Simpang Empat.
Sumatera Barat
Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Kabupaten
Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat lakukan penyergapan terhadap seorang
pria berinisial DH lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan
Narkotika. Kapolsek Gunung Tuleh, IPTU Zulfikar, SH, MH saat dikonfirmasi awak
media BINs (By phone) mengatakan bahwa Inisial DH, umur 21 tahun, suku
Mandhailing warga Jorong Sei Tanang Nagari Sei Aur, Kecamatan Sei Aur,
Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditangkap saat sedang bertransaksi pada hari
Selasa tanggal 07 Mei 2018 pukul 21.00 wib disebuah warung kosong di seputaran
pabrik kelapa sawit PT. AWL Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai,
Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasbar. Rabu, (8/5/2019). Dari tangan Terduga
Pelaku Petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa Tiga bungkus Narkotika
jenis Sabu - sabu dalam kemasan paket kecil, Satu bungkus kecil Ganja kering
dan satu buah kaca pirek serta Satu buah jarum. IPTU Zulfikar, SH, MH juga
membeberkan BB lain yang turut diamankan pada saat penangkapan yaitu sebuah
sendok sabu - sabu, Dua bungkus plastik kosong, sebungkus rokok, sebuah tabung
plastik permen, sebuah Handphone lipat merk Strawberry lengkap dengan Headset
dan Satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X tanpa Nomor Polisi. Selain itu, Pihaknya
juga sedang melakukan pengejaran terhadap Pelaku lain berinisial H (25 thn)
yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. " Identitas
Pelaku yang diduga melarikan diri saat penyergapan sudah Kami ketahui dan saat
ini sedang dilakukan pengejaran. Untuk itu Kami meminta agar yang bersangkutan
segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas Kami lakukan ", tegas pria
berpostur tinggi tegap ini. Selanjutnya, IPTU Zulfikar menjelaskan bahwa
penangkapan terhadap Pelaku berawal dari adanya info masyarakat tetkait adanya
transaksi Narkoba diwarung kosong tersebut lalu Jajaran Polsek Gunung Tuleh
langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. " Setelah lama menunggu
akhirnya sekira pukul 21.00 WIB terjadi transaksi dan pada saat itulah, penyergapan
dilakukan. Satu orang Pelaku berhasil ditangkap namun Satu orang Pelaku lain
berhasil meloloskan diri dari penyergapan dan sekarang dalam upaya pengejaran
terhadap yang bersangkutan ", terangnya ungkap kronologi penangkapan. Saat
ini pelaku berikut Barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Tuleh untuk
proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. Diakhir penuturan, Kapolsek Gunung
Tuleh IPTU Zulfikar, SH, MH sempat memberikan pesan moral kepada masyarakat
agar dapat mengawasi pergaulan anak dan kemenakannya. " Faktor pergaulan
sosial serta lingkungan sangat menentukan mentalitas anak cucu kemenakan, mari
Kita ciptakan lingkungan dan pergaulan yang sehat. Jauhi dan jangan pernah
terpengaruh dengan Narkoba karena Narkoba sangatlah merusak mental generasi
muda sebagai penerus masa depan Bangsa ", tutupnya. /Adex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar