Bali, 7 Maret 2026
Badan Narkotika Nasional bersama
Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap
(clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Operasi yang
berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5 s.d. 6 Maret 2026) tersebut berhasil
mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS serta sejumlah bahan
yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Berawal dari pengiriman
paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar,
Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan
penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada Kamis (5/3), sekitar pukul 23.45
WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia
berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Dari lokasi
tersebut, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang
kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.
Petugas selanjutnya melakukan
penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti
yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna
putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy
growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen
"EA", botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol
"AG+ silver.
Usai menggeledah mobil
tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar
pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di
lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine
laboratory, antara lain:
1. Platik biru berisi citric
acid
2. Container orange berisi kain
3. Tas putih dengan jerigen
berisi cairan
4. Jerigen berisi cairan kuning
5. Jerigen berisi cairan coklat
6. Botol coklat Dichloromethane
7. Jerigen isi cairan
8. Gelas dan plastik berisi
residu
9. Piring isi residu
10. Plastik klip isi kristal
putih (mephedrone)
11. Baskom tutup hijau berisi
cairan coklat
12. Botol coklat metyhlamine
13. Botol coklat hydrobromic
acid
14. Jerigen isi cairan coklat
(3)
15. Jerigen isi cairan bening
16. Kertas saring isi residu
17. Ember hijau berisi coklat
isi cairan
18. Plastik hitam isi garam
dolpin(2)
19. Botol kaca isi cairan bening
(4)
20. Plastik klip isi kristal
diduga mephedrone
21. Timbangan digital
22. Plastik gulung bening
23. Fruit dryer
24. Masker respirator
25. Kertas saring
26. Erlenmeyer hisap 2 liter
27. Panci dan gayung
28. Syringe 20ml
Berdasarkan temuan dan hasil
pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan
bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone
yang termasuk dalam narkotika golongan I.
BNN menegaskan akan terus memperkuat
kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional
yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran
narkoba. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi
masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN











