Jakarta - Sidang terbuka Senat
Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1), di Auditorium
Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, secara resmi mengukuhkan Kepala BNN
RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam
gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum.
Penganugerahan gelar tersebut
merupakan bentuk penghargaan akademik tertinggi atas kontribusi, pemikiran, dan
pengabdian yang konsisten dalam pengembangan dan penegakan hukum, khususnya
melalui penguatan kebijakan nasional serta praktik hukum yang berkeadilan dalam
upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN).
Rektor Universitas Tarumanagara,
Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M.,
dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menyampaikan bahwa kompetensi
Promovendus, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, telah melalui proses kajian,
seleksi, dan penilaian akademik yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penganugerahan gelar
tersebut didasarkan pada jasa dan kontribusi Promovendus yang signifikan dalam
pengembangan ilmu hukum pidana khusus, dampak nyata terhadap perlindungan
masyarakat, serta integritas akademik, moral, dan etika yang selaras dengan
nilai-nilai luhur perguruan tinggi.
"Promovendus memiliki
jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus yang meliputi
tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang,
serta tindak pidana transnasional. Selain itu, peran Promovendus selama
berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional
telah memberikan dampak nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan
perlindungan masyarakat dari kejahatan," ujar Prof. Amad Sudiro.
Dalam kesempatan tersebut,
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah
berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu
Hukum” yang menegaskan keterkaitan erat antara permasalahan narkotika, keamanan
nasional, dan masa depan bangsa. Mengawali orasinya, Ia merefleksikan sejumlah
tragedi internasional dalam penegakan hukum narkoba di berbagai negara sebagai
gambaran kuat hubungan yang tidak terpisahkan antara narkotika dan keamanan
suatu negara.
"Begitu gamblangnya
hubungan tersebut, sehingga secara sederhana bisa Kita katakan, perkembangan
narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanan di negara
itu. Semakin pesat perkembangan narkoba, semakin tidak aman negara
tersebut," imbuh Komjen Pol Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Berangkat dari pemahaman
tersebut, Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat
dilakukan secara parsial atau semata-mata represif, melainkan membutuhkan
pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan. Jenderal Bintang
Tiga tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang
tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika dengan pendekatan humanis
melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna, sebagaimana terus
diimplementasikan dalam kebijakan dan strategi nasional P4GN di bawah
kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.
Menutup orasi ilmiahnya, Kepala
BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil
peran sesuai kapasitas masing-masing dalam upaya bersama melawan narkotika,
demi menyelamatkan generasi penerus, menjaga ketahanan nasional, serta
mengamankan masa depan Indonesia. Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat
“War on Drugs for Humanity", perang melawan narkotika demi kemanusiaan.
BINs
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN








