Jakarta - Sosialisasi Peraturan
Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indeks Profesionalitas SDM Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mengukur Indeks Profesionalitas SDM Polri mulai dari Individu, Satker individu
tersebut sampai dengan Instansi Polri. ( 11/9 )
(BINs)
* SDM Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar