Polkam, Depok — Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI menegaskan komitmen Indonesia dalam
memperkuat transparansi dan akuntabilitas di bidang keamanan biologi melalui
penyelesaian draf Laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_ Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Asisten
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam RI, Adi
Winarso, dalam rapat koordinasi Penyusunan Laporan _Confidence Building
Measures (CMBS)_ Konvensi Senjata Biologis (BWC) Indonesia di Depok, Jawa Barat,
Rabu (29/4/2026). Rakor ini merupakan pertemuan lanjutan yang diharapkan
menjadi tahapan akhir dari rangkaian panjang proses koordinasi lintas sektor
yang telah dimulai sejak awal tahun 2026.
“Pertemuan hari ini diharapkan
merupakan etape terakhir dari proses panjang yang telah kita lalui, mulai dari
identifikasi isu strategis pada Februari, pendalaman aspek implementasi bersama
UNODA di Bandung, hingga perumusan tata kelola nasional pada Maret lalu,” ujar
Adi Winarso.
Menurutnya, seluruh rangkaian tersebut
bermuara pada satu tanggung jawab utama, yakni menyelesaikan draf laporan CBMs
Indonesia secara komprehensif dan akurat. Laporan ini tidak hanya merupakan
kewajiban administratif kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi juga
menjadi instrumen diplomasi strategis yang menunjukkan komitmen Indonesia
terhadap transparansi, tanggung jawab, serta pengendalian aktivitas biologis
secara ketat.
Adi Winarso juga menyoroti bahwa
sejak meratifikasi ketentuan terkait, Indonesia baru menyampaikan laporan CBMs
sebanyak empat kali. Oleh karena itu, momentum penyusunan laporan tahun ini
diharapkan menjadi tonggak penting untuk menghadirkan laporan yang lebih
berkualitas dan mencerminkan perkembangan fasilitas serta riset biologi
nasional secara utuh.
Rapat koordinasi ini melibatkan
berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian,
Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), unsur
intelijen (BAIS dan BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta
perwakilan industri melalui Bio Farma dan para pakar dari Asosiasi Biorisk.
Keterlibatan lintas sektor ini mencerminkan kompleksitas serta pentingnya
penyusunan laporan CBMs secara terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Adi
Winarso menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan. Ia mendorong
seluruh peserta untuk tidak lagi berada pada tataran diskusi konseptual,
melainkan langsung melakukan pengisian dan penyempurnaan formulir teknis CBMs.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh data terkait fasilitas containment,
program perlindungan hayati, hingga kerja sama riset internasional telah
terkonsolidasi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan
dan Perdamaian Internasional Kementerian Luar Negeri, Riando Sembiring
menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam
implementasi Konvensi Senjata Biologi di tingkat nasional. Hal ini mengingat
pelaksanaan konvensi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya
dalam penyusunan laporan _Confidence Building Measures (CBMs)_.
"Inisiatif penyusunan dan
penyampaian laporan CBMs menjadi langkah yang tepat waktu di tengah dinamika
global yang semakin menuntut transparansi dan kepercayaan antarnegara.
Indonesia sendiri tercatat baru empat kali menyampaikan laporan CBMs, dengan
laporan terakhir pada tahun 2015," katanya.
CBMs lahir sebagai respons atas
keterbatasan Konvensi Senjata Biologi yang belum memiliki mekanisme verifikasi
formal. Sejak disepakati pada tahun 1987, CBMs berfungsi sebagai instrumen
transparansi yang mencakup pelaporan terkait fasilitas laboratorium berisiko
tinggi, program biodefense, hingga produksi vaksin.
Draf laporan CBMs Indonesia yang
telah disusun, selanjutnya akan segera disampaikan kepada PBB melalui Perutusan
Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa. Melalui penyusunan laporan ini,
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam
menjaga keamanan hayati global sekaligus memperkuat kepercayaan internasional
terhadap tata kelola biologi nasional.
*Humas Kemenko Polkam RI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar