Minggu, 02 Agustus 2026

Silaturahmi di Kalsel, Menko Polkam Ingatkan Pemimpin Daerah Jaga Kejujuran dan Amanah Rakyat

SIARAN PERS NO. 315/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026

Polkam, Banjarbaru – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengingatkan seluruh kepala daerah dan penyelenggara pemerintahan untuk senantiasa memegang teguh kejujuran serta menjaga amanah yang telah diberikan rakyat. Menurutnya, jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui pengabdian kepada masyarakat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam saat bersilaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/8/2026).

"Saya ingin mengingatkan pada kesempatan ini, sadarlah kita. Kita dulu meminta suara kepada rakyat kita, tolong pilih saya, tolong percayai saya, tapi saat menjabat, berkhianat kepada pemilihnya, berkhianat kepada bangsa ini," tegas Menko Djamari.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian serius terhadap pentingnya integritas para pemimpin daerah. Presiden, kata Menko Polkam, menitipkan pesan agar seluruh pejabat yang dipilih rakyat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

"Bapak Presiden menyampaikan pada saya, tolong sampaikan bahwa kita adalah orang-orang yang dipercaya oleh rakyat untuk mengabdi. Pada dasarnya, memang kepala daerah yang hadir di sini dipilih masyarakat untuk mengabdi," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Djamari mengingatkan bahwa kejujuran akan selalu menjadi landasan utama dalam kepemimpinan. Meski kebohongan dapat menyebar lebih cepat, pada akhirnya kebenaran akan tetap menjadi pijakan yang membawa kepercayaan masyarakat.

"Ada kalimat yang perlu kita ingat, kebohongan akan bergulir lebih cepat, tetapi kebenaran dan kejujuran yakin akan sampai ke tujuan. Saya menyampaikan kalimat ini untuk mengingatkan kita bahwa berbaktilah untuk kepentingan rakyat," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung dan menjalankan setiap kebijakan pemerintah pusat demi kemajuan daerah dan bangsa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menko Polkam beserta rombongan di Kalimantan Selatan.

"Kami semua di sini siap menjalankan perintah dari Bapak untuk mengabdi kepada Banua Kalimantan Selatan tercinta dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Hasnuryadi.

Silaturahmi turut dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian H.K., perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, Basarnas, serta bupati, wali kota, tokoh agama, dan akademisi se-Kalimantan Selatan. Sementara itu, Menko Polkam didampingi Sesmenko Polkam, para deputi, staf ahli, dan staf khusus.

*Kemenko Polkam RI

 

Giat Tim SAR Batalyon C Pelopor : Pencarian Korban Tenggelam Di pantai Medewi

Bali -  Giat Tim SAR Batalyon C Pelopor melaksanakan Pencarian Korban Tenggelan di Pantai Medewi Br. Pesinggahan, Ds. Medewi, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana sbb :

‎I. WAKTU PELAKSANAAN

‎     Hari : Sabtu dan minggu

‎     Tgl   : 1 dan 2 Agustus 2026

‎     Pkl   : 08.30 Wita s.d selesai

‎II. DASAR

‎1. Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

‎2. Undang-undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan;

‎3. Peraturan Kapolri Nomor 25 tahun 2011 tentang S.A.R Polri;

‎III. PERSONIL

‎Personel

‎-  Tim SAR Batalyon C Pelopor

‎IV. LOKASI

‎- Pantai Medewi Br. Pesinggahan, Ds. Medewi, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana

‎V. KRONOLOGI

Pada hari Santu tanggal 1 Agustus 2026 ‎informasi ada salah satu warga yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah saat melaut dimana kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari ini Sabtu tanggal 1 Agustus 2026 sekira pukul 00.30 wita. Data lengkap sebagai berikut:

Tempat Kejadian

- Laut pantai Medewi yang beralamat di Br. Pesinggahan, Ds. Medewi, Kec. Pekutatan. Kab. Jembrana .

Saksi-saksi :

- HADRIMAN, Yehsumbul, Laki, Islam,  Nelayan, Alamat. Br. Yehsumbul, Ds. Medewi Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana.

Korban

- ASMURI, 43 th, Medewi, 17-10-1982, laki laki, Nelayan, Br. Pesinggahan, Ds. Medewi, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana

Uraian singkat kejadian:

- Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 sekitar 23.00 wita salah satu warga nelayan akan melakukan kegiatan melaut an. ASMUNI. Selanjutnya menurut keterangan saksi sekitar pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2026 pukul 00.30 wita saksi yang pada saat  itu sedang di tengah laut dikagetkan karena perahunya ditabrak oleh perahu nelayan lain dan setelah di cek ternyata perahu tersebut tidak berisi orang. Selanjutnya atas kejadian tersebut menginformasikan kepada warga nelayan. Upaya yang dilakukan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan serta melakukan koordinasi dengan SAR Jembrana.

‎V. PELAKSANAAN.

- Pukul 08.00 Tim SAR Batalyon C Pelopor menerima APP sebelum melaksanakan pencarian dpp Wadanki 2 IPDA I Putu Oko Yudo Wibowo selanjutnya 10.8 lokasi kejadi di Pantai Medewi.

- ‎Pukul 09.00 wita Tim SAR gabungan melaksanakan kegiatan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Medewi

- Pukul 12.00 wita Tim SAR gabungan melaksanakan istirahat makan siang

- Pukul 13.00 wita Tim SAR gabungan kembali melaksanakan penyisiran di sepanjang pesisir Pantai Medewi

- Pukul 16.21 wita Tim SAR gabungan memberikan informasi kepada keluarga korban untuk korban belum di temukan dan untuk pencarian hari ini di hentikan dan dilanjuktan besok pagi

- Pukul 16.40 wita Tim SAR gabungan melaksanakan Apel Konsolidasi dan Tim SAR Batalyon C Pelopor selanjutnya balik kanan Mako Gilimanuk

‎VII. HASIL/KESIMPULAN.

‎1. Kegiatan pencarian hari ini dihentikan dan dilanjutkan besok pagi untuk korban belum ditemukan

‎2. Dokumentasi terlampir

‎*Brimob Polda Bali Sat Brimob Yon C Pelopor/Onki

 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kyai Asal Singaparna Menolak Hormat Hinomaru Bendera Matahari Jepang


Jika selama ini kita mengira pemberontakan pada Jepang Pertama kali dilakukan oleh Sudancho Supriyadi, anda salah !

Pemberontakan pada Jepang itu dilakukan oleh Kyai muda asal Singaparna Zaenal Mustofa.

Saat ditangkap dan dijatuhi hukum pancung oleh Jepang, selain dianggap tak mau minta maaf dan menyembah ke Bendera Hinomaru maka berita hukuman itu sampai didengar oleh Kyai Haji Hasyim Asy'ari

Namun Kyai Haji Hasyim Asy’ari diam saja, padahal sebagai ketua umum Masyumi dan Shumumbhu ( kantor urusan Agama), bisa saja Kyai Asal Jombang ini meminta agar Kyai muda asal Singaparna ini dibebaskan.

Tapi yg tidak di ketahui orang adalah bahwa diam nya Kyai Haji Hasyim Asy’ari justru karena ia setuju tindakan Kyai muda yang saat di tangkap baru berusia 26 tahun itu.

Jika Kyai Haji Hasyim Asy’ari memohon keringanan hukuman agar Kyai Haji Zainal Mustofa tak di Pacung Jepang, maka Kyai Zainal Mustofa harus meminta maaf pada Jepang dan itu tidak mungkin...karena bagi kedua ulama ini mereka sudah paham apa itu jihad fi Sabilillah.

Nah yang jarang di sadari orang Indonesia adalah bila menyebut Pemberontakan pada Jepang pasti menyebut "Supriyadi".

Padahal Pemberontakan terorganisir pertama pada pemerintah militer Jepang itu dilakukan di Tasikmalaya !

Supriyadi melakukan Pemberontakan bulan februari 1945 sedang Kyai Haji Zainal Mustofa melakukan Pemberontakan pada bulan Februari 1944!

Saat di tangkap tgl 25 Februari 1944, beserta 26 santri nya di jebloskan ke penjara Cipinang lalu tanggal 25 Oktober Kyai muda ini beserta santri yg terlibat Pemberontakan di hukum Pacung di pinggir laut Ancol.

Makam beliau sampai tahun 1970 baru di ketahui ada di everveld Ancol dan baru tahun 1973 malam beliau dan ke 21 santri nya di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan di Tasikmalaya.

*Benrus

Jumat, 31 Juli 2026

Rangkaian Bulan Kemerdekaan RI 2026 resmi diumumkan!

Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan rangkaian agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, rangkaian Bulan Kemerdekaan akan berlangsung sepanjang Agustus 2026 melalui berbagai agenda nasional, mulai dari Zikir dan Doa Kebangsaan, Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Pidato Presiden RI, Ziarah Nasional dan Renungan Suci, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Pusaka, Pesta Rakyat, hingga Merdeka Run 8.1.

Keterangan pers juga turut dihadiri Sekretaris Presiden (Sespres) Ariyo Windutomo, serta didampingi oleh para ketua bidang Panitia Pelaksana Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Yuk, #SobatSetneg, ikut meramaikan Bulan Kemerdekaan dan bersama-sama menyambut HUT ke-81 RI dengan penuh suka cita dan semangat persatuan!

#KemensetnegRI

#HUT81RI

#KitaIndonesia

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalimantan Tengah Perkuat Literasi Digital Tangkal Hoaks

SIARAN PERS NO. 313/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2026

Polkam, Kapuas – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital sebagai upaya menangkal hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Menurutnya, kemampuan memilah informasi yang benar menjadi kunci untuk menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.

Pesan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri Silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas, Jumat (31/7/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

"Apabila hoaks, disinformasi, dan fitnah ini dibiarkan, maka anak-anak kita, generasi muda, pikirannya hanya akan dipenuhi hal-hal tersebut sehingga mereka menjadi pesimis melihat bangsa ini," ujar Menko Djamari.

Oleh karena itu, Menko Polkam mendorong pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk aktif menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan tepat kepada masyarakat agar ruang digital tidak didominasi oleh narasi yang menyesatkan.

"Ruang digital harus kita isi dengan informasi-informasi yang benar. Pemerintah daerah harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Forkopimda harus kompak. Jangan sampai karena kurangnya informasi, ruang digital justru dipenuhi fitnah dan kebencian," tegas Menko Djamari.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Djamari juga memperkenalkan buku Presiden Solusi: Arah Kebijakan Strategis Pemerintah yang memuat pendekatan pemerintahan berbasis penyelesaian masalah (Problem Solving Government) sebagai kerangka dalam menjawab berbagai persoalan strategis nasional. Buku tersebut menguraikan 108 persoalan strategis beserta langkah-langkah penyelesaiannya di berbagai sektor, serta menjadi referensi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah merupakan kekuatan yang harus terus dijaga. Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah.

“Kami yakin, dengan semangat gotong royong, kita akan mampu mengatasi berbagai tantangan, seberat apa pun," ujar Agustiar.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Pangdam XX/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kabinda Kalimantan Tengah Marsma TNI Muhammad Nur, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.

 

*Humas Kemenko Polkam RI

Kamis, 30 Juli 2026

Presiden Jenderal.Purn. H. Prabowo Subianto Dukung Inovasi Perkeretaapian dan Pariwisata Nasional

Semarang - Presiden Prabowo Subianto menuju Batang dengan KA Nusantara Explorer, Dukung Inovasi Perkeretaapian dan Pariwisata Nasional

Usai meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya menuju Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/07/2026). Berbeda dari biasanya, kali ini Kepala Negara memilih melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, yakni KA Nusantara Explorer.

Rangkaian KA Nusantara Explorer membawa Presiden bersama rombongan terbatas menyusuri jalur pantai utara Jawa menuju Kabupaten Batang. Sepanjang perjalanan, hamparan sawah, kawasan permukiman, hingga aktivitas masyarakat di sepanjang lintasan menjadi pemandangan yang menemani perjalanan Kepala Negara.

Penggunaan KA Nusantara Explorer memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengedepankan konektivitas, tetapi juga menawarkan pengalaman perjalanan yang nyaman dan mampu mendukung pengembangan destinasi wisata di berbagai daerah.

Setibanya di Kabupaten Batang, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri Akad Massal 62 Ribu Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar yang dipusatkan di kawasan Puri Delta City Side Batang.

 

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

 

Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026

Sumedang -Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Pelantikan tersebut menandai secara resmi pengangkatan 1.204 lulusan IPDN Tahun 2026 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang siap mengemban tugas sebagai aparatur pemerintahan di berbagai daerah di IndoMenko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Pelantikan tersebut menandai secara resmi pengangkatan 1.204 lulusan IPDN Tahun 2026 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang siap mengemban tugas sebagai aparatur pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menandai lahirnya generasi baru aparatur pemerintahan yang siap untuk melayani, mengabdi, dan menjadi teladan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

nesia.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menandai lahirnya generasi baru aparatur pemerintahan yang siap untuk melayani, mengabdi, dan menjadi teladan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

*Kemenko Polkam RI

 

Selasa, 28 Juli 2026

Kemenko Polkam Dorong Sinergi Antar K/L Dalam Pengelolaan Isu Politik Dan Keamanan

SIARAN PERS NO. 306/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2026

Polkam, Bandung – Transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, serta menilai kebijakan pemerintah. Di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika ruang digital yang berpengaruh terhadap kondisi politik, keamanan, dan kepercayaan publik, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Antar Kementerian/Lembaga dalam Pengelolaan Isu Politik dan Keamanan melalui Media Komunikasi dan Informasi sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi lintas sektor di Bandung (23/7/2026).

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa komunikasi publik yang jujur, akurat, terbuka, dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, di era digital saat ini, ruang siber telah menjadi ruang publik utama tempat opini, persepsi, dan legitimasi terhadap kebijakan pemerintah terbentuk serta berkembang secara cepat. Tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini tidak lagi sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang beredar mampu membangun pemahaman, memperkuat kepercayaan, dan menjaga persatuan bangsa.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2026 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 235,26 juta pengguna internet atau 81,72 persen dari total penduduk, dengan rata-rata penggunaan internet mencapai 4 hingga 6 jam per hari. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk semakin adaptif dalam mengelola komunikasi publik sekaligus meningkatkan kemampuan dalam membaca dan merespons dinamika informasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Fahd Pahdepie, menekankan bahwa keberhasilan komunikasi pemerintah di era digital tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga oleh kemampuan mengemas pesan secara strategis, emosional, visual, dan mudah dipahami masyarakat. Beliau menegaskan pembedaan fundamental dalam komunikasi pemerintah: bangsa adalah manusianya, negara adalah pemerintahnya. Oleh karena itu, ASN yang bersuara di ruang publik bukan buzzer selama yang dibela adalah kepentingan negara, bukan kepentingan orang per orang. Konsep ini perlu dilatihkan secara serius kepada ASN karena pemahamannya masih belum merata. Bakom berperan me-lead kebijakan komunikasi pemerintah melalui instrumen daily brief dan media summary, serta mendorong penguatan orkestrasi suara non pemerintah melalui organisasi masyarakat sipil seperti Muhammadiyah dan NU sebagai "suara bangsa". Pendekatan komunikasi pemerintah perlu bertransformasi dari pola yang berorientasi pada data dan proses birokrasi menjadi komunikasi yang berorientasi pada audiens, antisipatif terhadap perkembangan isu, serta tetap berpijak pada kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu, Analis Drone Emprit, Nova Mujahid, menegaskan pentingnya pemetaan percakapan digital sebagai instrumen deteksi dini dalam mengidentifikasi perkembangan isu, sentimen publik, aktor kunci, serta pola penyebaran informasi di berbagai platform digital. Melalui dua studi kasus kisruh Kejagung Polri dan krisis akuntabilitas Menteri PU dibuktikan bahwa isu dapat meledak dalam hitungan jam dengan X/Twitter sebagai episentrum, jurang sosial pejabat versus rakyat menjadi bahan bakar kemarahan publik, dan strategi komunikasi defensif justru memperbesar skeptisisme. Drone Emprit merekomendasikan pembangunan satu ruang situasi bersama antar K/L untuk berbagi data monitoring secara real time, serta penerapan konsep golden window sebagai panduan kapan K/L wajib merespons isu dan kapan sebaiknya menahan diri.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan isu politik dan keamanan nasional melalui media komunikasi dan informasi. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi strategis, membangun kesamaan persepsi terhadap perkembangan isu nasional dan global, menyelaraskan narasi komunikasi pemerintah, memperkuat sistem deteksi dini, serta menyusun langkah mitigasi bersama terhadap berbagai potensi krisis komunikasi.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan enam agenda utama, yaitu memperkuat pertukaran informasi strategis antar kementerian dan lembaga melalui satu ruang situasi bersama, membangun kesamaan persepsi terhadap perkembangan isu politik dan keamanan, menyelaraskan narasi komunikasi pemerintah termasuk melalui pedoman komunikasi daerah, memperkuat sistem deteksi dini dan protokol golden window terhadap potensi krisis komunikasi, menyelenggarakan pelatihan konsep bangsa dan negara bagi ASN komunikator, serta memperkuat orkestrasi suara non pemerintah melalui organisasi masyarakat sipil.

"Koordinasi melahirkan kesamaan persepsi. Kesamaan persepsi melahirkan kesatuan langkah. Kesatuan langkah membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi terpeliharanya stabilitas politik, keamanan, serta keberhasilan pembangunan nasional," tegas Eko Dono Indarto.

Sinergi yang terbangun melalui forum ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola komunikasi publik nasional yang adaptif, terpadu, dan responsif terhadap berbagai dinamika politik dan keamanan di era digital, sekaligus memperkuat kepercayaan publik, menjaga stabilitas nasional, dan mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

 

*Kemenko Polkam RI

Senin, 27 Juli 2026

Revitalisasi SDN Tanggirejo Dimulai, Hadirkan Harapan Baru bagi 131 Siswa

Grobogan - Pekerjaan revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah, mulai dilaksanakan, Sabtu (25/07/2026). Dimulainya pembangunan menjadi langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi 131 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Kepala SDN Tanggirejo Juwariyah menyambut penuh syukur dimulainya pekerjaan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran pemerintah yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi sekolahnya.

Sebelumnya, kerusakan atap pada sejumlah ruangan membuat pihak sekolah harus menyesuaikan kegiatan belajar mengajar demi menjaga keselamatan para siswa. Sejumlah kelas menggunakan ruangan secara bergantian dan berbagi tempat belajar, sementara musala turut dimanfaatkan sebagai ruang kelas sementara.

Juwariyah mengatakan, dimulainya revitalisasi memberikan harapan baru bagi seluruh warga sekolah. Menurutnya, ruang belajar yang aman dan nyaman sangat penting agar para siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan tenang.

Revitalisasi dirancang tidak hanya menangani bagian atap yang mengalami kerusakan. Pekerjaan juga mencakup perbaikan ruang kelas dan perpustakaan, penggantian pintu serta jendela yang rusak, pembenahan lantai dan plafon, perbaikan musala, sanitasi dan suplai air toilet, hingga penataan drainase serta lingkungan sekolah.

 

Sumber: BPMI Setpres

 

Minggu, 26 Juli 2026

Wamenko Polkam: Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan

SIARAN PERS NO. 300/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2026

Polkam, Jakarta – Politik yang bermoral, berkeadilan, dan memberdayakan umat merupakan salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang substantif sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, saat menjadi narasumber pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Dalam paparannya, Wamenko Lodewijk menjelaskan bahwa perkembangan geopolitik internasional saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Menurutnya, dinamika global tersebut tidak hanya berdampak pada aspek politik dan keamanan, tetapi juga memengaruhi ketahanan ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan negara.

"Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sistem politik yang kuat, demokrasi yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mempercepat pembangunan," ungkapnya.

Di hadapan para peserta kongres, Wamenko Lodewijk mengajak umat Islam untuk menguatkan dan mengaktualisasikan semangat profetik Islam dalam kehidupan politik. Menurutnya, politik harus menjadi sarana untuk mewujudkan kepentingan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum.

"Politik harus menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam dinamika politik nasional, antara lain praktik politik transaksional yang berbiaya tinggi, kampanye negatif dan kampanye hitam, menguatnya oligarki dan politik dinasti, rendahnya literasi serta moral politik, hingga praktik demokrasi yang masih cenderung bersifat prosedural.

Menurutnya, ulama dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai penunjuk arah sekaligus pengingat ketika terjadi penyimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk terus memperkuat persatuan serta berjuang melalui cara-cara yang benar guna mewujudkan politik yang membawa keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara.

"Politik adalah ibadah pengabdian, bukan jalan menuju kekayaan. Kepentingan bangsa dan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan umat," tegas Wamenko Polkam.

Kongres tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, para pimpinan MUI Provinsi, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional, serta perwakilan perguruan tinggi dan pesantren. Turut mendampingi Wamenko Polkam, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Heri Wiranto.

 

*Humas Kemenko Polkam RI


 

Sabtu, 25 Juli 2026

Hukum Internasional dan Pengumpulan Intelijen: Perhatikan Celahnya ( I )

Pengumpulan intelijen merupakan elemen fundamental baik dalam tata kelola negara maupun dalam pelaksanaan permusuhan. Peran integralnya dalam konflik bersenjata terlihat jelas dalam peran badan intelijen Israel, Shin Bet, yang memberikan " intelijen yang tepat sasaran " untuk penargetan pemimpin militer Hamas, Mohammed Dief, pada Juli 2024. Pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel di Teheran dan reaksi kontra-intelijen Iran juga menyoroti peran dominan yang dimainkan oleh badan intelijen dalam konflik bayangan. Baik Ukraina maupun Rusia secara ekstensif menggunakan agen sipil yang berada di wilayah musuh untuk memberikan informasi penargetan untuk serangan mereka. Selain itu, negara-negara semakin banyak merekrut dan mengarahkan agen mata-mata melalui media sosial (lihat di sini , di sini , di sini , dan di sini ).

Seperti yang dicatat Lawrence Freedman dalam bukunya tahun 2022, Command , pengumpulan dan analisis intelijen telah mengambil peran yang sangat besar dalam operasi militer modern, dengan seperempat dari 800 personel markas besar Jenderal Inggris Nick Carter di Afghanistan (2009-2010) bekerja “di sisi intelijen” (hlm. 495). Berbagai kategori intelijen modern untuk informasi yang dikumpulkan oleh Negara dan dalam beberapa kasus oleh aktor non-Negara meliputi SIGNIT (intelijen sinyal), HUMINT (intelijen manusia), IMINT (intelijen citra), GEOINT (intelijen geospasial), MASINT (intelijen pengukuran dan tanda tangan), intelijen sumber terbuka (OSINT), CULTINT (intelijen budaya), dan bahkan CRIMINT (intelijen kriminal).

Sejarah dan agama memperkuat poin ini. Alkitab Kristen merujuk pada kegiatan mata-mata, begitu pula tulisan Sun Tzu dan kitab India, Arthashastra . Nabi Muhammad, raja-raja abad pertengahan, dan penguasa zaman Renaisans semuanya mengandalkan kegiatan mata-mata. Dalam bukunya tahun 2018, The Secret World : A History of Intelligence , Christopher Andrew mengidentifikasi dua titik balik utama dalam sejarah intelijen: Renaisans Eropa, karena adanya hubungan antara intelijen dan diplomasi, perekrutan mata-mata, dan penyadapan surat-menyurat serta pemecahan kode; dan Perang Dunia Pertama, dengan kemajuan teknologi dalam komunikasi nirkabel dan telegraf (SIGINT) (hlm. 4-6).

Investasi negara dalam organisasi pengumpulan intelijen sipil dan militer sejalan dengan ledakan pengumpulan intelijen di era pasca Perang Dunia Kedua. Ini termasuk: aliansi intelijen terbesar dalam sejarah, komunitas "Five Eyes" (Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Australia, dan Selandia Baru); Dinas Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR); Mossad Israel; dan Kementerian Keamanan Negara Tiongkok (MSS). Sisi lain dari pengumpulan intelijen tersebut adalah kontraintelijen yang dilakukan oleh organisasi seperti Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB); Dinas Keamanan Inggris Raya (MI5); Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI); Dinas Keamanan Ukraina (SBU); Dinas Intelijen Keamanan Kanada (CSIS); dan, tergantung pada negara bagian, organisasi Cabang Khusus kepolisian.

Lembaga militer meliputi Badan Intelijen Pertahanan Amerika (DIA), Direktorat Utama Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (GRU), Direktorat Intelijen Militer Israel (Aman), dan Direktorat Utama Intelijen Ukraina (GUR). Kepolisian nasional juga terkadang terlibat dalam penyelidikan dan penuntutan pelanggaran keamanan nasional, termasuk spionase. Selain itu, aktor non-negara melakukan kegiatan intelijen dan kontra-intelijen. Seperti yang dicatat Amy Zegart, “[d]i abad ke-21, ujung tombak bukanlah tombak. Itu adalah intelijen” ( Spies, Lies, and Algorithms , hlm. 43).

Pengumpulan Intelijen dan Spionase

Kalimat pembuka sejarah intelijen karya Christopher Andrew menyatakan “[intelijen abad ke-21 menderita amnesia sejarah jangka panjang].” Analisis hukum pengumpulan intelijen juga menderita amnesia mengenai keterlibatan negara yang luas dalam spionase, serta dasar hukum perjanjian dan hukum adatnya selama konflik bersenjata. Kesenjangan signifikan lainnya juga memengaruhinya. Analisis tersebut terlalu sering dibagi menjadi biner sederhana pengumpulan intelijen di masa damai dan masa perang, yang tidak cukup memperhitungkan kompleksitas konflik hibrida di mana pihak-pihak yang bertikai berpura-pura tidak “sedang berperang,” atau penggunaan intelijen dalam pelaksanaan pembelaan diri negara.

Diskusi kontemporer tentang pengumpulan intelijen, termasuk spionase siber, terkadang tampak terlalu fokus pada intrusi antarnegara terhadap kedaulatan teritorial. Diskusi tersebut gagal mempertimbangkan kompleksitas aktivitas tersebut yang muncul dalam situasi lain, termasuk konflik bersenjata non-internasional, operasi transnasional terhadap aktor non-negara, operasi perdamaian, dan bahkan situasi pendudukan, yaitu skenario di mana militer dan pasukan keamanan secara fisik melakukan operasi dan mengumpulkan intelijen di dalam wilayah yang tunduk pada aturan "masa damai". Diskusi tersebut juga tidak cukup membahas pengumpulan intelijen ekstensif yang dilakukan oleh lawan non-negara terhadap negara, termasuk secara transnasional.

Kamus Departemen Pertahanan tahun 2021 mendefinisikan intelijen sebagai “[produk yang dihasilkan dari pengumpulan, pengolahan, integrasi, evaluasi, analisis, dan interpretasi informasi yang tersedia]” (hlm. 107). “Spionase,” istilah yang digunakan secara bergantian dengan “mata-mata,” diterapkan pada pengumpulan informasi tersebut secara rahasia (tidak semua pengumpulan intelijen melibatkan kerahasiaan; misalnya OSINT, elemen HUMINT seperti interogasi). Aspek spionase selama konflik bersenjata berbeda dengan di masa damai. Pasal 29 Peraturan Perang Darat Den Haag tahun 1907 menyatakan bahwa “[seseorang hanya dapat dianggap sebagai mata-mata ketika, bertindak secara diam-diam atau dengan dalih palsu, ia memperoleh atau berupaya memperoleh informasi di zona operasi pihak yang berperang, dengan maksud untuk mengkomunikasikannya kepada pihak musuh.” Seorang mata-mata dapat berupa warga sipil atau anggota angkatan bersenjata, dan bagi yang terakhir, spionase sangat berkaitan dengan seragam (misalnya, dengan pakaian sipil atau seragam musuh). Namun, pengumpulan informasi rahasia bukanlah kegiatan mata-mata jika dilakukan dengan mengenakan seragam sendiri.

Bagaimanapun, bukanlah rahasia lagi bahwa hampir semua negara terlibat dalam beberapa bentuk pengumpulan intelijen dan spionase, mengingat langkah-langkah keamanan umum yang dirancang untuk melindungi rahasia negara (misalnya penggunaan Fasilitas Informasi Kompartemen Sensitif ( SCIF ), sistem klasifikasi informasi, pemeriksaan latar belakang personel). Negara-negara semakin khawatir dengan spionase mengingat ketergantungan global yang meluas pada teknologi digital dan munculnya operasi siber. Spionase menciptakan hubungan unik antara pengkhianatan dan makar, khususnya terkait dengan HUMINT. Hal ini dapat melibatkan "apa yang setara dengan perekrutan dan pengembangan pengkhianat, dan, meskipun seorang pengkhianat juga mungkin seorang mata-mata, aspek pengkhianat akan mendapatkan rasa tidak hormat dan kebencian yang lebih besar." Hal ini, mungkin tak terhindarkan, telah menyebabkan negara-negara mengkriminalisasi spionase dan makar berdasarkan hukum domestik mereka.

Hukum Internasional dan Spionase

Selama bertahun-tahun, hanya sedikit artikel akademis yang membahas hukum internasional tentang pengumpulan intelijen (misalnya, lihat di sini dan di sini ). Namun, pada periode pasca 9/11, para sarjana semakin memperhatikan subjek ini, khususnya berfokus pada spionase antar negara (lihat di sini , di sini , dan di sini ). Subjek ini menarik minat khusus dengan pertumbuhan operasi siber dan pengembangan Manual Tallinn 2013 tentang Hukum Internasional yang Berlaku untuk Perang Siber dan penerusnya, Manual Tallinn 2.0 tahun 2017 tentang Hukum Internasional yang Berlaku untuk Operasi Siber . Manual yang terakhir membahas spionase siber baik di masa perang maupun damai.

Dalam sebuah artikel tahun 2016 , Profesor Ashley Deeks memberikan kerangka kerja yang sangat membantu yang membagi narasi yang bersaing menjadi perspektif realpolitik dan formalis tentang hukum internasional dan intelijen. Pandangan realpolitik atau permisif, yang lebih menyukai hukum internasional memberikan sedikit batasan pada aktivitas Negara, mencakup dua subkelompok: satu yang percaya bahwa hukum internasional gagal mengatur pengumpulan intelijen; dan yang lain yang berpendapat bahwa hukum secara tegas mengizinkannya sebagaimana dibuktikan oleh keterlibatan luas Negara-negara dalam aktivitas tersebut. Sebaliknya, kaum formalis restriktif “menganjurkan agar batasan hukum internasional diterapkan secara luas dan ketat pada semua aktivitas intelijen” (hlm. 606). Pendekatan ini memandang pengumpulan intelijen Negara sebagai dibatasi oleh “hukum internasional kebiasaan (CIL) yang terkait dengan kedaulatan, non-intervensi, dan integritas teritorial; Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik (VCDR); Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) atau, lebih umum, prinsip-prinsip CIL yang berfokus pada hak asasi manusia; dan [hukum humaniter internasional]” (hlm. 612).

Fakta bahwa baik kubu permisif maupun restriktif sama-sama bergantung pada kasus Lotus yang hampir berusia seabad menyoroti perlunya analisis lebih lanjut. Apakah kedaulatan teritorial berfungsi sebagai prinsip atau aturan hukum internasional menjadi inti dari sebagian besar diskusi pasca- Manual Tallinn 2.0 tentang spionase siber (lihat, misalnya, Profesor Gary Corn dan Robert Taylor di sini dan Profesor Michael Schmitt dan Liis Vihul, di sini ), dengan Manual tersebut mengadopsi pendekatan "aturan" formalis. Namun, terkadang, argumen tersebut hampir tampak ideologis, karena kedua kubu telah bergerak ke arah tengah dan menjauh dari interpretasi permisif dan restriktif yang lebih ekstrem.


* olehKen Watkin

Silaturahmi di Kalsel, Menko Polkam Ingatkan Pemimpin Daerah Jaga Kejujuran dan Amanah Rakyat

SIARAN PERS NO. 315/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026 Polkam, Banjarbaru – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal ...