Bone .Sulsel (24/7/2024 ) - ADANYA KAPAL PENGANGKUT KAYU ULIN MATERIAL PEMBANGUNAN RUMAH ADAT
BOLA SOBA KAB. BONE DILAPORKAN TENGGELAM DIPERAIRAN PALU, KAPAL BESERTA SELURUH
MATERIAL BANGUNAN RUMAH ADAT BONE TENGGELAM. SEHINNGGA ADANYA KECELAKAAN LAUT
PIHAK KPA/PPK KADIS BMCKTR H.ASKAR
MENERAPKAN PERISTIWA KAHAR DALAM PELAKSANAAN KONTRAK PEKERJAAN
PEMBANGUNAN BOLA SOBA KAB.BONE KEMUDIAN DENGAN DASAR KEADAAN KAHAR TELAH
MENJADI DASAR MENETAPKAN MENGHENTIKAN KONTRAK SEMENTARA YANG SEBELUMNYA
PENYEDIA JASA CV MEGAH JAYA MENGADAKAN PEMBERITAHUAN KEJADIAN KAHAR MENYERTAKAN
PERNYATAAN YANG DITERBITKAN OLEH PIHAK TERKAIT/INSTANSI YANG BERWENANG DAN
MENYERTAKAN FOTO/VIDEO DOKUMENTASI KEADAAN KAHAR YANG TELAH DIVERIFIKASI
KEBENARANNYA.
AKAN
TETAPI MENURUT KOMDA LMR RI KABUPATEN
BONE SRY “ PENGHENTIAN KONTRAK SEMENTARA
SEHARUSNYA SUDAH SAATNYA DIEVALUASI UNTUK KEMUNGKINAN MELANJUTKAN PEKERJAAN
YANG TIDAK TERKENA DAMPAK KEADAAN KAHAR. APABILA DARI HASIL EVALUASI WAKTU
PENGHENTIAN KONTRAK TIDAK DAPAT DIPREDIKSI KAPAN BERAKHIRNYA, MAKA SEHARUSNYA
KADIS BMCKTR H. ASKAR SELAKU KPA/PPK MELAKUKAN PROSES PENGHENTIAN KONTRAK
PERMANEN ATAU PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK.
PEKERJAAN TERSEBUT DIBIAYAI DARI APBD
DAU TAHUN ANGGARAN 2022 DAN KETERSEDIAAN DANA TAHUN ANGGARAN 2023 APAKAH ADA
DALAM SUMBER DANA DAU BISA BERKONTRAK
SELAMA 3 TAHUN.
KEMUDIAN
PEKERJAAN RUMAH ADAT BOLA SOBA ADALAH PEKERJAAN FISIK BUKAN PENGADAAN BARANG
KAYU ULIN KENAPA MESTI PERISTIWA TENGGALAMNYA MATERIAL DIJADIKAN DASAR
PENGHENTIAN KONTRAK SEMENTARA RUANG LINGKUP PEKERJAAN BOLA SOBA TERDIRI DARI
PEKERJAAN PERSIAPAN, BIAYA PENERAPAN SMKK, PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUMAH ADAT ;
Bangunan Induk,
Bangunan Teras Depan (entrance), lego-lego serta tangga depan,Bangunan Selasar
Penghubung, dan Bangunan Jongke , Tangga. Tidak ada hubungannya dengan Material
dengan pengadaan kayu karena pembayaran
prestasi sesuai dengan kemajuan
pelaksanaan pekerjaan yag telah dicapai ,
Seandainya bangunan Bola Soba
telah berdiri lalu kemudian tenggelam atau roboh karena angin baru di
Kategorikan keadaan kahar jangan jadikan tenggelamnya bahan dalam diperjalanan
sehingga tidak ada pemutusan kontrak karena intinya Pekerjaan Fisik yang bisa
dihitung untuk dibayar adalah yang sudah terpasang dilokasi pekerjaan.
JADI
PEKERJAAN BOLA SOBA TIDAK BERKONTRAK UNTUK PENGADAAN KAYU ULIN JADI TIDAK TIDAK
ADA DASAR MENENTUKAN KEDAAN KAHAR KARENA PPK DENGAN PENYEDIA JASA TERIKAT
PERJANJIAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI FISIK PEMBANGUNAN RUMAH ADAT BOLA SOBA, MARI KITA BERUPAYA MENGGUNAKAN KEPINTARAN
UNTUK TIDAK MEMPERMAINKAN ATURAN.
Sry Ritaharty sebagai
ketua lmr- ri komda Bone selaku penggiat
anti korupsi siap mengawal peristiwa hukum dan telah memasukkan laporan ke
APIP. dan setelah itu kami akan memasukan laporan ke APH krn Berdasarkan surat telgram kapolri no
st/3153/XI/ HUM.3.4/2019, tanggal 26-11-2019 dlm hal kepolisian belum bisa
memeriksa sehubungan kontrak belum diputuskan.
Intinya masalah tenggelamnya
bahan kayu Bola soba adalah
persoalan berbeda dan tidak ada hubungannya PPK, Pembangunan Rumah adat Bola Soba tugas PPK dan
Pengawas adalah menyangkut Mutu material
yg mau digunakan , Jangan menjadi alasan utk menghentikan kontrak sementara
agar terhindar dari Denda. Urusan kecelakaan Tenggalamnya Kapal angkutan bahan
itu urusan Kontraktor dgn yang punya kapal. Tindakan PPK agar secepatnya
melakukan pemutusan kontrak agar pekerjaan bisa dilanjutkan dengan Penyedia
Jasa yg baru serta bisa merubah bahan kayu Ulin yg sangat susah didptkan
dipasaran karena termasuk jenis Kayu yang lindungi.//Alex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar