poldametrojayadotinfo - Kamis 21 Maret 2019
Jakarta - Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang
masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah DKI Jakarta.
Informasi dari akun @TMCPoldaMetro, Kamis
(21/3/2019) pagi menyebutkan, lokasi mobil SIM Keliling di 5 wilayah DKI
Jakarta, sebagai berikut :
1. Jakpus : Kantor Pos & Giro Lapangan Banteng
2. Jakut : Polsubsektor BPL Pluit (Jl Jembatan 3)
3. Jakbar : Kampus Mercubuana
4. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
5. Jaktim : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
Perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling
hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul
08.00-14.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar