Senin, 06 April 2026

BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

Bogor - Hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia, khususnya dalam pemberantasan narkotika, kian erat melalui kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia dalam penyelenggaraan Pelatihan Teknik Investigasi dan Penindakan. Kegiatan yang digelar pada 6 s.d. 10 April 2026, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat, ini diikuti oleh 37 personel BNN di bidang Pemberantasan.

Pelatihan ini merupakan kali kedua diselenggarakan setelah sebelumnya sukses dilaksanakan pada November 2025, sebagai bagian dari keberlanjutan kerja sama antara kedua negara dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di bidang narkotika.

Kegiatan ini secara resmi dibuka pada Senin (6/4), oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan turut dihadiri oleh Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi yang telah terjalin. Dalam sambutannya Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi internasional menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

“Kolaborasi internasional yang komprehensif, khususnya dalam pertukaran informasi dan intelijen taktis, merupakan kunci fundamental dalam mengakselerasi efektivitas pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan yang kembali digelar untuk kedua kalinya tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda berkelanjutan, tetapi juga berkembang menjadi tradisi kerja sama yang semakin kuat di masa mendatang.

“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini. Upaya melawan narkotika hanya dapat dilakukan secara bersama-sama, dan melalui pelatihan seperti ini Kita dapat memperdalam kemampuan serta memperluas kerja sama,” ujarnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel BNN, khususnya dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika yang terus berkembang. Melalui penguatan kemampuan teknis dan taktis, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal.

Lebih dari itu, kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Federasi Rusia diharapkan dapat terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk pelatihan, tetapi juga melalui pertukaran informasi dan kolaborasi operasional yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua negara optimis dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.


#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Sabtu, 04 April 2026

OJK, BEI, DAN KSEI TUNTASKAN EMPAT AGENDA REFORMASI TRANSPARANSI PASAR MODAL INDONESIA



SIARAN PERS BERSAMA

Nomor: SP 64/OJK/DKPU/IV/2026
Nomor: 28/BEI.SPR/04-2026
Nomor: PR-005/KSEI/SKE/0426

Jakarta -  2 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia, yang juga merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BEI pada Kamis (2/4) bersama jajaran OJK, Direksi BEI, dan Direksi KSEI.

Hasan menyebutkan bahwa keempat agenda dimaksud merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pada tanggal 1 Februari 2026.

Adapun keempat agenda tersebut meliputi:

1.    Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik;

2.    Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC);

3.    Penguatan granularity klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI, menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; dan

4.    Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

Selain itu, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pengaturan mengenai adanya ketersediaan data Pemilik Manfaat dari pemegang saham Perusahaan Tercatat dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor," jelas Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyatakan bahwa kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO dalam penyelesaian keempat proposal tersebut selaras dengan standar/praktik di berbagai yurisdiksi global. Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia berada pada posisi yang lebih unggul dalam hal transparansi dan granularity informasi, di antaranya terkait ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.

Terselesaikannya keempat proposal penguatan transparansi ini diharapkan akan dapat mendorong likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan kualitas price discovery di pasar saham domestik. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat turut menjaga kepercayaan investor serta mendongkrak kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat global.

Implementasi Empat Proposal Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Sebagai bagian dari percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia, BEI telah melakukan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A yang mencakup penguatan kebijakan free float dan tata kelola perusahaan, yang telah efektif diberlakukan pada 31 Maret 2026. Perubahan ini antara lain meliputi penyesuaian definisi saham free float, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta pengaturan yang lebih komprehensif terkait klasifikasi dan ketentuan saham free float, khususnya dalam proses IPO.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan bahwa peningkatan ketentuan free float juga merupakan bagian dari upaya penyelarasan dengan best practice berbagai bursa internasional lainnya.

“Dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5 persen yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia, baik bagi investor domestik maupun global," ujar Jeffrey.

BEI juga mendorong penguatan aspek tata kelola melalui peningkatan kewajiban pelaporan keuangan serta pengembangan kapasitas Direksi, Komisaris, dan Komite Audit. Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, BEI telah menyiapkan tahapan sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh pemangku kepentingan sejak pemberlakuan perubahan Peraturan Bursa nomor I-A. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti roadshow, public exposecapacity building, serta penyediaan hot desk dan pendampingan berkelanjutan guna mendukung kesiapan Perusahaan Tercatat dalam memenuhi ketentuan free float dan peningkatan kualitas pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Implementasi peningkatan ketentuan free float tersebut dimuat dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang telah diterbitkan pada 31 Maret 2026. Untuk kelancaran implementasi, diberlakukan juga masa transisi untuk pemenuhan ketentuan free float bagi Perusahaan Tercatat.

Selain itu, BEI juga menerbitkan perubahan Surat Keputusan Direksi mengenai Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE) pada 1 April 2026. Perubahan ini memperkuat kewajiban pengungkapan informasi oleh Perusahaan Tercatat kepada Bursa, antara lain mencakup penyampaian detail kepemilikan saham di atas 5 persen, afiliasi Pengendali dengan kepemilikan di bawah 5 persen, informasi kepemilikan saham Direksi dan Komisaris, serta pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih. Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi, serta klasifikasi kepemilikan saham berdasarkan tipe dan klasifikasi investor KSEI.

Informasi yang disampaikan mencakup antara lain Single Investor Identification (SID), nama dan alamat pemegang saham, jumlah saham yang dimiliki, serta status pemegang saham sebagai Pengendali atau afiliasinya. Adapun untuk Informasi Pemilik Manfaat di atas 10 persen atau lebih, tidak dipublikasikan dan tersedia bagi pihak yang berkepentingan dan hanya dapat diberikan berdasarkan permintaan kepada Bursa dengan memperhatikan prosedur yang ditetapkan oleh Bursa. Sedangkan untuk Pemegang Saham di atas 5 persen, seluruh informasi terpublikasi, kecuali data mengenai SID karena data tersebut bersifat rahasia. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2026 untuk penyampaian LBRE periode 30 April 2026.

Sebagai bagian dari reformasi transparansi, pasar modal Indonesia mengadopsi praktik terbaik global yang diterapkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX). HSC merupakan pengumuman kepada publik terkait data kepemilikan saham atas Perusahaan Tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham. Informasi terkait saham yang terindikasi memiliki indikasi HSC akan tersedia di website BEI dengan keyword “Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi". Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengemukakan bahwa pengumuman HSC dilakukan untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelindungan investor.

Selain itu, BEI dan KSEI juga mengintegrasikan peningkatan granularitas data serta klasifikasi dan tipe investor. Langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global dalam penerapan transparansi yang lebih komprehensif serta mendukung penguatan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman," ujar Samsul.

Terdapat 39 klasifikasi dan tipe investor yang dimuat dalam laporan tersebut, menyesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, dengan informasi data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

Update Implementasi Rencana Aksi dan Penguatan Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK juga terus mendorong implementasi Rencana Aksi lainnya, khususnya terkait inisiatif pendalaman pasar modal, baik dari sisi supply maupun demand.

Dari sisi supply, pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF) Emas telah diperkuat melalui penerbitan regulasi terkait, yaitu POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Ber upa Emas. Saat ini, penerbitan instrumen tersebut tengah memasuki tahap implementasi bersama stakeholders terkait.

Sementara dari sisi demand, OJK bersama pelaku industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP), yang ditujukan untuk memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.

“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi 8 Rencana Aksi berjalan secara konsisten dan terintegrasi," ujar Hasan.

Di samping itu, penguatan penegakan hukum juga terus menjadi fokus utama OJK dalam meningkatkan integritas pasar modal dalam negeri. Hingga 31 Maret 2026 (ytd), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp96,33 miliar kepada 233 pihak, terdiri dari denda atas kasus maupun denda atas keterlambatan. Selain pengenaan sanksi denda tersebut, OJK juga mengenakan tindakan lain seperti sanksi peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, tindakan tertentu, dan perintah tertulis/larangan.

Terkait penegakan ketentuan tindak pidana di bidang Pasar Modal terkait manipulasi pasar, pada tahun 2026 (ytd per 31 Maret) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp29,30 miliar kepada 11 pihak dan sanksi Peringatan Tertulis kepada 1 pihak perorangan. OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis kepada 2 pihak perorangan karena melakukan kegiatan Penasihat Investasi tanpa izin.

“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia," ungkap Hasan.

*Otoritas Jasa Keuangan

 

Jumat, 03 April 2026

Selamat Memperingati Jumat Agung

Jumat Agung mengajarkan kita tentang keheningan dan kerendahan hati yang bertahan melewati penderitaan.

Semoga momen suci ini memperbarui hati kita untuk hidup lebih tulus, melayani dengan kasih, dan menghadirkan damai di mana pun kita berada.

 

#KemenkoPolkam


 

Kamis, 02 April 2026

Soroti 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Matangkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026

Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) mematangkan persiapan Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin ke-52 tahun 2026 dalam rapat panitia yang digelar Selasa (31/3) di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Petojo, Jakarta Pusat.

Panitia menegaskan kesiapan pelaksanaan, penyempurnaan kategori lomba, serta strategi untuk meningkatkan partisipasi wartawan dari berbagai platform media. Ajang bergengsi ini kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik berkualitas yang mengangkat isu-isu strategis Ibu Kota, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027.

Ketua PWI Jaya yang juga penanggung jawab ajang MHT Awards ke-52 tahun 2026, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan upaya menjaga marwah jurnalisme. “Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi instrumen penting untuk menjaga jurnalisme tetap independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Kesit Budi Handoyo.

Kesit menambahkan, momentum lima abad Jakarta harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama. “Momentum 500 tahun Jakarta harus dimaknai sebagai refleksi perjalanan kota sekaligus dorongan untuk menghadirkan jurnalisme yang jujur dan bermutu,” jelasnya.

Mengusung tema “Jurnalisme untuk Jakarta: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan”, kegiatan ini menempatkan pers sebagai aktor penting dalam perjalanan kota.

Kesit menegaskan, pers tidak hanya berfungsi sebagai pencatat peristiwa, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis.

“Pers memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif kota sekaligus mengawal arah masa depan Jakarta,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, PWI Jaya tetap mempertahankan tujuh kategori utama lomba. Yakni, tajuk rencana, karya jurnalistik teks, foto, infografis, hingga produk audiovisual televisi dan radio.

Di luar itu, terdapat inovasi berupa penambahan kategori khusus bertajuk “Menyongsong 500 Tahun Jakarta” yang berfokus pada karya feature.

“Penambahan kategori khusus ini menjadi bentuk kontribusi nyata pers dalam menyongsong tonggak sejarah lima abad Jakarta,” ujar Arman Suparman, ketua panitia MHT Awards 2026.

Kategori ini mendorong lahirnya karya jurnalistik yang mengangkat sejarah Jakarta, transformasi sosial dan budaya, tantangan perkotaan, isu lingkungan, hingga kehidupan warga.

Lebih jauh, Arman menegaskan bahwa peran pers sangat krusial dalam demokrasi perkotaan. “Pers bukan hanya pengamat, tetapi bagian dari proses pembentukan demokrasi dan tata kelola kota,” tegasnya.

Kesit B Handoyo menegaskan bahwa hasil rapat hari ini menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam menjaga kualitas ajang tersebut. “Rapat hari ini menegaskan kesiapan PWI Jaya untuk menghadirkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan media, dan tetap berpegang pada nilai-nilai profesionalisme pers,” tegasnya.

Kesit juga menekankan pentingnya momentum 500 tahun Jakarta sebagai pijakan jurnalisme yang lebih visioner. “Kita ingin jurnalisme tidak hanya berhenti pada dokumentasi, tetapi juga memberi arah, mengkritisi kebijakan, dan menjadi bagian dari solusi bagi masa depan Jakarta,” tambahnya.

PWI Jaya berharap ajang ini tetap menjadi barometer kualitas jurnalisme nasional.
“Anugerah ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pers dalam merawat sejarah dan mengawal masa depan Jakarta,” pungkas Kesit.

Periode pengiriman karya untuk kategori utama dibuka sejak 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026, sementara kategori khusus berlangsung pada 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Hingga Selasa, menurut keterangan Eka Ardimiyati dan Deddy Yusdiansyah dari tim prajuri, pada tujuh kategori utama lomba sudah terjaring lebih dari 300 materi perlombaan. Yakni, 201 untuk foto, 92 teks, 20 tajuk rencana, 33 Tv streaming, 10 Tv terestrial, 5 infografis, 6 radio. 

*Pokja PWI Jakut

Rabu, 01 April 2026

PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri undangan kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam, Rabu (1/4).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kemenko Polkam dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah sebagai bagian dari agenda silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.

Momentum halalbihalal ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat hubungan kelembagaan guna mendukung terciptanya stabilitas nasional yang kondusif.

 

#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 

Selasa, 31 Maret 2026

Kemenko Polkam Dukung Pencegahan Ilegal Fishing Nelayan

SIARAN PERS NO. 103/SP/HM.01.02/POLKAM/3/2026

Polkam, Wakatobi - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turut berpartisipasi dalam kegiatan Public Information Campaign (PIC) Pencegahan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA). Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi pada 27–30 Maret 2026.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan Indonesia terkait batas maritim Indonesia–Australia, ketentuan penangkapan ikan di area MoU Box, serta pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, zonasi penangkapan ikan, dan standar keselamatan pelayaran.

“Edukasi ini juga diharapkan dapat mencegah pelanggaran wilayah yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi nelayan Indonesia,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Australia melalui AFMA memaparkan batas maritim kedua negara, mekanisme pengawasan laut melalui patroli udara dan laut, serta langkah penegakan hukum terhadap kapal yang melanggar, mulai dari penangkapan hingga pemusnahan kapal. Nelayan juga diingatkan bahwa aktivitas penangkapan ikan di area MoU Box hanya diperbolehkan menggunakan metode tradisional tanpa mesin pendorong dan kompresor.

“Nelayan perlu memahami batas maritim serta ketentuan penangkapan ikan yang berlaku, termasuk penggunaan metode tradisional di area MoU Box, agar terhindar dari pelanggaran hukum di wilayah perairan negara lain,” ujar perwakilan AFMA.

Sementara itu, KKP menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2025, termasuk batas wilayah operasi kapal, kelengkapan dokumen, serta standar keselamatan pelayaran. Hal ini menjadi perhatian karena masih ditemukan nelayan yang berlayar tanpa perlengkapan keselamatan seperti pelampung, GPS, dan alat komunikasi.

“Peningkatan kesadaran terhadap perizinan dan keselamatan pelayaran menjadi kunci dalam melindungi nelayan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan ilegal,” ungkap perwakilan KKP.

Kegiatan ini juga menyoroti praktik pemodal (cukong) yang mendorong nelayan melakukan pelayaran berisiko tinggi tanpa memberikan perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan. Dalam konteks keamanan, turut disampaikan ancaman non-tradisional di kawasan Laut Sulu–Sabah, termasuk risiko penyanderaan oleh kelompok bersenjata, sehingga nelayan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, KKP memperkenalkan Program Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat nelayan, sehingga tidak terdorong melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah negara lain.

Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari nelayan, pemerintah daerah, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kemenko Polkam, Divhubinter Polri, dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan kunjungan ke Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Buton Selatan serta edukasi kepada komunitas nelayan di Kabupaten Wakatobi.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melindungi nelayan Indonesia, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan nasional.

*Humas Kemenko Polkam

 

Senin, 30 Maret 2026

Peringati HUT ke-48 Kemenko Polkam, Menko Djamari: Kuatkan Pengabdian untuk Kepentingan Nasional

SIARAN PERS NO. 102/SP/HM.01.02/POLKAM/3/2025

Polkam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menekankan pentingnya penguatan semangat pengabdian serta introspeksi diri dalam rangka meningkatkan kinerja ke depan. Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kemenko Polkam yang dirangkaikan dengan acara Halalbihalal bersama seluruh pejabat dan pegawai, Senin (30/3/2026).

“Ulang tahun kementerian ini menjadi momentum untuk kita mengintrospeksi diri, apakah kita sudah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bukan membandingkan dengan orang lain, tetapi dengan diri kita sendiri. Inilah tantangan kita ke dalam,” ujar Menko Polkam.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Djamari juga mengapresiasi berbagai capaian Kemenko Polkam, khususnya dalam menjalankan fungsi koordinasi dengan kementerian teknis dan lembaga terkait. Menurutnya, forum rapat koordinasi yang selama ini berjalan telah berperan penting dalam menerima pelaporan, mengidentifikasi permasalahan, melakukan analisis, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan. Ke depan, fungsi ini akan terus diperkuat agar peran Kemenko Polkam semakin dirasakan secara nyata.

Selain itu, Menko Polkam turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan koordinasi pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah. Ia menilai capaian tersebut sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk memastikan bahwa setiap tugas dan pekerjaan yang kita lakukan bermuara pada kesejahteraan rakyat. Ke depan, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi kita demi kepentingan bangsa,” tegasnya.

Pada momen peringatan HUT yang berlangsung sederhana dan khidmat tersebut, Menko Djamari juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga silaturahmi serta memperkuat soliditas internal. Ia menekankan bahwa seluruh kinerja yang dilakukan harus berorientasi pada pengabdian untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Menko Polkam melakukan pemotongan kue ulang tahun dan menyerahkan cinderamata kepada lima pegawai yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para pejabat tinggi Kemenko Polkam, Komisioner Kompolnas, serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenko Polkam.

*Humas Kemenko Polkam

 

Selasa, 24 Maret 2026

Secuil Kisah Tentara Inggris Di Batavia

"Tak ada yg meragukan tekad mereka maju perang! Kami paham keinginan mereka untuk merdeka......Kami bukan musuh mereka! Hanya kerena tugas yang membawa kami ke negri baru ini".

Catatan seorang perwira dari British India Division saat bertugas di Jakarta pada Oktober 1945.

Tampak dalam gambar seorang anggota Tentara Inggris menyaksikan serah terima Jaga di halaman kantor komando tertinggi BKR di depan lapangan gambir saat ini adalah istana wakil presiden jalan merdeka selatan.

Medio 1945.

Senin, 23 Maret 2026

PERSONEL BATALYON C PELOPOR SATUAN BRIMOB POLDA BALI MELAKSANAKAN KARYA BAKTI DI TERMINAL CARGO GILIMANUK.

Gilimanuk - Di sela-sela kesibukan Personel dalam mengatur lalu lintas dan pengamanan Ops Ketupat Agung 2026, Personel Batalyon C Pelopor beserta instansi terkait melaksanakan karya bakti pasca mudik lebaran 2026 di Terminal Cargo Gilimanuk Jembrana, Bali. (23/03/2026).

Pasca Mudik Lebaran Tahun 2026 yang sudah terlaksana hingga saat ini, terminal cargo yang pada saat arus mudik lebaran merupakan kantong kendaraan yang di gunakan petugas untuk rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan terkena efek dari penumpukan volume kendaraan yang terjadi kemarin yakni terdapat sampah yang menumpuk pasca lonjakan tersebut terjadi.

Melihat hal tersebut personel gabungan dpp Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan kurve bersama di Terminal Cargo Gilimanuk.

Kegiatan ini juga melibatkan Lurah dan berbagai instansi dengan harapan seluruh komponen dapat memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, tak hanya itu disampaikan kegiatan ini tak hanya berhenti disini, kedepannya akan sering dilakukan kegiatan seperti ini guna menjaga dan merawat lingkungan.

 

*Onki BINs

Minggu, 22 Maret 2026

Hari Raya Idulfitri, Presiden Prabowo halalbihalal dengan Presiden Ke - 7 Jokowi di Istana

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto halalbihalal dengan Presiden Ke-7 Joko Widodo saat acara gelar griya (open house) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/3), dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jokowi menyambangi Istana Merdeka bersama beserta istrinya, Iriana, dan anak bungsunya, Kaesang Pangarep. Di Istana Merdeka, kedatangan Presiden Ke-7 RI itu disambut oleh pasukan jajar kehormatan, dan Presiden Prabowo menyambut langsung kedatangan pendahulunya itu di pelataran Istana Merdeka, tepat di dekat tempat berhentinya mobil yang membawa Jokowi.

Prabowo dan Jokowi kemudian berjalan bersama-sama menyusuri karpet biru yang tergelar di pelataran Istana Merdeka, kemudian Prabowo mengantarkan tamunya itu masuk ke dalam salah satu ruangan di Istana Merdeka.

Di dalam ruangan tersebut, Presiden Prabowo dan Jokowi beserta keluarganya bersilaturahmi dan berbincang-bincang selama beberapa waktu. Dalam beberapa foto yang dibagikan oleh Sekretariat Presiden RI, Jokowi dan Iriana mengenakan pakaian yang warnanya tampak senada, yaitu paduan antara krem dan cokelat muda, sementara Presiden Prabowo mengenakan atasan berwarna biru muda.

Di meja dalam ruangan tersebut, aneka kue kering dan panganan khas lebaran turut tersaji, di antaranya seperti nastar, aneka keik dalam potongan kecil, dan kue kering kembang goyang.

Dalam acara silaturahmi dengan Jokowi, Presiden Prabowo ditemani oleh putra semata wayangnya, Didit Hediprasetyo, yang mengenakan atasan berwarna senada dengan ayahnya lengkap dengan kopiah hitam.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Presiden Ke-7 Jokowi di Istana Merdeka itu berlangsung tertutup.

Di Istana Merdeka, Sabtu, dalam waktu yang terpisah, Presiden Prabowo juga halalbihalal dengan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang menghadiri acara gelar griya bersama dua putranya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono.

Sekretariat Presiden RI dalam siaran resminya menyebut kedatangan Presiden Ke-7 dan Presiden Ke-6 ke Istana Merdeka itu "mencerminkan kesinambungan kepemimpinan nasional yang tetap terjalin erat dalam suasana kekeluargaan".

"Gelar griya Idulfitri tahun ini menjadi ruang temu yang sarat makna untuk mempererat tali persaudaraan, merawat harmoni antarpemimpin, serta meneguhkan pesan bahwa persatuan adalah fondasi utama dalam perjalanan bangsa menuju masa depan," demikian siaran resmi Sekretariat Presiden RI.

*Antara

BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

Bogor - Hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia, khususnya dalam pemberantasan narkotika, kian erat melalui kolaborasi antara Bada...