Jakarta - Badan Narkotika
Nasional (BNN) bersiap untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan
narkoba di Indonesia. Hal ini seiring dengan disetujuinya pagu anggaran BNN
tahun 2025 sebesar Rp 2.455.081.387.000 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan tambahan anggaran yang
signifikan, BNN akan semakin gencar dalam melaksanakan program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Disampaikan
Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam rapat kerja bersama DPR, di Ruang Rapat
Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (9/9), Fokus utama BNN akan
tertuju pada beberapa program strategis, di antaranya:
• Penguatan Pencegahan:
BNN akan memperluas program edukasi narkoba ke berbagai kalangan, mulai dari
sekolah, keluarga, hingga masyarakat luas. Program Desa Bersinar juga akan
diperluas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
• Penguatan Pemberantasan:
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, BNN akan meningkatkan kapasitas
aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba. Operasi-operasi besar
akan semakin sering dilakukan untuk menangkap para pengedar dan bandar narkoba.
• Penguatan Rehabilitasi:
BNN berkomitmen untuk memperluas fasilitas rehabilitasi dan meningkatkan
kualitas layanan bagi para pecandu narkoba. Tujuannya adalah untuk membantu
mereka kembali ke kehidupan yang produktif.
Penambahan anggaran tahun 2025
ini tentunya disambut baik oleh Kepala BNN RI. Menurutnya, peningkatan anggaran
merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi permasalahan narkoba yang
semakin kompleks. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
terlibat aktif dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Dengan dukungan dari semua
pihak, Kita yakin dapat menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba),”
tegas Kepala BNN RI.
Selain memperkuat program di
dalam negeri, BNN juga akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah
dan negara-negara tetangga. Fokus utama akan diberikan pada wilayah-wilayah
yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia, tambahnya.
Sementara itu, DPR melalui
Komisi III telah menyetujui pagu anggaran BNN tahun 2025. Persetujuan ini
menunjukkan dukungan penuh DPR terhadap upaya BNN dalam memberantas narkoba.
Dengan anggaran yang memadai, diharapkan BNN dapat menjalankan program-program
P4GN secara lebih efektif dan menyeluruh, tutup Pimpinan Rapat, Khairul Saleh.
( BINs )
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar