Polkam, Bekasi - Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus berkomitmen
memperkuat keamanan data kependudukan nasional, meningkatkan tata kelola
pemerintahan berbasis data yang terpercaya, serta membangun kepercayaan publik terhadap
pemerintah.
“Pemanfaatan data kependudukan
sebagai basis utama penyelenggaraan layanan publik dan transformasi digital
pemerintahan menuntut adanya sistem perlindungan data yang kuat, terintegrasi,
dan berkelanjutan," tegas Kartika Adi Putranta, Asisten Deputi Koordinasi
Administrasi Wilayah dan Kependudukan saat memimpin rapat koordinasi yang
bertema Penguatan Keamanan Data Kependudukan untuk Peningkatan Tata Kelola dan
Kepercayaan Publik di Bekasi, selasa, (21/10/25).
Kartika menambahkan bahwa dalam
upaya digitalisasi data identitas kependudukan, pemerintah telah meluncurkan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi penting dalam modernisasi
layanan administrasi kependudukan. Meski begitu, keamanan data perlu menjadi
perhatian pada era digital seperti saat ini, mengingat adanya ancaman kebocoran
data dan serangan siber yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan tata
kelola pemerintahan.
Forum ini diadakan dengan maksud
untuk membangun kesamaan persepsi antarinstansi mengenai urgensi penguatan
keamanan data kependudukan dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
"Langkah ini menjadi
penting untuk memperkuat keamanan data kependudukan nasional, meningkatkan tata
kelola pemerintahan berbasis data yang terpercaya, serta membangun kepercayaan
publik terhadap pemerintah," ujarnya
Lebih lanjut, hal ini sejalan
dengan komitmen Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang akan
terus berupaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan,
kerahasiaan, dan keandalan data kependudukan.
Hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Badan Siber Sandi Negara. Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
*Kemenkopolkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar