Polkam, Jakarta – Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melaksanakan Penandatanganan Berita
Acara Serah Terima Dokumen tugas dan fungsi kepada Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Di mana seluruh dokumen ini
berkaitan dengan tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan
urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum dan hak
asasi manusia pada Kemenko Polhukam, dialihkan kepada Kemenko Kumham Imipas,
kecuali dokumen yang berkaitan dengan fungsi sinkronisasi dan koordinasi yang
terkait dengan isu di bidang penegakan hukum.
“Serangkaian proses identifikasi
dan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang terkait dengan isu di bidang hukum
dan HAM telah dilaksanakan, sehingga menghasilkan dokumen yang siap diserahkan
kepada Kemenko Kumham Imipas yang dituangkan dalam lampiran Berita Acara Serah
Terima Dokumen yang akan ditandatangani hari ini,” jelas Sesmenko Polkam Letjen
TNI Mochammad Hasan saat membuka acara di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis
(20/2/2025).
Proses pengalihan dokumen ini
merupakan suatu proses administrasi yang biasa dilakukan apabila terdapat
Kementerian/Lembaga yang mengalami perubahan organisasi. Hal ini merupakan
salah satu upaya untuk menjawab tantangan strategis yang dihadapi oleh Bangsa
dan Negara Indonesia dan memastikan keberlangsungan pelaksanaan kebijakan
Pemerintah di bidang hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Saya berharap koordinasi dan
kerja sama antara Kemenko Polkam dan Kemenko Kumham Imipas dapat terus berjalan
melalui sinergi dan kolaborasi untuk menjamin kepastian hukum guna memberikan
keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Humas Kemenko Polkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar