Bandung (Jawa Barat) - Dalam rangka meningkatkan
kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Badan Narkotika
Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi,
menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi, di Aston
Bandung, Jawa Barat, pada 15 hingga 17 Februari 2024.
Diketahui, BNN RI memiliki enam
UPT Rehabilitasi yang tersebar di wilayah Indonesia, yaitu Balai Besar
Rehabilitasi BNN Lido-Bogor, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka-Makassar, Balai
Rehabilitasi BNN Tanah Merah-Samarinda, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka
Rehabilitasi BNN Deli Serdang-Medan, dan Loka Rehabilitasi BNN
Kalianda-Lampung.
Dari enam UPT Rehabilitasi BNN,
lima diantaranya sudah terstandardisasi sebagai lembaga penyedia layanan ramah
anak bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam kategori Lembaga
Rehabilitasi Anak Korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
Lainnya).
Oleh karena itu, Rapat Kerja UPT
Rehabilitasi ini dilakukan guna menyelaraskan program serta melakukan
pengembangan dan manajemen layanan rehabilitasi sebagai upaya meningkatkan
standar kualitas pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Selain itu, rapat kerja UPT ini
juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan
rehabilitasi di masing-masing lokasi guna mengatasi kendala yang dihadapi.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra.
Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D., menegaskan bahwa BNN RI akan selalu berusaha
memposisikan diri untuk dapat memenuhi kebutuhan dan merespon masyarakat dalam
hal pelayanan publik melalui perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui Rapat Kerja UPT Rehabilitasi, BNN RI berkomitmen untuk memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal kepada penyalahguna narkotika melalui penerapan sistem manajemen yang efektif, efisien, dan ekonomis pada seluruh proses kerjanya, sehingga berdampak bagi masyarakat dan terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar