Polkam, Jakarta – Menteri
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.)
Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait
terus bersinergi menjamin stabilitas keamanan nasional tetap terpelihara dengan
baik. Pemerintah juga berkomitmen penuh memastikan seluruh program pembangunan
dan program-program pemerintah dapat terus berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Situasi di dalam negeri hingga
saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih
berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta
seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan
berbagai langkah antisipatif terhadap setiap perkembangan yang muncul,” ujar
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers di
Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut
dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal
TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Jenderal TNI
(Purn.) Muhammad Herindra. Hadir pula Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.)
Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta para
pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polkam.
Namun demikian, Menko Polkam
menyoroti semakin banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan
berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Berbagai bentuk hoaks,
disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian masih terus beredar. “Saya ingin
pada kesempatan ini, kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat
supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami telah menangani semuanya dengan
sangat serius,” kata Djamari.
Menko Polkam juga menegaskan
bahwa kondisi masyarakat saat ini tidak seperti yang digambarkan dalam berbagai
narasi di media sosial. Menurutnya, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya, kehidupan masyarakat berlangsung
seperti biasa. Tidak terjadi kondisi sebagaimana yang digambarkan atau
diperkirakan dalam berbagai informasi menyesatkan tersebut.
“Saya sampaikan bahwa masyarakat
kita sudah punya kemampuan untuk menghadapi hal semacam itu, menyaring
informasi hoaks. Tapi kami akan menjaga supaya masyarakat kita dalam keadaan
tenang, aman, dan sepenuhnya terkendali,” kata Menko Polkam Djamari.
Menanggapi pertanyaan wartawan
mengenai beredarnya sejumlah konten dan video di media sosial yang berisi
ajakan melakukan unjuk rasa pada bulan Agustus serta konten yang memprediksi
Indonesia akan mengalami kerusuhan, Menko Polkam menegaskan bahwa informasi dan
video-video yang menggambarkan seolah-olah akan terjadi kerusuhan tersebut
tidak benar. Aparat keamanan bersama unsur intelijen saat ini juga tengah
menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.
“Video-video itu tidak benar.
Ada akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut dan saat ini sedang
ditelusuri oleh Kepolisian bersama unsur intelijen. Apabila dalam penelusuran
ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak secara tegas
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Menko Polkam.
Terkait pemasangan pagar atau
pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan kekhawatiran akan
terjadinya kerusuhan, Menko Polkam mengatakan bahwa persoalan tersebut telah
direspons dan akan diselesaikan oleh kepala daerah bersama pihak-pihak terkait.
Pemerintah ingin memastikan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan
perdagangan, tetap dapat berlangsung secara normal dan aman.
Menko Polkam menegaskan bahwa
pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk
rasa. Menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian dari kehidupan
demokrasi. Menurutnya, kritik justru diperlukan sepanjang disampaikan secara
bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.
“Aksi unjuk rasa tidak ada
larangan. Yang dilarang adalah tindakan-tindakan anarkis yang mengganggu
keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. Kritik itu perlu, bahkan
sangat menyegarkan dalam kehidupan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak
pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” tegas Djamari.
Karena itu, Menko Polkam
mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik secara
bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap
menghormati hak masyarakat lainnya serta tidak diwujudkan melalui tindakan
anarkis, perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan yang mengganggu aktivitas
dan kepentingan rakyat.
“Silakan menyampaikan pendapat,
aspirasi, maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab. Jangan sampai
penyampaian aspirasi justru mengganggu kepentingan rakyat, merugikan
masyarakat, atau menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Mari kita
bersama-sama menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik, sementara
keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap terpelihara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko
Polkam juga mengajak seluruh insan pers untuk berperan aktif menyampaikan
informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, peran media sangat penting
dalam menjaga ketenangan bangsa. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa
dukungan masyarakat dan media.
“Mari bersama-sama meningkatkan
kewaspadaan terhadap berita-berita hoaks yang beredar di media sosial.
Informasi semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga
dapat mencemari cara berpikir publik dengan disinformasi, fitnah, dan
kebencian,” kata Menko Polkam Djamari Chaniago.
Menko Polkam mengingatkan bahwa
apabila penyebaran berita hoaks terus dibiarkan, hal tersebut dapat memunculkan
sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa. Padahal, kenyataan yang terjadi
tidak demikian. Karena itu, Menko Polkam mengajak seluruh pihak untuk terus
membangun optimisme dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk informasi
yang menyesatkan.
“Pemerintah akan terus memantau
perkembangan yang ada. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak
pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil
langkah penegakan hukum,” kata Menko Polkam.
“Kami tidak akan membiarkan
pelanggaran seperti itu berlangsung terus-menerus. Penegakan hukum akan
dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi apabila tindakan tersebut
mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
*Humas Kemenko Polkam RI













