Jumat, 01 Mei 2026

Kemenko Polkam Perkuat SDM Siber di Poltek SSN Guna Dongkrak Skor GCI

                                                              SIARAN PERS NO. 146/SP/HM.01.02/POLKAM/5/2026

Polkam, Bogor - Kemenko Polkam RI melalui Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber membahas peran Politeknik Sandi dan Siber Negara (Poltek SSN) sebagai institusi pendidikan kedinasan yang strategis dalam mencetak talenta unggul di bidang keamanan siber dan persandian pada (30/04/26) di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Budi Eko Pratomo, menegaskan bahwa pengembangan kapasitas SDM merupakan aspek fundamental dalam membangun ketahanan siber nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan siber yang kian kompleks.

“Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif guna memperkuat kapasitas SDM keamanan siber nasional,” ujar Budi Eko Pratomo.

Melalui diskusi, peninjauan fasilitas, serta pendalaman kurikulum dan program pendidikan, Kemenko Polkam menggali berbagai praktik terbaik sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan SDM keamanan siber, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Transformasi digital yang semakin masif menuntut kesiapan SDM yang kompeten dan adaptif untuk menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang,” tambahnya.

Melalui sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat posisi dan daya saing dalam ekosistem keamanan siber global.

*Humas Kemenko Polkam 

 

Rabu, 29 April 2026

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Sistem Digital dan Literasi untuk Hadapi Disinformasi

                                                      SIARAN PERS NO. 143/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus memperkuat tata kelola ruang digital nasional. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, serta dinamika anonimitas di ruang digital yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Yadi Syaiful Garyadi saat membuka “Rapat Koordinasi Penguatan Regulasi Moderasi Konten Terkait Isu Disinformasi dan Ujaran Kebencian” di Yogyakarta, pada Rabu (29/4/2026).

“Pemerintah menilai pendekatan penanganan perlu bertransformasi, dari yang sebelumnya berfokus pada pemutusan akses (takedown) konten, menjadi penguatan sistem yang menekankan akuntabilitas platform digital serta peningkatan literasi masyarakat,” jelas Syaiful.

Ia menyampaikan bahwa pengendalian anonimitas menjadi salah satu fokus utama dalam menciptakan ruang digital yang lebih akuntabel.

“Kami mendorong pembatasan jumlah akun berbasis NIK serta tengah mengembangkan uji coba verifikasi biometrik yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengaturan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda, menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas platform digital global.

“Platform harus tunduk pada regulasi nasional, termasuk kewajiban pemutusan akses konten secara cepat serta kehadiran perwakilan lokal agar pengambilan keputusan lebih efektif,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan preventif. Akademisi Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menekankan pentingnya literasi digital sebagai langkah awal penanganan konten bermasalah.

“Hukum pidana merupakan ultimum remedium. Penanganan harus diawali dengan penguatan literasi digital dan mekanisme internal platform,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menyusun peta jalan nasional penanganan disinformasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi, serta menyelaraskannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan perlindungan hak sipil.

 

*Humas Kemenko Polkam

Penyusunan Laporan CBMs, Indonesia Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Keamanan Biologi

SIARAN PERS NO. 140/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Depok — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang keamanan biologi melalui penyelesaian draf Laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_ Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam RI, Adi Winarso, dalam rapat koordinasi Penyusunan Laporan _Confidence Building Measures (CMBS)_ Konvensi Senjata Biologis (BWC) Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026). Rakor ini merupakan pertemuan lanjutan yang diharapkan menjadi tahapan akhir dari rangkaian panjang proses koordinasi lintas sektor yang telah dimulai sejak awal tahun 2026.

“Pertemuan hari ini diharapkan merupakan etape terakhir dari proses panjang yang telah kita lalui, mulai dari identifikasi isu strategis pada Februari, pendalaman aspek implementasi bersama UNODA di Bandung, hingga perumusan tata kelola nasional pada Maret lalu,” ujar Adi Winarso.

Menurutnya, seluruh rangkaian tersebut bermuara pada satu tanggung jawab utama, yakni menyelesaikan draf laporan CBMs Indonesia secara komprehensif dan akurat. Laporan ini tidak hanya merupakan kewajiban administratif kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi juga menjadi instrumen diplomasi strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia terhadap transparansi, tanggung jawab, serta pengendalian aktivitas biologis secara ketat.

Adi Winarso juga menyoroti bahwa sejak meratifikasi ketentuan terkait, Indonesia baru menyampaikan laporan CBMs sebanyak empat kali. Oleh karena itu, momentum penyusunan laporan tahun ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk menghadirkan laporan yang lebih berkualitas dan mencerminkan perkembangan fasilitas serta riset biologi nasional secara utuh.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), unsur intelijen (BAIS dan BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perwakilan industri melalui Bio Farma dan para pakar dari Asosiasi Biorisk. Keterlibatan lintas sektor ini mencerminkan kompleksitas serta pentingnya penyusunan laporan CBMs secara terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Winarso menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan. Ia mendorong seluruh peserta untuk tidak lagi berada pada tataran diskusi konseptual, melainkan langsung melakukan pengisian dan penyempurnaan formulir teknis CBMs. “Kita harus memastikan bahwa seluruh data terkait fasilitas containment, program perlindungan hayati, hingga kerja sama riset internasional telah terkonsolidasi dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kementerian Luar Negeri, Riando Sembiring menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam implementasi Konvensi Senjata Biologi di tingkat nasional. Hal ini mengingat pelaksanaan konvensi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam penyusunan laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_.

"Inisiatif penyusunan dan penyampaian laporan CBMs menjadi langkah yang tepat waktu di tengah dinamika global yang semakin menuntut transparansi dan kepercayaan antarnegara. Indonesia sendiri tercatat baru empat kali menyampaikan laporan CBMs, dengan laporan terakhir pada tahun 2015," katanya.

CBMs lahir sebagai respons atas keterbatasan Konvensi Senjata Biologi yang belum memiliki mekanisme verifikasi formal. Sejak disepakati pada tahun 1987, CBMs berfungsi sebagai instrumen transparansi yang mencakup pelaporan terkait fasilitas laboratorium berisiko tinggi, program biodefense, hingga produksi vaksin.

Draf laporan CBMs Indonesia yang telah disusun, selanjutnya akan segera disampaikan kepada PBB melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa. Melalui penyusunan laporan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan hayati global sekaligus memperkuat kepercayaan internasional terhadap tata kelola biologi nasional.

*Humas Kemenko Polkam RI

 

Selasa, 28 April 2026

Kemenko Polkam Matangkan Posisi Nasional Menjelang Pertemuan Ke-2 International Migration Review Forum (IMRF) di PBB

SIARAN PERS NO. 136/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Bogor – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis untuk memfinalisasi posisi nasional dan persiapan delegasi Indonesia pada Pertemuan Ke-2 International Migration Review Forum (IMRF) yang akan berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada 5-8 Mei 2026.

Pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk mensinkronkan laporan implementasi nasional dengan strategi diplomasi yang akan diusung Indonesia di panggung global.

“Rakor hari ini adalah tahap finalisasi untuk memastikan bahwa Indonesia datang ke New York dengan satu suara yang solid. Kita harus memastikan capaian-capaian nyata Indonesia dalam melindungi pekerja migran terdokumentasi dengan baik dalam Voluntary National Review (VNR) dan tersampaikan secara efektif dalam sidang-sidang pleno maupun diskusi tematik,” ujar Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso di Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).

Rakor ini menindaklanjuti rangkaian koordinasi sebelumnya yang diprakarsai oleh Kementerian Luar Negeri pada pertengahan April di Bogor dan koordinasi teknis bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada 23 April lalu.

Fokus utama pembahasan mencakup enam poin strategis:

1. Finalisasi posisi runding Indonesia terhadap naskah Deklarasi Kemajuan (Progress Declaration).

2. Penyusunan elemen utama Pernyataan Nasional (National Statement).

3. Persiapan intervensi pada sesi Roundtable dan Policy Debate.

4. Kesiapan keterlibatan dalam Informal Interactive Multistakeholders Hearing.

5. Rencana penyelenggaraan Side Event mandiri oleh Pemerintah RI di New York sebagai sarana berbagi praktik terbaik (best practices) tata kelola migrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Adi menekankan kepentingan utama Indonesia adalah terus mendorong penguatan komitmen internasional dalam aspek perlindungan hak asasi migran, penurunan biaya remitansi, serta penguatan kerja sama penanganan migrasi ireguler yang aman, tertib, dan teratur sesuai mandat Global Compact for Migration (GCM).

“Migrasi internasional adalah isu yang multidimensi. Oleh karena itu, sinergi antara K/L seperti Kemenlu, KP2MI, Kemenaker, Kemendagri hingga unsur Polri dan kementerian teknis lainnya sangat mutlak diperlukan agar profil Indonesia sebagai negara percontohan dalam implementasi GCM tetap terjaga,” tambah Adi.

Sementara itu, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya pertemuan ke-2 IMRF, khususnya membahas terkait masalah imigrasi. Pasalnya, IMRF bukan hanya forum bagi negara pengirim pekerja migran tetapi juga negara penerima imigran dan pengungsi.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Kementerian dan Lembaga yang menangani masalah imigran turut serta memberikan pandangan serta masukan, sehingga dapat dibahas dan menghasilkan solusi bagi Indonesia dan negara penerima imigran dan pengungsi.

Pertemuan ini turut dihadiri pejabat terkait dari Kemenko Kumham Imipas, Kemenko Pemmas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemnaker, Kemendagri, KKP, Bappenas, BRIN, Bank Indonesia, dan Mabes Polri.

 

*Kemenko Polkam RI


 

Minggu, 26 April 2026

OPERASI RAHASIA KIRIM SENJATA KE PEJUANG ALZAJAIR TAHUN 1957

"Pak apakah tidak takut sangsi PBB jika ketahuan kita menyelundupkan senjata ke Aljazair?".....

Tanya Goentoer Soekarno Poetra

Lalu Bung Karno menjawab.....

"Preeet!"......Suara kentut*t yang keras 

Pada tahun 1957, Bung karno sengaja menyelundupkan senapan mesin kepada Front Nasional Pembebasan Aljazair sebagai perlengkapan persenjataan untuk melawan Prancis. Dalam proses penyelundupan, misi rahasia ini melibatkan dua kapal selam yang dipesan Indonesia dari Uni Soviet.

Seperti diketahui, pada 1949 hingga 1958, Uni Soviet memang memproduksi 236 kapal selam kelas Whiskey, yang 12 di antaranya dibuat untuk Indonesia.

Apa yang dilakukan Bung Karno itu sempat ditanyakan oleh Guntur, apakah tidak takut pada sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena melanggar hukum internasional dengan menyelundupkan senjata untuk membantu perjuangan kemerdekaan Aljazair. Atas pertanyaan itu, Bung Karno malah membalas dengan suara kentut yang besar!.

Bung Karno menyatakan, kalau PBB berani menghukumnya karena membantu negara lain lepas dari penjajahan, dia akan mengentutinya.

“Soal kemerdekaan, soal menghancurkan imperialisme, itu buatku nomor satu,” kata Bung Karno.

 

*Sumber buku Bung Karno Bapak ku, kawan ku, Guru ku karya Goentoer Soekarno Poetra


 

Sabtu, 25 April 2026

Komitmen BNN RI untuk meningkatkan Pemulihan Klien Narkoba

 

Komitmen BNN RI untuk meningkatkan Pemulihan Klien Narkoba:

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026 

Memasuki tahun 2026, BNN tetap fokus untuk memberikan layanan rehabilitasi yang aman, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari–Maret 2026 yang melibatkan 1.738 responden di seluruh Indonesia, Kami bersyukur menerima umpan balik yang sangat positif, dengan hasil sebagai berikut:

✨Layanan Rawat Jalan: 3.66 (91.50%) dengan predikat Sangat Baik (A).

✨Layanan Rawat Inap: 3.76 (94.00%) dengan predikat Sangat Baik (A).

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan bahwa upaya pelayanan yang Kami hadirkan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan ini demi tercapainya pemulihan yang berkelanjutan.

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Jumat, 24 April 2026

Kemenko Polkam Rumuskan Rilis dan Penguatan Tindak Lanjut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025

SIARAN PERS NO. 134/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi mekanisme pelaksanaan rilis serta rencana aksi penguatan pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Pusat bersama Kemendagri, Bappenas, dan BPS di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut menyepakati bahwa rilis capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 dilaksanakan secara terbatas melalui website resmi BPS dan kementerian/lembaga terkait secara serentak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penyampaian hasil pengukuran IDI sekaligus menjaga koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rilis tersebut, akan dilakukan evaluasi capaian IDI bersama Tim IDI Pusat yang terdiri dari Kemenko Polkam, BPS, Kemendagri, dan Kementerian PPN/Bappenas, yang diarahkan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih terarah dan berkelanjutan, mengingat adanya dinamika capaian IDI pada tahun 2025.

Selain itu, dalam forum rapat koordinasi tersebut juga telah dilaksanakan penyempurnaan dan harmonisasi draft Surat Keputusan Menko Polkam tentang Tim Koordinasi Pengukuran IDI Tahun Anggaran 2026–2029 guna memastikan keterpaduan, kejelasan peran antar pemangku kepentingan, serta efektivitas implementasi kebijakan ke depan.

“Rilis capaian IDI Tahun 2025 dilaksanakan secara terbatas sebagai langkah percepatan, yang akan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi bersama guna memperkuat kualitas demokrasi secara berkelanjutan serta memastikan sinergi kebijakan antar kementerian/lembaga," kata Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam Brigjen TNI Haryandi.

Melalui sinergitas antar kementerian/lembaga, diharapkan pengukuran dan pengawalan IDI dapat terus dioptimalkan dan selaras dengan target pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

*Kemenko Polkam RI

Kamis, 23 April 2026

Kemenko Polkam Perkuat Regulasi Moderasi Konten untuk Jaga Stabilitas Keamanan Nasional


SIARAN PERS NO. 128/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola ruang digital nasional melalui penguatan regulasi moderasi konten, khususnya terkait isu pertahanan dan keamanan negara. Upaya ini dilakukan melalui “Rapat Koordinasi Penguatan Regulasi Moderasi Konten Terkait Isu Pertahanan dan Keamanan Negara” yang diselenggarakan di Jakarta.

“Penguatan regulasi tersebut diarahkan pada revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) guna menekan penyebaran disinformasi serta memastikan kepatuhan platform digital global terhadap hukum nasional,” ujar Syaiful Garyadi, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik (PDTE) Kemenko Polkam saat membuka rapat yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (22/04/2026).

Syaiful menambahkan bahwa langkah penguatan ini mencakup harmonisasi regulasi, penegasan definisi konten ilegal, serta penguatan sistem pengawasan terpadu dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan pertumbuhan ekonomi digital.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan bahwa penguatan regulasi harus dilakukan secara terarah dan terintegrasi. Revisi UU ITE menjadi pijakan utama untuk memperjelas kewajiban platform digital, khususnya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) global, agar tunduk pada ketentuan hukum nasional.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan keamanan nasional dan keberlanjutan ekosistem ekonomi digital, sehingga kebijakan yang diambil tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Rapat turut mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain belum jelasnya definisi konten negatif dan ilegal, tumpang tindih regulasi, keterbatasan pengawasan terhadap aktor global, serta kompleksitas penyebaran konten berbahaya melalui platform tertutup, bot, dan jaringan anonim.

Selanjutnya, Kemenko Polkam akan menyusun definisi dan klasifikasi moderasi konten terkait pertahanan dan keamanan, mengharmonisasi regulasi dalam revisi UU ITE, memperkuat kewajiban kehadiran PSE global, serta membentuk mekanisme terpadu melalui satgas lintas sektor dan sistem deteksi serta peringatan dini nasional. 

*Humas Kemenko Polkam

Rabu, 22 April 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Jakarta - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.

Penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 diputuskan dalam rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.

“Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” ungkapnya.

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” ujarnya.

*Pokja PWI Jakarta Utara

 

Senin, 20 April 2026

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Nabire untuk Tingkatkan Konektivitas Papua Tengah

SIARAN PERS NO. 121/SP/HM.01.02/POLKAM/4/2026

Polkam, Nabire – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan pengembangan Bandara Douw Aturure dan Pelabuhan Nabire di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, guna memperkuat konektivitas dan mendorong pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.

Dalam kunjungan ke Bandara Douw Aturure, Wapres meninjau langsung kesiapan fasilitas serta rencana pengembangan bandara yang kini menjadi simpul penting mobilitas masyarakat Papua Tengah. Kepala Bidang Penerbangan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Samuel Ricky Rantelimbong menjelaskan bahwa bandara yang dikelola oleh UPBU Kelas II Nabire tersebut telah memiliki fasilitas sisi udara dan darat yang memadai, termasuk runway, apron, taxiway, terminal penumpang, dan terminal kargo.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan penerbangan pasca penetapan Nabire sebagai ibu kota provinsi, runway telah diperpanjang dari 1.600 meter menjadi 2.500 meter, sehingga kini dapat didarati pesawat berbadan lebih besar seperti Boeing. Meski demikian, sejumlah fasilitas masih menggunakan standar pesawat ATR sehingga diperlukan pengembangan lanjutan, antara lain perluasan terminal, pelebaran runway, penambahan apron, pembangunan garbarata, serta peningkatan fasilitas keselamatan seperti mobil pemadam kebakaran berstandar Boeing. Wapres menekankan pentingnya percepatan pengembangan bandara agar mampu mengimbangi pertumbuhan kebutuhan transportasi udara serta membuka akses ekonomi baru di Papua Tengah.

Selanjutnya, Wapres bersama Menko Polkam meninjau Dermaga Niaga Pelabuhan Nabire di Distrik Teluk Kimi. Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Kelas II Nabire, Ewanggen Kokoya, menyampaikan bahwa panjang dermaga saat ini sekitar 227 meter dengan lebar 12 meter, sehingga belum optimal untuk melayani kapal penumpang dan kargo secara bersamaan. Keterbatasan fasilitas trestle serta meningkatnya penggunaan kontainer berukuran 40 feet juga menjadi kendala dalam proses bongkar muat.

Pelabuhan Nabire memiliki peran strategis sebagai simpul distribusi logistik yang melayani hingga delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah, dengan sekitar 80 persen kebutuhan masyarakat bergantung pada pelabuhan tersebut. Untuk itu, diusulkan perpanjangan dermaga serta penambahan fasilitas pendukung guna meningkatkan kapasitas layanan dan efisiensi distribusi barang.

Dalam arahannya, Wapres menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi antara sektor transportasi udara dan laut guna menciptakan konektivitas yang efisien dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal, tidak hanya untuk memperlancar mobilitas dan logistik, tetapi juga untuk membuka peluang investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Tengah Petrus Waine, Bupati Nabire Mesak Magai, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar serta Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Heri Wiranto.

*Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
 

Kemenko Polkam Perkuat SDM Siber di Poltek SSN Guna Dongkrak Skor GCI

                                                              SIARAN PERS NO. 146/SP/HM.01.02/POLKAM/5/2026 Polkam, Bogor - Kemenko Polkam R...