Jumat, 03 Agustus 2018

Pengedar Sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat.




Pasaman Barat.
Kerjasama yang solid antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), berhasil tangkap seorang Terduga Pengedar Narkoba berinisial ‘P’ (34 Thn) warga Pasar Simpang Tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo berikut amankan sejumlah paket yang diduga berisi Narkoba Jenis Sabu Sabu dari tangan Terduga Pelaku sebagai Barang Bukti, Kamis (2/8/2018).

" Sukses keberhasilan Penangkapan ini tak terlepas dari peran serta dukungan masyarakat dan kerja sama yg baik antara BNNK Pasbar dengan BNNP Sumbar yang telah melakukan pengintaian selama 5 hari ", kata Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry AM, SH, MM.

“Tersangka telah menjadi target operasi dan ditangkap saat akan mengedarkan barang haram tersebut didepan rumahnya. Tersangka sempat mencoba kabur namun berhasil Kami amankan dengan barang bukti (BB) Sabu yang belum terjual,” ungkapnya.

" Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan Tersangka, yaitu : sebuah kotak Stapler yg berisikan benda kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu yg dikemas dalam 2 bungkus paket sedang, 1 bungkus paket sedang (red. transaksi awal), 9 paket kecil disaku baju bagian depan, Uang sebesar Rp.2.932.000, sebuah Timbangan digital, sebuah Bong lengkap ", papar Irwan.

Irwan Effenry AM, SH, MM menghimbau kepada masyarakat, " agar ikut peduli dan Laporkan jika melihat maupun mendengar adanya peredaran Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat, " himbaunya./ade


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...