Polkam, Banjarmasin –
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)
menekankan, kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang
sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah,
media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel,
dan kondusif.
“Indeks Kemerdekaan Pers harus
kita maknai sebagai cermin kualitas demokrasi. Angka yang kita peroleh menjadi
tolok ukur seberapa jauh kebebasan pers terjamin dan terlindungi. Tantangan
yang ada bukan untuk dihindari, tetapi untuk kita cari solusinya bersama,
termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak
memiliki kompetensi dan legalitas sebagai pers,” ujar Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi dan Informasi yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi
Media Komunikasi dan Informasi, Marsma TNI, Arifien Sjahrir pada Forum
Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks
Kemerdekaan Pers (IKP) Tingkat Nasional Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan
Selatan, Kamis (18/9/2025).
Forum ini menjadi wadah
strategis untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai model praktik baik dalam
peningkatan IKP di tingkat nasional, sekaligus membuka ruang pembelajaran bagi
provinsi lain yang masih memiliki capaian IKP rendah.
Dalam pembahasan rapat, sejumlah
isu penting disoroti, antara lain perlindungan terhadap jurnalis agar tidak
terancam saat menjalankan tugas, independensi media dari intervensi politik dan
kepentingan bisnis. Selain itu, FKS juga menekankan perlunya perlindungan hukum
terhadap karya jurnalistik sebagai produk kekayaan intelektual, termasuk
penguatan hak cipta yang dapat mendukung model bisnis media dan keberlanjutan
ekonomi pers.
Kalimantan Selatan sendiri
ditunjuk sebagai model karena berhasil meraih nilai IKP tertinggi nasional
tahun 2024 dengan skor 80,91 (kategori Bebas). Faktor pendukungnya antara lain
kemitraan setara pemerintah daerah dengan media, keterbukaan informasi publik
melalui PPID dan portal Satu Data Banua, kebijakan perlindungan pers, serta
penguatan ekosistem jurnalisme sehat melalui verifikasi media, konsorsium pers,
uji kompetensi wartawan, dan pembinaan komunitas informasi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Kemenko Polkam untuk memperkuat indikator IKP di seluruh daerah. Ke depan, Kemenko Polkam akan terus memfasilitasi koordinasi lintas sektor, penguatan kapasitas jurnalis, serta advokasi perlindungan hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia
*Humas Kemenko Polkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar