Jakarta -Sekretaris Utama Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, menjadi
narasumber pada kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Pegawai di
lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dilaksanakan di Pusat
Pendidikan Teritorial (Pusdikter) TNI AD, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 122
peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, serta
Pejabat Fungsional Ahli Madya KP2MI/BP2MI. Kehadiran Sekretaris Utama BNN RI
dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman pegawai BP2MI
terhadap isu peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks.
Dalam paparannya, Tantan
Sulistyana menjelaskan perkembangan terbaru peredaran gelap narkotika,
tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai pasar potensial jaringan sindikat
internasional, hingga kebijakan dan strategi BNN sebagai leading institution
dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN).
Beliau juga menekankan perlunya
kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KP2MI/BP2MI, untuk menjaga para
pekerja migran Indonesia agar tidak menjadi sasaran sindikat narkotika, baik
sebagai kurir maupun pengguna. Tantan memaparkan arah kebijakan BNN seperti
penguatan kerja sama perbatasan, pengawasan jalur laut, pemberantasan
clandestine laboratory, hingga penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
hasil bisnis narkotika.
Selain aspek penindakan, Tantan
juga menguraikan upaya rehabilitasi sebagai langkah penanganan bagi
penyalahguna narkotika melalui jaringan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL),
klinik pratama, balai rehabilitasi, fasilitas kesehatan, dan lembaga sosial
yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pegawai KP2MI/BP2MI semakin memahami tantangan narkotika dan dapat mendukung upaya BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba, serta turut melindungi pekerja migran Indonesia dari potensi jeratan narkotika di dalam maupun luar negeri.
(BINs)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar