Pasaman Barat.
Kerjasama yang solid antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Sumatera Barat (Sumbar), berhasil tangkap seorang Terduga Pengedar Narkoba
berinisial ‘P’ (34 Thn) warga Pasar Simpang Tiga Nagari Koto Baru Kecamatan
Luhak Nan Duo berikut amankan sejumlah paket yang diduga berisi Narkoba Jenis
Sabu Sabu dari tangan Terduga Pelaku sebagai Barang Bukti, Kamis (2/8/2018).
" Sukses keberhasilan Penangkapan ini tak terlepas dari
peran serta dukungan masyarakat dan kerja sama yg baik antara BNNK Pasbar
dengan BNNP Sumbar yang telah melakukan pengintaian selama 5 hari ", kata
Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effenry AM, SH, MM.
“Tersangka telah menjadi target operasi dan ditangkap saat akan
mengedarkan barang haram tersebut didepan rumahnya. Tersangka sempat mencoba
kabur namun berhasil Kami amankan dengan barang bukti (BB) Sabu yang belum
terjual,” ungkapnya.
" Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari hasil
penangkapan Tersangka, yaitu : sebuah kotak Stapler yg berisikan benda kristal
yang diduga Narkotika Jenis Sabu yg dikemas dalam 2 bungkus paket sedang, 1
bungkus paket sedang (red. transaksi awal), 9 paket kecil disaku baju bagian
depan, Uang sebesar Rp.2.932.000, sebuah Timbangan digital, sebuah Bong lengkap
", papar Irwan.
Irwan Effenry AM, SH, MM menghimbau kepada masyarakat, " agar
ikut peduli dan Laporkan jika melihat maupun mendengar adanya peredaran Narkoba
di Kabupaten Pasaman Barat, " himbaunya./ade
Tidak ada komentar:
Posting Komentar