Kamis, 09 Mei 2019

Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba


Simpang Empat. Sumatera Barat

Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat lakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DH lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Kapolsek Gunung Tuleh, IPTU Zulfikar, SH, MH saat dikonfirmasi awak media BINs (By phone) mengatakan bahwa Inisial DH, umur 21 tahun, suku Mandhailing warga Jorong Sei Tanang Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditangkap saat sedang bertransaksi pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2018 pukul 21.00 wib disebuah warung kosong di seputaran pabrik kelapa sawit PT. AWL Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar. Rabu, (8/5/2019). Dari tangan Terduga Pelaku Petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa Tiga bungkus Narkotika jenis Sabu - sabu dalam kemasan paket kecil, Satu bungkus kecil Ganja kering dan satu buah kaca pirek serta Satu buah jarum. IPTU Zulfikar, SH, MH juga membeberkan BB lain yang turut diamankan pada saat penangkapan yaitu sebuah sendok sabu - sabu, Dua bungkus plastik kosong, sebungkus rokok, sebuah tabung plastik permen, sebuah Handphone lipat merk Strawberry lengkap dengan Headset dan Satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X tanpa Nomor Polisi. Selain itu, Pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap Pelaku lain berinisial H (25 thn) yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. " Identitas Pelaku yang diduga melarikan diri saat penyergapan sudah Kami ketahui dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Untuk itu Kami meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas Kami lakukan ", tegas pria berpostur tinggi tegap ini. Selanjutnya, IPTU Zulfikar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Pelaku berawal dari adanya info masyarakat tetkait adanya transaksi Narkoba diwarung kosong tersebut lalu Jajaran Polsek Gunung Tuleh langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. " Setelah lama menunggu akhirnya sekira pukul 21.00 WIB terjadi transaksi dan pada saat itulah, penyergapan dilakukan. Satu orang Pelaku berhasil ditangkap namun Satu orang Pelaku lain berhasil meloloskan diri dari penyergapan dan sekarang dalam upaya pengejaran terhadap yang bersangkutan ", terangnya ungkap kronologi penangkapan. Saat ini pelaku berikut Barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Tuleh untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Diakhir penuturan, Kapolsek Gunung Tuleh IPTU Zulfikar, SH, MH sempat memberikan pesan moral kepada masyarakat agar dapat mengawasi pergaulan anak dan kemenakannya. " Faktor pergaulan sosial serta lingkungan sangat menentukan mentalitas anak cucu kemenakan, mari Kita ciptakan lingkungan dan pergaulan yang sehat. Jauhi dan jangan pernah terpengaruh dengan Narkoba karena Narkoba sangatlah merusak mental generasi muda sebagai penerus masa depan Bangsa ", tutupnya. /Adex

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kompolnas Awards 2025 Dorong Penguatan Profesionalisme Polri

SIARAN PERS NO. 517/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025 Jakarta, 17 Oktober 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Malam Penganuge...