Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018 Pukul 17.30
Wit, bertempat di Jalan Sosial Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya, telah
terjadi kasus penembakan terhadap 2 (Dua) personil Polres Puncak Jaya yang
dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kronologis Kejadian :
Berawal saat 2 (Dua) personil Polres Puncak Jaya an. Bripka
Abraham Balagaise dan Briptu Ronaldus Abar dari tempat tinggalnya menuju ke
Mapolres Puncak Jaya dengan menggunakan Sepeda Motor (SPM). Di pertengahan
jalan menuju Mapolres Puncak Jaya, kedua personil tersebut di tembak oleh
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari arah sebelah kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, Bripka Abraham Balagaise mengalami
luka tembak pada paha sebelah kiri dan pada tangan bagian lengan sebelah kiri
sedangkan Briptu Ronaldus Abar mengalami luka tembak pada tangan bagian lengan
sebelah kiri.
Mendapat informasi ada kejadian penembakan, aparat Polres Puncak
Jaya kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya
mengamankan TKP. Kemudian sebagian personil Polres Puncak Jaya melakukan
pengejaran terhadap pelaku penembakan yang melarikan diri ke arah gunung
seperti keterangan dari korban.
Selanjutnya kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Mulia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut dan rencana besuk akan
diterbangkan ke Jayapura untuk perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
SH, mengatakan bahwa personil Polres Puncak Jaya masih menyelidiki dan
melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang merupakan Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB). Kabid Humas juga menyayangkan atas kejadian
tersebut, dimana situasi di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah kondusif setelah
pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 tercoreng oleh perbuatan kelompok yang tidak
bertanggung jawab. Untuk kedua personil Polres Puncak Jaya yang menjadi korban
penembakan, rencananya esok hari akan di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda
Papua guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut
Tindakan Kepolisian yang dilakukan yakni Mendatangi TKP,
Mengamankan TKP, membawa korban ke RSUD Mulia guna perawatan medis, melakukan
pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penyelidikan.
Dikeluarkan oleh:
Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp:
0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi
Diaz,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar