Tangsel - Dalam
dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang
Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika
dengan mengamankan lima belas (15) orang tersangka (11 laki laki, 4 perempuan)
yang terbagi dalam tiga (3) cluster/kelompok.
Hal tersebut
disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D.H.
Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang
Selatan, pada kamis 24 Oktober 2024.
“berkat kerja
keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang
Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa bahwa ada beberapa perkara
menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September
2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan
dua kelompok merupakan jaringan internasional,” terang AKBP Victor dalam
konferensi pers tersebut.
“dari
pengungkapan tersebut secara umum ada 15 tersangka yang diamankan, barang bukti
yang diamankan ganja 642 Kg (dengan 8 orang tersangka), Sabu 7,8 Kg (dengan 4
tersangka) dan Serbuk Ekstasi atau MDMA 1,1 Kg (dengan 3 orang tersangka),”
lanjutnya.
Lebih lanjut
dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres
Tangerang Selatan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka penyalahgunaan
narkotika jenis Sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil
kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea
Cukai Pasar Baru.
Modus Operandi
Para Pelaku
Dalam konferensi pers tersebut AKP bachtiar Noprianto, S.H., M.H. Kasat Narkoba
Polres Tangsel menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para
pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.
“Modus operandi
peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana
dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan Ganja ke seluruh Wilayah
Indonesia,” jelas AKP Bachtiar.
“Untuk modus
operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi
petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa.
Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak
rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang
berasal dari China,” ujarnya.
Sementara itu
pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk
memberantas perdagangan narkotika.
“Bea cukai
dimanapun selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN, TNI dan
masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta
masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan
narkotika,” ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta.
Hadir dalam
konferensi pers tersebut Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K (wakapolres Tangsel),
Syarif Hidayat (Direktur Interdiksi Narkotika, Kantor Pusat Ditjen Bea Dan
Cukai), Sutikno (Kabid P2 KPU BC Tipe C Soekarno Hatta) dan Andi Rusland (Kasi
Penindakan dan Penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C
Pasar Baru).
( BINs )
* Humas Polres
Tangerang Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar