.
Wilayah tertentu menikmati akses ruang
hijau dan suhu yang lebih sejuk, sementara kawasan lain berubah menjadi kantong
panas dan polusi.
“Ketika taman hanya terkonsentrasi di
lokasi tertentu, ruang hijau tidak lagi berfungsi sebagai sistem penyangga
kota, tetapi hanya ornamen spasial,” ujar dia.
Kota pun menjadi terfragmentasi secara
ekologis. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada lingkungan fisik, tetapi juga
pada kualitas hidup warga, mulai dari meningkatnya suhu udara, menurunnya
kualitas udara, hingga terbatasnya ruang pemulihan psikologis.
Estetika mengalahkan fungsi ekologi
Mahawan menilai orientasi pembangunan taman
di Jakarta selama ini terlalu menitikberatkan aspek estetika.
Desain taman kerap diarahkan pada keindahan
visual instan dan kepentingan representasi kota, bukan pada fungsi ekologis
jangka panjang.
Salah satu tesis Ilmu Lingkungan
Universitas Indonesia mencatat adanya pertukaran kepentingan dalam perencanaan
RTH, di mana konservasi lingkungan dikorbankan demi tampilan yang menarik
secara kasat mata.
Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan
model zonasi taman dengan komposisi maksimal 20 persen zona estetika dan
aktivitas, serta 80 persen zona ekologis.
Dalam analisis prioritas desain tersebut,
vegetasi memperoleh bobot tertinggi, melampaui fasilitas duduk, jalur
pedestrian, maupun ornamen visual.
Hal ini menegaskan bahwa inti ruang hijau
bukan semata keindahan bentuk, melainkan fungsinya bagi lingkungan.
“Ketika desain tidak mengikuti prinsip
ekologis, taman bisa ramai secara sosial, tetapi panas dan melelahkan secara
lingkungan,” kata Mahawan.
Aktivitas sosial dan tekanan non-lingkungan
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL), parkir
kendaraan, hingga kegiatan komersial kerap mewarnai taman kota.
Menurut Mahawan, aktivitas tersebut
bukanlah persoalan selama dikelola melalui zonasi yang jelas. Namun, tanpa
pengaturan yang tegas, aktivitas non-lingkungan berpotensi menggerus fungsi
ekologis taman.
Penelitian di Hutan Kota Srengseng
menunjukkan kebisingan, kepadatan, dan pergerakan kendaraan dapat menurunkan
kenyamanan ekologis kawasan.
Tanah menjadi padat, daya resap air
berkurang, vegetasi tersisih, dan kualitas udara lokal memburuk.
“Jika tidak dikendalikan, taman perlahan
berubah menjadi ruang transaksi dan parkir, bukan lagi ruang pulih bagi manusia
dan lingkungan,” ujar dia.
Agar taman tak sekadar pajangan kota
Mahawan menegaskan, jika Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta ingin taman benar-benar berfungsi sebagai infrastruktur
ekologis, paradigma pembangunan perlu bergeser dari sekadar revitalisasi visual
menuju restorasi ekologis perkotaan.
Standar vegetasi minimal 80 hingga 90
persen perlu dijadikan prasyarat dalam desain taman. Area perkerasan harus
dikurangi dan digantikan dengan tanah resapan, kanopi pohon, serta vegetasi
berlapis.
Indikator seperti suhu permukaan dan indeks
kenyamanan termal juga perlu dijadikan tolok ukur kinerja taman, bukan semata
kebersihan atau jumlah pengunjung.
Selain itu, defisit RTH Jakarta, khususnya
di Jakarta Pusat, perlu dikejar melalui pengembangan taman-taman kecil, koridor
hijau, serta jalur pejalan kaki berpohon.
“Dari sisi ilmu pengetahuan, kota yang
layak huni bukanlah kota yang sekadar indah dipotret, tetapi kota yang mampu
menjaga keseimbangan antara manusia dan ekosistemnya,” ujar Mahawan.
Kondisi taman di Jakarta Pusat
Sebelumnya, Kompas.com menelusuri sejumlah
taman dan ruang terbuka hijau di Jakarta Pusat, seperti Taman Menteng, Taman
Suropati, Taman Situ Lembang, dan Lapangan Banteng, di tengah cuaca hujan.
Di Taman Menteng, fasilitas tampak terawat.
Rumah kaca ikonik berdiri bersih, tempat sampah tematik tersedia, dan jalur pedestrian
relatif aman meski licin saat hujan.
Lula (29), pekerja kantoran di kawasan
Menteng, mengaku rutin singgah di taman tersebut sepulang kerja.
“Buat kami yang kerja dekat sini, taman ini
bukan sekadar pajangan, tapi tempat istirahat yang benar-benar kepakai,” ujar
dia.
Namun, Lula juga menyoroti minimnya bangku
beratap yang membuat pengunjung enggan berlama-lama saat hujan.
Berbeda dengan Taman Menteng, Taman
Suropati tampak lebih sunyi. Pepohonan besar menciptakan kesan teduh, tetapi
akses yang berada di tengah lingkar jalan membuat taman ini kurang ramah bagi
pengunjung dari luar kawasan.
Dimas (27), warga sekitar, menilai Taman
Suropati lebih berfungsi sebagai ruang hijau ketimbang ruang rekreasi keluarga.
“Kayaknya memang difungsikan buat ruang
hijau saja, bukan buat taman yang ramai,” kata dia.
Sementara itu, Lapangan Banteng tampil
megah dengan monumen ikonik dan jalur pejalan kaki yang lebar. Namun, minimnya
vegetasi bertajuk rapat membuat fungsi peneduh masih terbatas di sejumlah area
terbuka.
Perspektif Tata Kota: Taman Masih Jadi Estetika
Pengamat tata kota M. Aziz Muslim menilai
keberadaan taman dan RTH di Jakarta sejatinya memiliki urgensi ekologis dan
sosial yang besar.
Ruang hijau berperan dalam menghasilkan
oksigen, menyerap karbon dioksida, menjaga air tanah, serta membantu menurunkan
suhu akibat pemanasan global.
Namun, Aziz mengakui distribusi dan luas
taman di Jakarta masih jauh dari ideal.
“Kalau merujuk undang-undang penataan
ruang, semestinya RTH itu 30 persen. Jakarta saat ini masih jauh dari angka
itu,” ujarnya saat dihubungi.
Menurut Aziz, harga lahan yang mahal dan
lemahnya pengawasan tata ruang membuat pemenuhan RTH menjadi pekerjaan rumah
besar bagi pemerintah.
Akibatnya, banyak taman lebih berfungsi
sebagai elemen estetika ketimbang ruang publik aktif yang inklusif dan mudah
diakses.
Dengan luas RTH yang baru mencapai 5,31
persen, tantangan Jakarta ke depan bukan hanya membangun taman baru, tetapi
memastikan setiap jengkal ruang hijau benar-benar hidup, bekerja secara
ekologis, dan memberi manfaat nyata bagi warganya.
Sumber : Kompas









.jpg)


