Keadilan adalah
fondasi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan bermartabat. Selamat
Memperingati Hari Keadilan Internasional, 17 Juli 2026. Mari bersama wujudkan
Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
BIRO HUMAS DAN
PROTOKOL BNN
Menjunjung Kebenaran, Keadilan Dan Kemanusiaan
Keadilan adalah
fondasi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan bermartabat. Selamat
Memperingati Hari Keadilan Internasional, 17 Juli 2026. Mari bersama wujudkan
Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
BIRO HUMAS DAN
PROTOKOL BNN
Polkam, Jakarta – Dalam rangka
memutakhirkan data dan informasi, Kemenko Polkam melaksanakan Rapat Koordinasi
Penyusunan Dokumen Ancaman Dasar Desain Nasional (ADDN) 2026 di BAPETEN,
Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat ini juga menghimpun masukan lintas sektor
guna menghasilkan dokumen ADDN yang mampu menggambarkan karakteristik ancaman
secara aktual dan kredibel sebagai dasar penguatan sistem pengamanan instalasi
dan bahan nuklir.
Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko D. Indarto menegaskan bahwa ADDN bukan
sekadar daftar ancaman, melainkan landasan dalam merancang dan mengevaluasi
sistem pengamanan berdasarkan ancaman yang relevan. Perkembangan lingkungan
strategis, perubahan karakter aktor, serta kemajuan teknologi telah membentuk
spektrum ancaman yang semakin kompleks dan multidimensi.
"ADDN 2026 perlu
dikembangkan sebagai living document yang terus diperbarui sesuai dinamika
ancaman serta didukung penilaian berbasis intelijen dan risiko untuk memperkuat
kemampuan nasional dalam mengantisipasi, mencegah, merespons, serta beradaptasi
terhadap ancaman,” tegasnya.
Pertemuan teraebut juga membahas
sejumlah isu yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan ADDN 2026, meliputi
perkembangan ancaman siber, kecerdasan artifisial (AI), drone, ancaman orang
dalam, keamanan informasi strategis, serta pengamanan material nuklir dan
radioaktif. Dalam hal ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi dan
pertukaran informasi lintas sektor, sistem deteksi dan peringatan dini, serta
penyelarasan penilaian ancaman secara berkelanjutan.
Penyusunan ADDN 2026 diharapkan
dapat menghasilkan dokumen yang dinamis, komprehensif, dan implementatif
sebagai landasan penguatan keamanan nuklir dan ketahanan nasional dalam
menghadapi perkembangan ancaman masa depan.
*kemenko Polkam RI
Polkam, Cianjur – Deputi Bidang
Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Dubes Mohammad Koba, menegaskan
bahwa tata kelola migrasi internasional di Indonesia harus menempatkan
penegakan hukum dan prinsip kemanusiaan secara sejalan.
Hal tersebut disampaikan saat
memberikan pidato kunci dalam kegiatan IOM Indonesia Key Partners Briefing on
Scope of Work and Mission Strategy 2026–2030 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,
Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi
oleh Chief of Mission IOM Indonesia, Jeffrey Labovitz. Dalam sambutannya,
Labovitz mengapresiasi kepemimpinan Indonesia yang proaktif dalam mendorong tata
kelola migrasi internasional melalui Global Compact for Migration (GCM).
Dalam pidato kuncinya, Deputi
Bidkoor Pollugri tegaskan posisi Pemerintah RI atas isu migrasi reguler dan
ireguler. Indonesia mendukung pelaksanaan GCM guna mendorong migrasi yang aman,
tertib, dan legal. Namun, terkait pengungsi dan pencari suaka, Indonesia bukan
negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor
125 Tahun 2016, Indonesia berperan sebagai negara transit, bukan negara tujuan
akhir. Namun, realitas di lapangan semakin berat. Indonesia kini menghadapi
situasi sebagai negara tujuan semu atau de facto country of destination akibat
macetnya sistem global penempatan kembali pengungsi atau resettlement.
Berdasarkan laporan UNHCR yang
dirilis pada Juni 2026, hampir 70% pengungsi di dunia berada dalam situasi
pengungsian berkepanjangan. Pada saat yang sama, kuota resettlement dari
negara-negara maju terus menurun tajam. Situasi ini dinilai tidak berkelanjutan
karena menggeser beban secara tidak adil kepada negara transit berkembang dan
komunitas lokal.
Deputi Bidkoor Pollugri juga
menyoroti eskalasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia
Tenggara yang semakin kompleks karena menggunakan modus digital, termasuk
sindikat penipuan daring atau online scams.
Dalam kesempatan tersebut,
Kemenko Polkam sampaikan apresiasi atas kontribusi IOM Indonesia bersama K/L
terkait dalam penyelamatan migran di laut, bantuan bagi korban TPPO, serta
penguatan kapasitas aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.
Forum ini juga menghadirkan
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam,
Irjen Pol. Desman S. Tarigan, serta Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar
Negeri, Indah Nuria Savitri.
Irjen Pol. Desman menekankan
perlunya terobosan dalam penanganan pengungsi, termasuk penyusunan rencana
jangka pendek, menengah, dan panjang bagi tata kelola migrasi yang efektif.
Sementara itu, Indah menegaskan pentingnya koordinasi kuat melalui pendekatan
whole-of-government dan whole-of-society.
Ke depan, Kemenko Polkam
mendorong empat arah kerja sama strategis dengan IOM Indonesia, yaitu
penyelarasan program dengan struktur kelembagaan baru, penguatan program
_Assisted Voluntary Return and Reintegration_ (AVRR), penyusunan _National
Referral Mechanism_ (NRM) bagi korban TPPO, serta penguatan mitigasi di hulu
melalui Bali Process.
“Strategi yang baik bukan
sekadar untaian kalimat indah di atas kertas. Strategi harus berguna,
realistis, dan menjawab kebutuhan nyata Indonesia. Artinya, strategi tersebut
harus menghormati hukum nasional, mendukung prioritas negara, dan menjunjung
tinggi martabat manusia,” pungkas Koba.
Kegiatan yang berlangsung pada
8–9 Juli 2026 ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan
lembaga. Forum ini menjadi momentum untuk menyelaraskan Strategi Misi IOM
Indonesia 2026–2030 dengan prioritas nasional Pemerintah RI yang berada di K/L.
*Kemenko Polkam RI
Kebijakan ini keluar setelah satu bulan Menteri
Lingkungan Hidup saat itu Hanif Faisol Nurofiq meminta untuk segera
menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping di Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang karena ada longsor gunung sampah.
Dilansir dari Antara, Hanif juga meminta DKI
segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur agar Bantargebang tidak lagi
menerima sampah organik dan anorganik dalam waktu dekat.
Sejak Ingub ditandatangani pada 30 April 2026 lalu
hingga kini, sosialisasi pada pemilahan sampah dinilai masih kurang.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI
Jakarta Dudi Gardesi dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu
mengatakan sosialisasi di tingkat RT terus dilakukan.
Substansi dan jangkauan sosialisasi dengan
menekankan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai alur pengelolaan
sampah terpilah, mulai dari sumber, pengumpulan, pengangkutan, hingga
pengolahan akhir.
"Untuk mendukung hal tersebut, SK Kepala
Dinas Lingkungan Hidup tentang Petunjuk Pelaksanaan saat ini sedang dalam tahap
pembahasan dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026 sehingga dapat mulai
dijalankan pada Juli 2026 sebagai penguatan strategi pelaksanaan hingga tingkat
wilayah, termasuk RT/RW," kata Dudi, Selasa (23/6).
Sejumlah warga yang ditemui mengaku belum tahu
soal kewajiban memilah sampah ini.
"Di sini banyak yang belum mau milah-milah
sampah. Seperti biasa saja," kata seorang warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta
Timur Fadhila Puspita beberapa waktu lalu.
Menurutnya bukan hanya belum mau memilah sampah,
warga juga kebanyakan belum punya tempat sampah berbeda untuk memisahkan sampah
yang organik nonorganik.
Petugas pengambilan sampah, kata Fadhila, juga tidak
begitu mempermasalahkan. Mereka akan memilah sampah-sampah itu jika ada waktu
senggang.
Perlu informasi masif
Sampai akhir Juni 2026, Pemprov DKI menargetkan
sosialisasi pilah sampah mampu menjangkau sebagian besar lapisan warga.
Gubernur Pramono Anung agresif berkampanye mendatangi inisiatif pengelolaan
sampah di berbagai wilayah. Peringatan Ulang Tahun Jakarta ke-499 juga dipakai
untuk kegiatan Apel Gerakan Pilah Sampah, dipusatkan di Lapangan Monas (21/06).
Lembaga kajian independen, World Resources
Institute (WRI) Indonesia memuji inisiatif Pemprov DKI ini. Mereka menilai
penyampaian pesan dalam isu sampah menjadi salah satu kunci perbaikan manajemen
sampah dan pengurangan emisi di Indonesia.
Dalam survei persepsi publik terbatas terkait
metana yang diselenggarakan WRI Indonesia bersama CNN Indonesia Academy
Februari lalu terlihat sebagian besar masyarakat mendukung kebijakan
pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah.
Namun, masih ada lebih dari 40% responden yang
belum paham kaitan antara sampah di dapur dan emisi gas rumah kaca di atmosfer.
"Kita berharap sosialisasi jalan terus dengan
makin agresif di Jakarta sehingga publik tertarik dan bersemangat terlibat.
Selanjutnya inisiatif Jakarta ini bisa berlanjut ke berbagai kota lain meskipun
mungkin berbeda aplikasinya," kata Manager Urban Development & Clean
Air WRI Indonesia Satya Utama.
Upaya Pemprov DKI
Sementara itu Pemprov DKI terus berupaya
untuk menerapkan Ingub ini dan diterima dan diterapkan warga
DKI Jakarta.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Dudi
Gardesi menyatakan tantangan terbesar implementasi kebijakan ini adalah
perubahan perilaku masyarakat. Sosialisasi diharapkan mampu mendorong pemilahan
sampah menjadi kebiasaan dan budaya baru warga.
Dudi juga mengatakan sosialisasi di
tingkat RT terus dilakukan. "Saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus
memperkuat substansi dan jangkauan sosialisasi dengan menekankan pemahaman yang
utuh kepada masyarakat mengenai alur pengelolaan sampah terpilah, mulai dari
sumber, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir," kata Dudi,
Selasa (23/6). lalu.
Ia melanjutkan hal ini penting untuk membangun
kepercayaan masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah benar-benar dikelola
sesuai jenisnya.
Menurutnya untuk mendukung hal tersebut, saat
ini ia tengah membahas SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentang Petunjuk
Pelaksanaan sehingga dapat mulai dijalankan pada Juli 2026 sebagai penguatan
strategi pelaksanaan hingga tingkat wilayah.
Dudi mengatakan seiring meningkatnya
kesadaran masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan, khususnya sampah organik,
ia berharap dukungan semua pihak untuk mendukung program ini.
Terkait warga yang banyak belum memilik tempat
sampah berbeda untuk sampah organik dan nonorganik, Dudi mengakui itu juga
jadi perhatian pihaknya.
"Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak
semua masyarakat memiliki kesiapan sarana yang sama, sehingga pendekatan
implementasi dilakukan secara bertahap di lapangan," katanya.
Dudi mengatakan sesuai dengan timeline yang
telah disusun, penyediaan sarana dan prasarana akan dilakukan secara bertahap
pada periode Juni hingga Juli 2026.
"Di sisi lain, secara paralel DLH juga tengah
membangun fasilitas pengolahan sampah organik di beberapa lokasi, seperti
Ciangir, beberapa Asrama DLH di Jakarta, TPS 3R di dalam Kota Jakarta,
Cilincing, dan Cakung Barat," ujar Dudi.
Selain itu, pengaturan jadwal pengangkutan juga
terus disesuaikan dengan kesiapan armada yang dimiliki DLH agar sistem
pengelolaan sampah terpilah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Insiden longsor gunung sampah di Bantargebang,
larangan open dumping, serta Ingub DKI Jakarta soal kewajiban memilah
sampah hampir bersamaan dengan rilis studi peneliti University of California
Los Angeles yang menyebut pantauan satelit menunjukkan Bantargebang sebagai TPA
penyumbang gas metana terbesar kedua di dunia.
Dalam satu jam, TPA tersebut menghasilkan 6,3 ton
gas metana. Bantargebang sudah beroperasi selama 37 tahun dan saat ini
menampung lebih dari 8.000 ton sampah dari DKI setiap hari.
*Red
Jakarta-Menjaga
profesionalitas wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja
(Pokja) Jakarta Utara menggelar kegiatan Sharing Session Jurnalistik. Senin
(6/7/2026).
Acara dengan bertajuk “Jurnalisme Perkotaan dan Pengaruh Media
Sosial” yang digelar di Aula Bahari Lantai 14 Wali Kota Jakarta Utara ini
dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, organisasi kewartawanan, praktisi
media, serta para jurnalis dari berbagai media massa.
Dalam sambutannya,
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan, bahwa media
memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun komunikasi yang sehat
antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berdasarkan
fakta, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi sekaligus sarana
edukasi publik di tengah meningkatnya penggunaan platform digital,” ujar Hendra
dihadapan peserta Sharing Session Jurnalistik, Senin (6/7/2026).
Diketahui, Sharing Session Jurnalistik ini
bertujuan sebagai wadah memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers
dalam menghadapi tantangan perkembangan informasi di era digital.
Dengan mengusung
semangat kolaborasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk membahas
berbagai persoalan yang dihadapi dunia jurnalistik di tengah derasnya arus
informasi yang berkembang melalui media sosial.
Selain itu, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai
telah membawa tantangan baru bagi profesi jurnalis, terutama dalam menjaga
akurasi, kredibilitas, dan kecepatan penyajian berita.
Pantauan dilokasi, para narasumber dalam sesi diskusi memaparkan
bahwa perkembangan media sosial telah mengubah wajah jurnalistik modern.
Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik dan menjangkau
masyarakat luas tanpa batas ruang dan waktu.
Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi penyebaran
informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang munculnya hoaks, disinformasi,
hingga manipulasi informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Di mana, jurnalis dituntut untuk semakin profesional dalam
menjalankan tugasnya. Proses verifikasi data, konfirmasi kepada narasumber,
serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi prinsip utama yang harus
tetap dijaga agar kepercayaan publik terhadap media tetap terpelihara.
Dengan semakin banyaknya
arus informasi media, Pemkot Jakarta Utara berharap insan pers terus menjadi
adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar
jurnalistik.
“Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta tanggung
jawab sosial, media diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyajikan
informasi yang akurat, mencerdaskan masyarakat, serta turut menjaga kualitas
demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital,” imbuh Hendra.
Adapun, dalam forum tersebut juga dibahas bagaimana media sosial
dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi yang positif dan
edukatif.
“Kehadiran berbagai platform digital tidak dipandang sebagai
ancaman bagi media konvensional, melainkan sebagai peluang untuk memperluas
jangkauan informasi serta meningkatkan interaksi dengan masyarakat,” ujar Ketua
PWI Pokja Walikota Jakarta Utara, Sunarno dalam paparannya.
Namun demikian, Sunarno mengaku, bahwa pemanfaatannya harus tetap
dibarengi dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menyampaikan
informasi.
Pantauan dilokasi, suasana diskusi berlangsung hangat dan
interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar
pengalaman mengenai dinamika peliputan di lapangan, strategi menghadapi
perubahan perilaku audiens, hingga tantangan menjaga independensi media di
tengah persaingan informasi yang semakin cepat.
Berbagai masukan yang
muncul diharapkan dapat menjadi referensi bagi insan pers dalam meningkatkan
kualitas karya jurnalistik.
Selain menjadi forum berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga
menjadi momentum mempererat hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara dengan insan pers.
Sinergi yang telah terjalin selama ini dinilai memiliki peran
penting dalam mendukung penyampaian informasi pembangunan, pelayanan publik,
serta berbagai program pemerintah kepada masyarakat secara luas.
Rangkaian kegiatan
ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber sebagai bentuk
apresiasi atas kontribusi dalam berbagi ilmu dan pengalaman.
Seluruh peserta kemudian mengikuti sesi foto bersama sebagai
simbol komitmen untuk terus membangun komunikasi, kolaborasi, dan kemitraan
yang harmonis antara pemerintah dan media.
*PWI Jakut/CRD
Keluarga Besar Kemenko Polkam RI
mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga
personel Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah.
- Ipda (Anumerta) SUMARIYANTO
- Aiptu (Anumerta) YUDHIE
PERDANA PUTRA
- Briptu (Anumerta) NOPANDRI
RAMADHANA
Pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan menjadi bukti nyata dedikasi dalam menegakan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
Medan – Menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari
Chaniago menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan salah satu
program strategis Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah tidak hanya menargetkan
tercapainya swasembada, tetapi juga memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai
lumbung pangan dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan
Menko Polkam saat meninjau Gudang Bulog Pulo Brayan Darat I, Kota Medan,
Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). "Ini adalah salah satu program strategis
Bapak Presiden. Bapak Presiden menginginkan kita berdiri di atas kaki sendiri,
dan kita sudah mencapai itu. Bahkan lebih dari itu, Presiden menginginkan
Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Karenanya, kita bekerja keras
memperluas lahan sawah," ujar Menko Djamari.
Dalam peninjauan tersebut, Menko
Polkam memastikan terjaganya cadangan beras pemerintah, sistem distribusi,
serta kesiapan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan di Sumatera Utara.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan bahwa stok beras nasional, khususnya
di wilayah Sumatera Utara, berada dalam kondisi yang sangat baik.
"Hari ini saya sengaja
melihat langsung cadangan beras. Hal yang sangat membanggakan sekaligus
mengagumkan adalah cadangan beras kita sangat baik. Rencana pendistribusiannya
sangat baik, begitu juga rencana pemasukannya. Ini menunjukkan sistem yang
telah disiapkan berjalan dengan baik," katanya.
Ia menegaskan, hasil peninjauan
tersebut semakin meyakinkannya bahwa ketersediaan cadangan beras di Sumatera
Utara sangat mencukupi. Bahkan, stok yang tersedia diperkirakan mampu memenuhi
kebutuhan hingga delapan bulan ke depan.
"Peninjauan ini meyakinkan
saya bahwa cadangan beras sangat mencukupi. Masyarakat Sumatera Utara tidak
perlu khawatir. Seluruh jajaran Bulog memahami betul fungsi dan tanggung jawab
mereka. Cadangan di sini cukup hingga delapan bulan ke depan," ujarnya.
Menko Polkam juga mengingatkan
seluruh jajaran Bulog bahwa tugas menjaga cadangan pangan merupakan amanah yang
sangat vital bagi negara. Menurutnya, tidak ada bangsa yang dapat bertahan
tanpa ketersediaan pangan yang memadai sehingga beras menjadi komoditas yang
sangat strategis.
"Saya ingatkan kepada
seluruh jajaran, kita memiliki tanggung jawab yang sangat vital. Tidak ada satu
bangsa pun yang bisa hidup tanpa makanan. Karena itu, pangan sangat strategis
dan sangat menentukan masa depan bangsa. Kita patut berbangga diberi amanah
oleh negara untuk mengelola dan merawat beras yang menjadi tanggung jawab kita
bersama," tegasnya.
Mengakhiri kunjungannya, Menko
Polkam menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bulog atas dedikasi mereka
dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia berharap Bulog terus memastikan
ketersediaan pangan di setiap daerah sehingga kebutuhan masyarakat tetap
terpenuhi.
"Terima kasih kepada
seluruh jajaran Bulog. Harapan rakyat adalah tetap tersedianya pangan di setiap
daerah. Selamat bertugas dan syukurilah amanah yang diberikan negara ini,"
pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam didampingi Wakil Direktur Utama Bulog Mayjen TNI (Purn.) Marga Taufiq. Sementara pejabat internal Kemenko Polkam yang turut dalam kunjungan antara lain Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, sejumlah deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus Menko Polkam.
*Kemenko Polkam RI
Peran krusial Polisi Istimewa
yang juga jarang diingat orang adalah saat menggagalkan seorang pemberontak
membawa senjata ke hadapan Presiden Soekarno.
Seperti kisah ini,
Jendral Mayor Soedarsono
berjalan mantap dan merasa gagah sesaat memasuki pintu utama istana Gedung
Agung di Jogjakarta.
Pagi itu tanggal 3 Juli 1946,
saat pagi baru beranjak siang saat itu di teras utama istana Gedung Agung ada
tiga anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden yang sedang duduk di teras yakni Agen Polisi Prihatin, Agen Polisi Oding
Suhendar dan Agen Polisi Hudaya Sumarya.
Melihat Jendral Mayor Soedarsono
menaiki tangga teras, ketiga anggota Polisi itu berdiri serentak dan memberi
Hormat!.
Jenderal Mayor Soedarsono seakan
tak melihat mereka bertiga, langkahnya terus saja hendak masuk ke ruangan
Istana, namun sebelum kaki sang Jenderal Mayor tadi melangkah lebih jauh.
Agen Polisi Hudaya Sumarya
menyusul langkah Soedarsono dan menukas, "Maaf Pak, Bapak harus menghadap
Ajudan Presiden dahulu sebelum masuk ke dalam!".
Jenderal Mayor Soedarsono
menoleh pada anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden ini walau tak berkata apa
apa, namun tak urung langkahnya terhenti juga.
Lalu kedua polisi anggota Pengawal
Pribadi Presiden yang lain menyusul dibelakang Agen Polisi Hudaya Sumarya.
Soedarsono masih
"ngotot" hendak bertemu Presiden dengan alasan penting dan mendesak!
Tetapi ketiga Polisi ini tetap tak mengizinkan sang Jenderal masuk sebelum sang
Jenderal ini bertemu dulu dengan ajudan Presiden karena itu protokolnya.
Agen Polisi Oding malah lebih
berani lagi dengan meminta pistol Soedarsono ditinggal di pos depan karena
aturan nya tak ada yg boleh membawa senjata dihadapan Presiden.
Rupanya sang Jenderal Mayor
Soedarsono memang tak menaruh pistol nya dan tetap menyandang pistol itu di
pinggangnya dan ini bagi Anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden sangat
berbahaya!.
Setelah agak lama berdebat
datang juga ajudan Presiden yakni pak Soegandhi setelah diterima ajudan itu
ketiga Polisi itu menunggu dengan tetap waspada.
Namun kembali saat sang Jenderal
Mayor Soedarsono hendak masuk Istana diiringi pak Soegandhi, tiba tiba agen
Polisi Oding Suhendar dengan sopan namun tegas berkata.
"Maaf Pak, tolong senjata
bapak taruh di sini!".
Dengan mata waspada dan tangan
menunjuk pada pistol di pinggang sang Jenderal Mayor tadi.
Walau dengan muka masam,
Soedarsono menyerahkan pistolnya pada Hudaya
Sumarya, baru ia ke dalam istana.
Tak lama para Polisi Pengawal
Pribadi Presiden mendapat perintah untuk menangkap Jenderal Mayor Soedarsono
tadi karena tuduhan makar.
Untunglah Agen Polisi Hudaya
Sumarya tadi waspada, jika tidak, entah apa yang terjadi.
Rupanya Jenderal Mayor
Soedarsono tadi salah satu yang hendak mengadakan coup de etat pada hari itu
yang kelak tercatat sebagai kup pertama dalam sejarah Indonesia.
Kabar adanya gerakan yang
"tak jelas arahnya" ini sudah di baca dan di antisipasi oleh komandan
Pengawal Pribadi Presiden Soekarno yakni Mangil Martowidjoyo, ia segera menginstruksikan
semua anak buahnya agar waspada dan perintahnya jangan ada yang masuk istana
dengan senjata dibawa ditekankan benar oleh Mangil Martowidjoyo ini.
Maka tak heran Agen Polisi Sumeria sudah bersiap karena sudah di wanti-wanti pak Mangil Martowidjoyo.
Dalam photo diatas ini Hudaya
Sumarya melambaikan tangan saat akan ikut operasi Trikora ke Irian dan nanti
pasukan yang ia pimpin mengepung pasukan Marinir Belanda dalam pertempuran Rumbati
di Irian Barat.
*
Keadilan adalah fondasi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan bermartabat. Selamat Memperingati Hari Keadilan Internasional, 17 Jul...