Kamis, 19 Maret 2026

Selamat Hari Raya Nyepi 2026 Tahun Saka 1948 | 19 Maret 2026

Di momen suci ini, mari kita sejenak hening untuk refleksi diri, menyucikan pikiran, serta memperkuat harmoni dengan sesama dan alam semesta.

“Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”

Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian, keseimbangan, dan harapan baru bagi kita semua.



#HariRayaNyepi
Biro Humas dan Protokol BNN

Rabu, 18 Maret 2026

BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS

Jakarta, 17 Maret 2026

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3). Total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 34.211, 96 gram, dengan rincian 27.729,86 gram sabu; 1.829 gram ekstasi (3.916 butir); mephedrone padatan 643,6 gram; mephedrone cairan 7.247 milliliter; prekursor cairan 24.722 milliliter; bahan kimia padatan 4.009,5 gram; dan bahan kimia cairan 198.129 milliliter.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh BNN sebagian besar merupakan hasil ungkap kasus melalui jalur udara yang berhasil dideteksi oleh Tim BNN bersama Bea dan Cukai serta petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Dari operasi ini diamankan 11 orang yang membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju timur Indonesia seperti Lombok dan Sulawesi.

Selain itu, BNN berhasil membongkar praktik clandestine laboratory yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia. Pelaku diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Dari aksi yang dilakukan oleh Tim BNN, ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air, baik yang dilakukan melaluidi udara maupun di perbatasan, mengingat semakin kompleksnya modus operandi jaringan internasional narkotika yang masuk ke Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan lewat pencegahan dan pemberantasan guna menciptakan masyarakat yang bersih dari pengaruh narkotika.

Dalam hal ini BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba, dimulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti menghubungi Call Center 184. Dengan partisipasi masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih efektif, demi menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Berikut kronologis pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika dengan 13 tersangka:

LKN/0006

Berdasarkan informasi dari petugas Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta Pusat, pada Rabu 18 Februari 2026, terdapat sebuah paket diduga berisi narkotika. Dalam hal ini BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penelitian, bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis MDMA (ekstasi).

Petugas kemudian melakukan control delivery menuju alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang Selatan. Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 22.25 WIB, Tim Gabungan menangkap AZ di sebuah kontrakan saat mengambil paket tersebut. Ketika dibuka paket itu berisi enam bungkus plastik yang diduga kuat mengandung ekstasi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial AFAM, yang merupakan warga negara asing dan diduga bagian dari jaringan internasional.

Adapun perbuatan tersangka AZ dihadapkan dengan jeratan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

LKN/0007

Pada Sabtu, 21 Februari 2026, di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas BNN melakukan penangkapan terhadap dua orang pria SF dan JF yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Secara rinci, SF membawa barang haram tersebut seberat 2.001,54 gram, sedangkan JF menguasai 2.003,20 gram.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah oleh PTR untuk membawa sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selanjutnya SF dan JF diamankan Petugas BNN beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka didakwa dalam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

LKN/0008

Pada 28 Februari 2026, Petugas BNN berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai bersama Avsec Bandara Soekarno-Hatta melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial BK yang kedapatan membawa koper berisi sabu, terdiri delapan bungkus plastik bening dengan berat 2.027,32 gram.

Dari hasil interogasi, BK mengaku mendapatkan perintah dari DT untuk mengambil dan membawa sabu yang akan diterbangkan ke Lombok (NTB) tersebut. Tersangka pun diamankan Petugas BNN untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BK didakwa dengan Pasal 14 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Jo UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LKN/0009

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu 4 Maret 2026, diduga akan ada kurir terbang dari Medan ke Jakarta. Tim BNN melakukan koordinasi dengan Petugas Bandara Soekarno-Hatta (Avsec) yang kemudian mengamankan dua pelaku MA dan MS.

Ketika digeledah, didapatkan 1.995 gram sabu di dalam koper milik MS, dan 2.000 gram sabu milik MA. Barang bukti dan tersangka akhirnya dibawa ke kantor BNN untuk diproses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya, kedua pelaku didakwa dalam primer Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LKN/0010

Dari informasi masyarakat bahwa akan ada kurir dari Medan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, yang transit di Bandara Soekarno-Hatta membawa narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu. Petugas BNN bersama petugas bandara (Avsec) menangkap seorang pria berinisial MB pada 4 Maret 2026 pukul 11.45 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 tas koper yang berisi paket kristal putih dengan berat 2.025 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan tersebut pelaku didakwa dalam primer Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LKN/0011

Pada 4 Maret 2026, pukul 14.40 WIB, Tim BNN dengan Petugas Bandara Soekarno-Hatta mencurigai penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan profiling, diamankan pria berinisial RM yang membawa koper berisi sabu yang disembunyikan di lipatan kaos dan celana. Barang bukti yang diamankan memiliki berat 1.993 gram.

Usai diinterogasi, RM mengaku mendapatkan perintah dari seorang berinisial AL yang berada di Banda Aceh. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari tindakan tersebut pelaku didakwa dalam primer Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LKN/0012

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada kurir yang terbang dari Medan menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, transit di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Tim BNN bersama Petugas Bandara (Avsec) mengamankan pria berinisial JZ yang diketahui di dalam kopernya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1.979 gram.

Hasil interogasi petugas, JZ mengaku mendapatkan perintah dari AL yang berada di Banda Aceh, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari tindakannya pelaku didakwa dalam primer Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo.Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

LKN/0013

Berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga ada dua orang menjadi kurir dari Kecamatan Siborong-Borong Sumatera Utara, melalui Bandara Silangit dengan tujuan Utama Kota Palu dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Pria berinisial MN dan SF berhasil diamankan petugas Avsec Bersama Bea dan Cukai pada 4 Maret 2026.

Dari sini Tim BNN melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu di dalam enam kantong celana panjang yang ada pada MN dengan jumlah 12 bungkus dengan berat 5986,8 gram. Sementara itu, SF diduga membawa satu koper yang didalamnya terdapat lima kantong celana berisi 12 bungkus sabu dikemas menggunakan plastik bening seberat 5.986 gram.

Ketika diinterogasi, MN mengaku diperintahkan oleh BJ (DPO) dan SF dapat instruksi dari AP (DPO) untuk membawa barang haram itu ke Kota Palu.

Atas tindakannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026 temtang Penyesuaian Pidana.

LKN/0014-P2

BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik clandestine laboratory milik warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Gianyar, Bali. Operasi ini berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5 s.d. 6 Maret 2026).

Berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari, dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada Kamis (5/3), sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NT yang berperan memproduksi narkotika jenis Mephedrone yang pekerjaannya dibantu oleh pria berinisial ST.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan tindak pidana produksi narkotika golongan I, sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 610 ayat 2 huruf a UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsidair Pasal 609 ayat 2 huruf a UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 129 huruf a dan b Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 

Selasa, 17 Maret 2026

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara

SIARAN PERS NO. 101/SP/HM.01.02/POLKAM/3/2026

Polkam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melaksanakan peninjauan dan memastikan kesiapan layanan saat arus mudik lebaran di sejumlah titik transportasi seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (17/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dari pemerintah yang mana telah merencanakan sejak lama untuk memberikan layanan kepada masyarakat saat menjalani mudik lebaran ke kampung halaman.

“Perencanaan ini sudah dilakukan sejak lama, kami harus memberikan kenyamanan dan keamanan buat masyarakat Indonesia yang akan pulang mudik. Kewajiban kita sebagai bagian dari pemerintahan ini, dari negara ini, untuk memberikan sesuatu yang nyaman dan mengamankan masyarakat kita yang mudik dalam rangka Idul Fitri,” jelas Menko Polkam Djamari saat dilokasi acara.

Dalam peninjauaannya di Kolinlamil Tanjung Priok, Menko Polkam melihat dan memeriksa secara langsung kesiapan KRI BAC-593 yang akan memberangkatkan masyarakat dari Jakarta ke kampung halaman. Pada kesempatan tersebut, Djamari juga berinteraksi secara langsung dengan para penumpang KRI.

“Pada saat kami menanyakan kepada masyarakat kita yang sudah ada di dalam KRI, mereka sangat bahagia mendapatkan kesempatan untuk pulang kampung melalui KRI ini. Kami juga telah mengatur kepadatan lalu lintas selama mereka pulang ke Semarang maupun ke Surabaya, begitu pula sebaliknya saat kembali ke Jakarta,” ungkapnya.

Menko Polkam kemudian melanjutkan peninjauan ke Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Di mana, Djamari langsung menuju Posko Terpadu Terminal 1B untuk melihat bagaimana proses kesiapan pemberian pelayanan kepada masyarakat di terminal 1, terminal 2, dan terminal 3.

“Jangan sampai frontliner kita yang ada di sana tidak bisa menjawab apa-apa, kemudian menjawabnya salah. (pesawat) ini akan delay satu jam, nanti satu jam lagi ga ada lagi. Ini akan menganggu kepercayaan mereka kepada kita, ini adalah tanggung jawab kita,” terangnya.

Menko Polkam berpesan kepada para petugas pelayanan di Bandara untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan kepada masyarakat. Berikan informasi kepada pemudik yang cepat dan tepat karena ini semua merupakan kewajiban pemerintah untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik selama mudik lebaran.

“Itu semua kewajiban kita, sekali lagi ini bukan satu pekerjaan yang lebih dari kebiasaan, ini justru pengabdian kita kepada bangsa ini, kita tunjukkan kepada rakyat kita ini bahwa pemerintah negara hadir bersama mereka. Oleh karena itu saya katakan jangan lengah, jangan bosan, jangan lelah, sekali kita mengatakan lelah akan lengah, begitu lengah kita sudah lalai, kecelakaan akan terjadi. Percuma yang telah kita lakukan ini,” tegasnya pada petugas pelayanan di Bandara Soetta.

Selanjutnya, Menko Polkam secara langsung meninjau bagaimana proses pelayanan di Terminal 3 Soekarno Hatta. Selain berinteraksi dengan petugas pelayanan, Djamari juga berbincang dengan para calon penumpang yang akan kembali ke kampung halaman.

Selama kegiatan ini Menko Polkam didampingi oleh Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, Deputi I/Poldagri Mayjen TNI (purn.) Heri Wiranto, Deputi III/Hanneg Kesbang Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Deputi IV/Kamtibmas Irjen Pol Desman S. Tarigan, Deputi V/Kominfo Marsda TNI Eko Dono Indarto, dan Staf Khusus Menko Polkam Jan Sembiring.

 

*Humas Kemenko Polkam RI

Kapolres Jembrana Memberikan Arahan Kondusif Terkait Truk Yang Menerobos Jalur

Gilimanuk, Jembrana – Terjadi pemaksaan kendaraan truk  di pintu masuk Cargo yang mencoba menerobos melalui jalur yang tidak seharusnya, sebagai kantong parkir yang sudah di sediakan petugas sebagai rekayasa arus Mudik. Kejadian ini akhirnya menarik perhatian masyarakat sekitar pintu masuk cargo dan polisi akhirnya mencoba memberikan arahan dan melakukan pemahaman bahwa upaya yang dilakukan oleh supir truk tersebut menyalahi aturan karena memang keadaan sedang crowded karena memang sedang suasana menjelang lebaran. Akhirnya Kapolres Jembrana AKBP.Kadek Citra Suparwati,SH,SIK,MH, dapat membuat keadaan kondusif kembali.

*Onki BINs

KUNJUNGAN KAPOLDA BALI DI POS PELAYANAN DAN POS TERPADU PENGAMANAN IDUL FITRI 2026 GILIMANUK KABUPATEN JEMBRANA.

Jembrana - Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan arus lalu lintas mudik 2026 dan pengecekean kesiapsiagaan personel di Pos Pelayanan dan Pos Terpadu Idul Fitri 2026 di Gilimanuk, Jembrana, Bali. (17/03/2026).

Kedatangan Kapolda Bali ini bertujuan untuk mengecek penyebab terjadinya kemacetan dan kesiapan personel yang tergelar dalam melaksanakan pengamanan arus lalu lintas menjelang Idul Fitri 1447 H.

Setibanya di Gilimanuk Kapolda Bali langsung mengarah ke Pos Pelayanan di terminal Cargo Gilimanuk untuk menerima paparan dari Kapolres Jembrana terkait rekayasa lalu lintas yang dilakukan guna mengurai kepadatan volume kendaraan di Jembrana. Setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan Posko Terpadu di pelabuhan Gilimanuk.

Dalam kunjungannya Bapak Kapolda Bali berharap pelaksanaan pengamanan hari raya baik itu Nyepi dan Idul Futri 1447 H. dapat berjalan lancar dan dapat berjalan sesuai rencana.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan arus lalu lintas mudik 2026 dan pengecekean kesiapsiagaan personel di Pos Pelayanan dan Pos Terpadu Idul Fitri 2026 di Gilimanuk, Jembrana, Bali. (17/03/2026)

Kedatangan Kapolda Bali ini bertujuan untuk mengecek penyebab terjadinya kemacetan dan kesiapan personel yang tergelar dalam melaksanakan pengamanan arus lalu lintas menjelang Idul Fitri 1447 H.

Setibanya di Gilimanuk Kapolda Bali langsung mengarah ke Pos Pelayanan di terminal Cargo Gilimanuk untuk menerima paparan dari Kapolres Jembrana terkait rekayasa lalu lintas yang dilakukan guna mengurai kepadatan volume kendaraan di Jembrana. Setelah itu dilanjutkan dengan pengecekan Posko Terpadu di pelabuhan Gilimanuk.

Dalam kunjungannya Bapak Kapolda Bali berharap pelaksanaan pengamanan hari raya baik itu Nyepi dan Idul Futri 1447 H. dapat berjalan lancar dan dapat berjalan sesuai rencana.

Pejabat yang hadir:  Kunjungan Kapolda Bali (Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.), yang didampingi

* Pangdam IX/ Udayana (Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H.),

* Inspektur Basarnas (Brigjen I Nyoman Parwita),

* Ka Basarnas Prov. Bali (I Nyoman Sidakarya, S.H.)

- Bupati Jembrana diwakili Wakil Bupati Jembrana (Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.)

- Karo Ops Polda Bali (Kombes Pol Soelistijono S.I.K., M.H.)

- Dirlantas Polda Bali (Kombes Pol Turmudi, S.I.K.)

- Kapolres Jembrana (AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K.)

- Dandim 1617/Jembrana (Letkol Inf. S.Y. Gafur Thalib, S.I.P., M.Si.)

- Danyonif 741/GN (Letkol Inf Ade Mufti Kusuma, S.I.P., M.I.P.)

- Wakapolres Jembrana (Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H.)

- Para PJU Polres Jembrana

- Donyon C Pelopor Gilimanuk (Kompol I Nyoman Supartha Wiryadarma, S.H.)

- Para PJO Ops Ketupat Agung-2026

- Kasat Pol PP Kab. Jembrana (I Ketut Eko Susila Artha Permana, S.E., M.Si.)

- Kadis PUPR dan Perhubungan Kab. Jembrana (I Wayan Sudiarta, S.P., M.Si.)

- Kabid BPBD Kab. Jembrana (I Nyoman Winata, S.T.)

- Manager Usaha PT ASDP Gilimanuk (Didi Juliansyah)

- Danpos TNI AL Gilimanuk (Lettu Laut Yuli Prasetyo, A. MD.)

- Kepala BMKG Kab. Jembrana

- Wasatpel Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk (I Nyoman Mahardika)

- KSOP Gilimanuk (I Made Oka, S.H., M.H.)

- Wasatpel UPPKB Сеkik (I Made Ria Fran Dharma Yudha, S.T.)

- Kepala BBKK Denpasar Wilker Gilimanuk (Fajar Isnaini, SKM)

- Camat Melaya (I Putu Gde Oka Santhika, SSTP)

- Lurah Gilimanuk (Ida Bagus Toni Wirahadi Kusuma, S.E.,M.M.)

 

*Onki BINs

 

Minggu, 15 Maret 2026

BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI

 

Jakarta - Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, menghadiri acara Buka Puasa Bersama TNI-Polri Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi antarinstansi penegak hukum dan keamanan negara.

Acara yang mengusung tema "Puasa Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan, dan Sinergitas" ini dihadiri oleh jajaran petinggi TNI dan Polri. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memberikan sambutan hangat yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di bulan suci Ramadan.

Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini diisi dengan berbagai agenda religius dan sosial, di antaranya pembacaan ayat suci Al-Qur’an, santunan anak yatim, serta ceramah agama, dan doa bersama.

Kehadiran Sestama BNN RI dalam agenda ini menegaskan komitmen BNN untuk terus berjalan beriringan dengan TNI dan Polri, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi doorstop bersama awak media pasca berbuka puasa bersama.


#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tim Supervisi Mabes Polri Kunjungi Terminal Cargo Dan Pelabuhan ASDP Gilimanuk

Gilimanuk, Jembrana - Wakapolda Bali Brigjen pol. I Made Astawa, S.I.K., menghadiri kegiatan pengecekan dan peninjauan arus mudik dalam Rangkah perayaan Idul Fitri 1447 H di Pos Pelayanan terminal Cargo dan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Minggu (15/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H.,S.I.K.,M.I.K., Danyon C Pelopor, Kompol I Nyoman Supartha Wiryadarma, S.H., guna memastikan kesiapan pengamanan serta kelancaran arus mudik bagi masyarakat yang akan menyeberang melalui pelabuhan Gilimanuk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polda Bali, dan Polres Jembrana.

Melalui kegiatan ini di harapkan seluruh rangkaian arus mudik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan nyaman.

Mudik aman keluarga bahagia

*Onki BINs

Cuaca Panas Dan Berdebu Di Terminal Cargo Gilimanuk Brimob Lakukan Penyiraman

Gilimanuk - Suasana antrean pemudik di Terminal Cargo tampak lebih nyaman setelah Brimob Gilimanuk melakukan penyiraman area menggunakan mobil AWC. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi debu dan menurunkan suhu di sekitar lokasi antrean yang dipadati para pemudik. Kegiatan ini juga bersamaan PAM Mudik Lebaran Polres Jembrana yang dipimpin Kapolres Jembrana AKBP.Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H.,S.I.K.,M.I.K. ( 15/3 )

Penyiraman dilakukan secara berkala oleh petugas di sejumlah titik area terminal cargo, khususnya di jalur antrean kendaraan dan penumpang. Dengan disiramnya permukaan jalan, debu yang biasanya beterbangan dapat diminimalisir sehingga para pemudik merasa lebih nyaman saat menunggu giliran keberangkatan.

Komandan Brimob Kompol I Nyoman Supartha WD, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang harus menunggu dalam waktu cukup lama. Selain menjaga kebersihan lingkungan, penyiraman juga membantu menciptakan suasana yang lebih sejuk di tengah padatnya aktivitas di terminal.

Para pemudik menyambut baik langkah tersebut. Mereka mengaku merasa lebih nyaman karena debu tidak lagi beterbangan dan kondisi lingkungan menjadi lebih bersih.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan para pemudik dapat menjalani proses antrean dengan lebih tertib, aman, dan nyaman hingga tiba waktunya untuk melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.

*Onki / Aank /BINs

Sabtu, 14 Maret 2026

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat

SIARAN PERS NO. 96/SP/HM.01.02/POLKAM/3/2026

Polkam, Aceh Utara – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago secara resmi menyerahkan bantuan 104 unit rumah hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana hidrometeorologi di Aceh Utara. Penyerahan dilakukan di kompleks hunian tetap Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (14/3/2026).

Hunian tetap tersebut dibangun oleh Kemenko Polkam bekerja sama dengan pemerintah daerah serta didukung unsur TNI, Polri, dan berbagai pihak lainnya. Kompleks hunian seluas 22.400 meter persegi ini terdiri dari 106 bangunan, yaitu 104 unit rumah, serta satu masjid dan satu balai pertemuan sebagai fasilitas sosial bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menko Polkam menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kawasan hunian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni 35 hari, terhitung sejak bahan material debarkasi dari Pelabuhan Belawan, sehingga warga dapat segera kembali hidup layak dan menata kehidupan mereka.

“Kita patut bersyukur atas kelancaran pembangunan ini. Perjalanan hingga rumah-rumah ini berdiri tidak lepas dari pertolongan Allah SWT. Karena itu, marilah kita mensyukuri nikmat ini dengan menjaga dan memanfaatkan rumah ini sebaik-baiknya,” ujar Menko Polkam di hadapan warga penerima manfaat.

Menko Djamari juga mengingatkan agar warga menjaga hunian dan seluruh fasilitas yang telah dibangun agar tetap bersih dan nyaman. Menurutnya, rumah yang dibangun dengan struktur bongkar pasang tersebut memiliki kemudahan dalam perawatan, sehingga warga hanya perlu menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan.

“Silakan dijaga dengan baik. Rumah ini dirancang agar mudah dirawat, sehingga yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kerapihannya agar tetap nyaman dihuni,” ujarnya.

Selain menjaga fasilitas fisik, Menko Polkam juga berpesan agar warga menjaga kerukunan sosial di lingkungan hunian baru tersebut. Ia mengajak seluruh warga untuk terus memperkuat kebersamaan dan saling membantu sebagai sesama tetangga.

“Titip juga untuk menjaga kerukunan. Kita semua memiliki kewajiban untuk saling berbuat baik dengan tetangga dan menjaga kebersamaan di lingkungan ini,” kata Menko Polkam.

Menko Polkam turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai unsur pemerintah dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan hunian tetap tersebut. Ia menilai keberhasilan pembangunan ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Hunian yang diberikan kepada warga merupakan rumah tipe 36 dengan ukuran bangunan 6 x 6 meter dan biaya pembangunan yang dinilai cukup efisien. Setiap rumah dilengkapi ruang tengah, dua kamar tidur, serta satu kamar mandi, dan diserahkan dalam kondisi telah dilengkapi perabotan rumah tangga seperti sofa, meja tamu, televisi, rak TV, meja dan kursi makan, lemari dapur, kompor beserta tabung gas, dua tempat tidur, serta dua lemari pakaian. Rumah juga dilengkapi sumur, pompa air, dan jaringan listrik 900 VA.

Untuk fasilitas umum berupa masjid dan balai pertemuan, Kemenko Polkam turut melengkapinya dengan sound system, karpet, serta inventaris Al-Qur’an. Selain itu, setiap rumah juga menerima Al-Qur’an dan perlengkapan salat untuk menunjang kegiatan ibadah warga.

Guna membantu kebutuhan air minum masyarakat, Kemenko Polkam juga menyiagakan satu unit mobil penjernih air yang dilengkapi mesin penyaring sehingga air yang sebelumnya tidak higienis dapat diproses menjadi layak pakai bahkan dapat diminum.

Program pembangunan hunian tetap ini diinisiasi oleh Kemenko Polkam sebagai stimulus bagi berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menguatkan komutmen pengabdian dan melakukan aksi nyata dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam juga menyerahkan lima ekor sapi kepada masyarakat untuk perayaan Meugang, tradisi masyarakat Aceh yang dilakukan dengan memasak daging sapi atau kerbau untuk disantap bersama keluarga dan masyarakat menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadan, Idulfitri, maupun Iduladha.

Salah satu warga penerima hunian tetap, Afreza, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia merasa bahagia karena dapat kembali merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah sendiri setelah sebelumnya harus mengungsi akibat bencana.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan hunian tetap ini, sehingga kami bisa merayakan Idulfitri di rumah sendiri dan tidak lagi tinggal di pengungsian yang serba terbatas,” ujar Afreza.

Hal senada juga disampaikan oleh warga penerima bantuan huntap lainnya, Ratna Idris, yang secara khusus menerima bantuan mesin jahit untuk melanjutkan usahanya sebagai penjahit yang sebelumnya terhenti karena mesin jahitnya hilang saat banjir. “Saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kami dengan rumah yang lengkap dengan perabotannya, termasuk mesin jahit untuk melanjutkan usaha saya,” ujar Ratna.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto yang turut hadir mengatakan bahwa pembangunan Huntap untuk korban bencana ini merupakan kolaborasi lanjutan yang diinisiasi Kemenko Polkam. Pasalnya, Kemenko Polkam sudah memberikan dukungan penuh pada BNPB dalam menangani bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra, bahkan sejak penanganannya masih berstatus tanggap darurat.

"Sejak awal bencana, ketika masih tanggap darurat, Kemenko Polkam sudah bersama dengan BNPB, bahkan Kemenko Polkam memberikan bantuan mobil penjernih air sampai 20 lebih," kata Suharyanto.

"Huntap dari Kemenko Polkam ini sangat membantu, apalagi rumah-rumah ini dibangun dengan sangat baik, di dalamnya sudah lengkap ada perabotan yang cukup bagus, fasilitas umum dan fasilitas sosialnya juga sudah lengkap," tambah Kepala BNPB.

Dalam kegiatan peresmian ini, Menko Polkam Djamari Chaniago didampingi sejumlah pejabat. Antara lain Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto; Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah; Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo; Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah; Danrem 011/Lilawangsa, Bupati, Ismail A Jalil beserta Forkopimda Aceh Utara. Sementara dari Kemenko Polkam, turut mendampingi Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan; sejumlah deputi, dan staf ahli Menko Polkam.

*Humas Kemenko Polkam RI/BINs

 

Upaya Stabilitas Pengelolaan sampah Pasca Longsor


Pasca peristiwa longsor di TPST Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DLH melakukan berbagai langkah untuk memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Salah satunya dengan mengoperasikan RDF Plant Rorotan secara bertahap untuk membantu mengolah sampah Jakarta.

Dengan dukungan berbagai fasilitas pengolahan sampah, kapasitas penanganan sampah Jakarta saat ini diperkirakan mencapai sekitar 6.700 hingga 7.150 ton per hari.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah sekaligus mempercepat pemulihan operasional di TPST Bantargebang.

#jagajakarta #jakartasadarsampah #DLHJakarta

Jumat, 13 Maret 2026

Jelang Lebaran, Polrestro Jakut Bagi-bagi Bingkisan kepada Awak Media

Jakarta - Kepedulian terhadap insan pers kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Utara melalui kegiatan Jumat Peduli yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (13/3/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, Rohman Yonky Dilatha, dengan membagikan sekitar 100 paket bantuan kepada para awak media yang selama ini aktif meliput berbagai kegiatan di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB saat Wakapolres tiba di halaman Mapolres. Selanjutnya pada pukul 16.10 WIB dilakukan pembagian paket bantuan secara simbolis kepada awak media. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.

Salah satu penerima paket, Rahmat Mauliady, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Utara, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada insan pers.

Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan khususnya kepada Kapolres Metro Jakarta Utara beserta jajaran atas kepedulian terhadap para jurnalis yang setiap hari menjalankan tugas peliputan di lapangan.

“Apresiasi mendalam kami sampaikan khususnya kepada Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara dan jajaran atas perhatian serta kepedulian kepada insan pers. Semoga sinergi antara kepolisian dan media terus terjalin baik dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya

Kegiatan Jumat Peduli ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian dan awak media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Log Polres Metro Jakarta Utara AKBP Khoiti, Kasihumas Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Maryati Jonggi, Kaurbinops Satbinmas Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Yudi B serta sejumlah awak media.

*Rahman BINs

 

Selamat Hari Raya Nyepi 2026 Tahun Saka 1948 | 19 Maret 2026

Di momen suci ini, mari kita sejenak hening untuk refleksi diri, menyucikan pikiran, serta memperkuat harmoni dengan sesama dan alam semesta...