Kamis, 09 Juli 2026

Sampah Di Jakarta wajib Dipilah


 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mewajibkan pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Kebijakan ini keluar setelah satu bulan Menteri Lingkungan Hidup saat itu Hanif Faisol Nurofiq meminta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  Bantargebang karena ada longsor gunung sampah.

Dilansir dari Antara, Hanif juga meminta DKI segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur agar Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik dalam waktu dekat.

Sejak Ingub ditandatangani pada 30 April 2026 lalu hingga kini, sosialisasi pada pemilahan sampah dinilai masih kurang.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu mengatakan sosialisasi di tingkat RT terus dilakukan.

Substansi dan jangkauan sosialisasi dengan menekankan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai alur pengelolaan sampah terpilah, mulai dari sumber, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.

"Untuk mendukung hal tersebut, SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentang Petunjuk Pelaksanaan saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026 sehingga dapat mulai dijalankan pada Juli 2026 sebagai penguatan strategi pelaksanaan hingga tingkat wilayah, termasuk RT/RW," kata Dudi, Selasa (23/6).

Sejumlah warga yang ditemui mengaku belum tahu soal kewajiban memilah sampah ini.

"Di sini banyak yang belum mau milah-milah sampah. Seperti biasa saja," kata seorang warga Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur Fadhila Puspita beberapa waktu lalu.

Menurutnya bukan hanya belum mau memilah sampah, warga juga kebanyakan belum punya tempat sampah berbeda untuk memisahkan sampah yang organik nonorganik.

Petugas pengambilan sampah, kata Fadhila, juga tidak begitu mempermasalahkan. Mereka akan memilah sampah-sampah itu jika ada waktu senggang.
Perlu informasi masif
Sampai akhir Juni 2026, Pemprov DKI menargetkan sosialisasi pilah sampah mampu menjangkau sebagian besar lapisan warga. Gubernur Pramono Anung agresif berkampanye mendatangi inisiatif pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Peringatan Ulang Tahun Jakarta ke-499 juga dipakai untuk kegiatan Apel Gerakan Pilah Sampah, dipusatkan di Lapangan Monas (21/06).

Lembaga kajian independen, World Resources Institute (WRI) Indonesia memuji inisiatif Pemprov DKI ini. Mereka menilai penyampaian pesan dalam isu sampah menjadi salah satu kunci perbaikan manajemen sampah dan pengurangan emisi di Indonesia.

Dalam survei persepsi publik terbatas terkait metana yang diselenggarakan WRI Indonesia bersama CNN Indonesia Academy Februari lalu terlihat sebagian besar masyarakat mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah.

Namun, masih ada lebih dari 40% responden yang belum paham kaitan antara sampah di dapur dan emisi gas rumah kaca di atmosfer.

"Kita berharap sosialisasi jalan terus dengan makin agresif di Jakarta sehingga publik tertarik dan bersemangat terlibat. Selanjutnya inisiatif Jakarta ini bisa berlanjut ke berbagai kota lain meskipun mungkin berbeda aplikasinya," kata Manager Urban Development & Clean Air WRI Indonesia Satya Utama.

Upaya Pemprov DKI
Sementara itu Pemprov DKI terus berupaya untuk menerapkan Ingub ini dan diterima dan diterapkan warga DKI Jakarta.

Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Dudi Gardesi menyatakan tantangan terbesar implementasi kebijakan ini adalah perubahan perilaku masyarakat. Sosialisasi diharapkan mampu mendorong pemilahan sampah menjadi kebiasaan dan budaya baru warga.

Dudi juga mengatakan sosialisasi di tingkat RT terus dilakukan. "Saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat substansi dan jangkauan sosialisasi dengan menekankan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai alur pengelolaan sampah terpilah, mulai dari sumber, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir," kata Dudi, Selasa (23/6). lalu.

Ia melanjutkan hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah benar-benar dikelola sesuai jenisnya.

Menurutnya untuk mendukung hal tersebut, saat ini ia tengah membahas SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentang Petunjuk Pelaksanaan sehingga dapat mulai dijalankan pada Juli 2026 sebagai penguatan strategi pelaksanaan hingga tingkat wilayah.

Dudi mengatakan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan, khususnya sampah organik, ia berharap dukungan semua pihak untuk mendukung program ini. 

Terkait warga yang banyak belum memilik tempat sampah berbeda untuk sampah organik dan nonorganik, Dudi mengakui itu juga jadi perhatian pihaknya. 

"Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki kesiapan sarana yang sama, sehingga pendekatan implementasi dilakukan secara bertahap di lapangan," katanya.

Dudi mengatakan sesuai dengan timeline yang telah disusun, penyediaan sarana dan prasarana akan dilakukan secara bertahap pada periode Juni hingga Juli 2026.

"Di sisi lain, secara paralel DLH juga tengah membangun fasilitas pengolahan sampah organik di beberapa lokasi, seperti Ciangir, beberapa Asrama DLH di Jakarta, TPS 3R di dalam Kota Jakarta, Cilincing, dan Cakung Barat," ujar Dudi.

Selain itu, pengaturan jadwal pengangkutan juga terus disesuaikan dengan kesiapan armada yang dimiliki DLH agar sistem pengelolaan sampah terpilah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Insiden longsor gunung sampah di Bantargebang, larangan open dumping, serta Ingub DKI Jakarta soal kewajiban memilah sampah hampir bersamaan dengan rilis studi peneliti University of California Los Angeles yang menyebut pantauan satelit menunjukkan Bantargebang sebagai TPA penyumbang gas metana terbesar kedua di dunia.

Dalam satu jam, TPA tersebut menghasilkan 6,3 ton gas metana. Bantargebang sudah beroperasi selama 37 tahun dan saat ini menampung lebih dari 8.000 ton sampah dari DKI setiap hari.

*Red

Selasa, 07 Juli 2026

Sharing Session Jurnalistik Di Walikota Jakarta Utara

Jakarta-Menjaga profesionalitas wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Jakarta Utara menggelar kegiatan Sharing Session Jurnalistik. Senin (6/7/2026).

Acara dengan bertajuk “Jurnalisme Perkotaan dan Pengaruh Media Sosial” yang digelar di Aula Bahari Lantai 14 Wali Kota Jakarta Utara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, organisasi kewartawanan, praktisi media, serta para jurnalis dari berbagai media massa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan, bahwa media memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta, media diharapkan mampu menjadi jembatan informasi sekaligus sarana edukasi publik di tengah meningkatnya penggunaan platform digital,” ujar Hendra dihadapan peserta Sharing Session Jurnalistik, Senin (6/7/2026).

Diketahui, Sharing Session Jurnalistik ini bertujuan sebagai wadah memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menghadapi tantangan perkembangan informasi di era digital.

Dengan mengusung semangat kolaborasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi dunia jurnalistik di tengah derasnya arus informasi yang berkembang melalui media sosial.

Selain itu, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah membawa tantangan baru bagi profesi jurnalis, terutama dalam menjaga akurasi, kredibilitas, dan kecepatan penyajian berita.

Pantauan dilokasi, para narasumber dalam sesi diskusi memaparkan bahwa perkembangan media sosial telah mengubah wajah jurnalistik modern.

Informasi kini dapat tersebar dalam hitungan detik dan menjangkau masyarakat luas tanpa batas ruang dan waktu.

Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi penyebaran informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang munculnya hoaks, disinformasi, hingga manipulasi informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Di mana, jurnalis dituntut untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Proses verifikasi data, konfirmasi kepada narasumber, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi prinsip utama yang harus tetap dijaga agar kepercayaan publik terhadap media tetap terpelihara.

Dengan semakin banyaknya arus informasi media, Pemkot Jakarta Utara berharap insan pers terus menjadi adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik.

“Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial, media diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan masyarakat, serta turut menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital,” imbuh Hendra.

Adapun, dalam forum tersebut juga dibahas bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi yang positif dan edukatif.

“Kehadiran berbagai platform digital tidak dipandang sebagai ancaman bagi media konvensional, melainkan sebagai peluang untuk memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan interaksi dengan masyarakat,” ujar Ketua PWI Pokja Walikota Jakarta Utara, Sunarno dalam paparannya.

Namun demikian, Sunarno mengaku, bahwa pemanfaatannya harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi.

Pantauan dilokasi, suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertukar pengalaman mengenai dinamika peliputan di lapangan, strategi menghadapi perubahan perilaku audiens, hingga tantangan menjaga independensi media di tengah persaingan informasi yang semakin cepat.

Berbagai masukan yang muncul diharapkan dapat menjadi referensi bagi insan pers dalam meningkatkan kualitas karya jurnalistik.

Selain menjadi forum berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dengan insan pers.

Sinergi yang telah terjalin selama ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah kepada masyarakat secara luas.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam berbagi ilmu dan pengalaman.

Seluruh peserta kemudian mengikuti sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus membangun komunikasi, kolaborasi, dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan media.

*PWI Jakut/CRD

Senin, 06 Juli 2026

Keluarga Besar Kemenko Polkam RI Mengucapkan Turut Beerduka Cita : Atas Gugurnya Pahlawan Bhayangkara Dalam Tugas Pemberantasan Narkoba

Keluarga Besar Kemenko Polkam RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah.

- Ipda (Anumerta) SUMARIYANTO

- Aiptu (Anumerta) YUDHIE PERDANA PUTRA

- Briptu (Anumerta) NOPANDRI RAMADHANA

Pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan menjadi bukti nyata dedikasi dalam menegakan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

#KemenkoPolkam


 

Sabtu, 04 Juli 2026

Pastikan Keamanan Stok Beras, Menko Polkam Kunjungi Gudang Bulog di Sumut

SIARAN PERS NO. 258/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2026

Medan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah tidak hanya menargetkan tercapainya swasembada, tetapi juga memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam saat meninjau Gudang Bulog Pulo Brayan Darat I, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). "Ini adalah salah satu program strategis Bapak Presiden. Bapak Presiden menginginkan kita berdiri di atas kaki sendiri, dan kita sudah mencapai itu. Bahkan lebih dari itu, Presiden menginginkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Karenanya, kita bekerja keras memperluas lahan sawah," ujar Menko Djamari.

Dalam peninjauan tersebut, Menko Polkam memastikan terjaganya cadangan beras pemerintah, sistem distribusi, serta kesiapan Bulog dalam menjaga ketahanan pangan di Sumatera Utara. Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan bahwa stok beras nasional, khususnya di wilayah Sumatera Utara, berada dalam kondisi yang sangat baik.

"Hari ini saya sengaja melihat langsung cadangan beras. Hal yang sangat membanggakan sekaligus mengagumkan adalah cadangan beras kita sangat baik. Rencana pendistribusiannya sangat baik, begitu juga rencana pemasukannya. Ini menunjukkan sistem yang telah disiapkan berjalan dengan baik," katanya.

Ia menegaskan, hasil peninjauan tersebut semakin meyakinkannya bahwa ketersediaan cadangan beras di Sumatera Utara sangat mencukupi. Bahkan, stok yang tersedia diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hingga delapan bulan ke depan.

"Peninjauan ini meyakinkan saya bahwa cadangan beras sangat mencukupi. Masyarakat Sumatera Utara tidak perlu khawatir. Seluruh jajaran Bulog memahami betul fungsi dan tanggung jawab mereka. Cadangan di sini cukup hingga delapan bulan ke depan," ujarnya.

Menko Polkam juga mengingatkan seluruh jajaran Bulog bahwa tugas menjaga cadangan pangan merupakan amanah yang sangat vital bagi negara. Menurutnya, tidak ada bangsa yang dapat bertahan tanpa ketersediaan pangan yang memadai sehingga beras menjadi komoditas yang sangat strategis.

"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, kita memiliki tanggung jawab yang sangat vital. Tidak ada satu bangsa pun yang bisa hidup tanpa makanan. Karena itu, pangan sangat strategis dan sangat menentukan masa depan bangsa. Kita patut berbangga diberi amanah oleh negara untuk mengelola dan merawat beras yang menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Menko Polkam menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bulog atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Ia berharap Bulog terus memastikan ketersediaan pangan di setiap daerah sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran Bulog. Harapan rakyat adalah tetap tersedianya pangan di setiap daerah. Selamat bertugas dan syukurilah amanah yang diberikan negara ini," pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Polkam didampingi Wakil Direktur Utama Bulog Mayjen TNI (Purn.) Marga Taufiq. Sementara pejabat internal Kemenko Polkam yang turut dalam kunjungan antara lain Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, sejumlah deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus Menko Polkam.

*Kemenko Polkam RI

 

Jumat, 03 Juli 2026

Saat Agen Polisi Hudaya Sumarya DKK Gagalkan Kudeta Pertama 3 Juli 1949

Peran krusial Polisi Istimewa yang juga jarang diingat orang adalah saat menggagalkan seorang pemberontak membawa senjata ke hadapan Presiden Soekarno.

Seperti kisah ini,

Jendral Mayor Soedarsono berjalan mantap dan merasa gagah sesaat memasuki pintu utama istana Gedung Agung di Jogjakarta.

Pagi itu tanggal 3 Juli 1946, saat pagi baru beranjak siang saat itu di teras utama istana Gedung Agung ada tiga anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden yang sedang duduk di teras yakni Agen Polisi Prihatin, Agen Polisi Oding Suhendar dan Agen Polisi Hudaya Sumarya.

Melihat Jendral Mayor Soedarsono menaiki tangga teras, ketiga anggota Polisi itu berdiri serentak dan memberi Hormat!.

Jenderal Mayor Soedarsono seakan tak melihat mereka bertiga, langkahnya terus saja hendak masuk ke ruangan Istana, namun sebelum kaki sang Jenderal Mayor tadi melangkah lebih jauh.

Agen Polisi Hudaya Sumarya menyusul langkah Soedarsono dan menukas, "Maaf Pak, Bapak harus menghadap Ajudan Presiden dahulu sebelum masuk ke dalam!".

Jenderal Mayor Soedarsono menoleh pada anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden ini walau tak berkata apa apa, namun tak urung langkahnya terhenti juga.

Lalu kedua polisi anggota Pengawal Pribadi Presiden yang lain menyusul dibelakang Agen Polisi Hudaya Sumarya.

Soedarsono masih "ngotot" hendak bertemu Presiden dengan alasan penting dan mendesak! Tetapi ketiga Polisi ini tetap tak mengizinkan sang Jenderal masuk sebelum sang Jenderal ini bertemu dulu dengan ajudan Presiden karena itu protokolnya.

Agen Polisi Oding malah lebih berani lagi dengan meminta pistol Soedarsono ditinggal di pos depan karena aturan nya tak ada yg boleh membawa senjata dihadapan Presiden.

Rupanya sang Jenderal Mayor Soedarsono memang tak menaruh pistol nya dan tetap menyandang pistol itu di pinggangnya dan ini bagi Anggota Polisi Pengawal Pribadi Presiden sangat berbahaya!.

Setelah agak lama berdebat datang juga ajudan Presiden yakni pak Soegandhi setelah diterima ajudan itu ketiga Polisi itu menunggu dengan tetap waspada.

Namun kembali saat sang Jenderal Mayor Soedarsono hendak masuk Istana diiringi pak Soegandhi, tiba tiba agen Polisi Oding Suhendar dengan sopan namun tegas berkata.

"Maaf Pak, tolong senjata bapak taruh di sini!".

Dengan mata waspada dan tangan menunjuk pada pistol di pinggang sang Jenderal Mayor tadi.

Walau dengan muka masam, Soedarsono menyerahkan pistolnya pada Hudaya Sumarya, baru ia ke dalam istana.

Tak lama para Polisi Pengawal Pribadi Presiden mendapat perintah untuk menangkap Jenderal Mayor Soedarsono tadi karena tuduhan makar.

Untunglah Agen Polisi Hudaya Sumarya tadi waspada, jika tidak, entah apa yang terjadi.

Rupanya Jenderal Mayor Soedarsono tadi salah satu yang hendak mengadakan coup de etat pada hari itu yang kelak tercatat sebagai kup pertama dalam sejarah Indonesia.

Kabar adanya gerakan yang "tak jelas arahnya" ini sudah di baca dan di antisipasi oleh komandan Pengawal Pribadi Presiden Soekarno yakni Mangil Martowidjoyo, ia segera menginstruksikan semua anak buahnya agar waspada dan perintahnya jangan ada yang masuk istana dengan senjata dibawa ditekankan benar oleh Mangil Martowidjoyo ini.

Maka tak heran Agen Polisi Sumeria sudah bersiap karena sudah di wanti-wanti pak Mangil Martowidjoyo.

Dalam photo diatas ini Hudaya Sumarya melambaikan tangan saat akan ikut operasi Trikora ke Irian dan nanti pasukan yang ia pimpin mengepung pasukan Marinir Belanda dalam pertempuran Rumbati di Irian Barat.

*Sumber buku Mangil Martowidjojo Kesaksian Tentang Bung Karno 1945-1967

Selasa, 30 Juni 2026

KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN

Jakarta - Sebanyak empat pejabat BNN RI memperoleh kenaikan pangkat dalam upacara Korps Raport yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6).

Dalam Korps Raport tersebut tiga pejabat utama BNN resmi menyandang pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dan satu pejabat mendapatkan pangkat bintang satu Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Ketiga jenderal yang mendapatkan kenaikan pangkat bintang dua yakni Inspektur Utama BNN RI, Dicky Kusumawardhana, Deputi Pemberantasan BNN RI, Aswin Sipayung, serta Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Aldrin M.P. Hutabarat. Sementara satu jenderal yang menyandang pangkat bintang satu, yaitu Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Budi Sartono.

Kenaikan pangkat para pejabat BNN tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus penghargaan atas pengabdian para jenderal dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran BNN untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas P4GN demi memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Senin, 29 Juni 2026

Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika

JAKARTA ( 29/6/26 ) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima kunjungan edukatif dari Brawijaya Moot Court Community (BMCC) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam program bertajuk "BMCC Visit Goes to Jakarta". Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BNN RI ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) interaktif. Diskusi kali ini secara khusus membedah isu sensitif yang tengah berkembang di masyarakat, yaitu “Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Kesehatan"

Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota aktif BMCC ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif akademis mahasiswa hukum dengan realita implementasi kebijakan di lapangan. Khususnya, penanganan perkara narkotika mulai dari tahap penyidikan, persidangan, hingga kebijakan rehabilitasi medis dan sosial yang humanis.

Dalam sambutannya, Dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menyambut hangat kehadiran para mahasiswa dan menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif. Dipaparkan bahwa isu pemanfaatan narkotika untuk kepentingan medis terus berkembang dan memunculkan berbagai sudut pandang seiring kemajuan ilmu pengetahuan.

"Di Indonesia, kebijakan mengenai narkotika medis masih diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan, perkembangan penelitian ilmiah, serta tuntutan terhadap pendekatan yang lebih berorientasi pada rehabilitasi mendorong perlunya ruang diskusi yang konstruktif. Kita perlu melihat bagaimana penegakan hukum dapat berjalan selaras dengan pendekatan kesehatan," ujar Deputi Rehabilitasi.

Melalui sinergi semangat "War on Drugs for Humanity" ini, BNN RI berharap FGD ini mampu membangun dialog komprehensif dari berbagai sudut pandang—baik hukum, kesehatan, akademisi, maupun praktisi. Output-nya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis bukti dalam mendukung pengembangan kebijakan penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia.

Di sisi lain, bagi BMCC FH Universitas Brawijaya, observasi langsung ini sangat krusial untuk membedah kompleksitas regulasi tindak pidana narkotika. Isu ini sering kali menjadi materi krusial dalam berbagai kompetisi peradilan semu tingkat nasional.

Dengan memahami langsung dinamika antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan rehabilitatif dari otoritas terkait, para mahasiswa diharapkan mampu menyusun argumen hukum yang lebih tajam, solutif, serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi dari BMCC kepada pihak BNN Pusat serta sesi tour ke Museum BNN untuk melihat langsung proses hasil kerja Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL 


 

Minggu, 28 Juni 2026

Kemenko Polkam Dorong Optimalisasi dan Penguatan Tata Kelola Ormas

 

SIARAN PERS NO. 251/SP/HM.01.02/POLKAM/6/2026

Polkam, Bogor – Kemenko Polkam bersama Kementerian dan Lembaga terkait membahas optimalisasi tata kelola dan penguatan kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan. Tujuannya untuk mendapatkan masukan serta praktik baik yang terjadi di daerah, khususnya di Kota Bogor, yang akan digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam optimalisasi dan penguatan tata Kelola Ormas.

"Berbagai pengalaman, masukan, dan praktik baik yang dilaksanakan di daerah merupakan modal penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan organisasi kemasyarakatan,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polkam, Wahyu Handoyo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

Wahyu menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan kelembagaan organisasi kemasyarakatan memerlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan dan pengawasan ormas dapat berjalan secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya penguatan berbagai aspek tata kelola, mulai dari proses pendaftaran, pendataan, hingga pelaporan kegiatan ormas, guna mewujudkan tertib administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor beserta pejabat yang membidangi urusan organisasi kemasyarakatan. Turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai tantangan, masukan, serta praktik baik dalam upaya optimalisasi tata kelola dan penguatan kelembagaan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.

*Kemenko Polkam RI


Sampah Di Jakarta wajib Dipilah

  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mewajibkan pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 5 tahun 2026 tentang Gera...