Pasaman Barat. ( BINs
).
Rapat kordinasi
(Rakor) kali ini bertemakan " Fasilitas Rehabilitasi Narkoba
Instansi Pemerintah dengan Instansi Terkait Tahun Anggaran 2018 ",
dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Kasat Narkoba Polres Pasbar
dan Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM, SH. MM sebagai Narasumber. Rapat
Koordinasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan instansi terkait di
Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar), dilaksanakan diaula
Hotel Ega Asri. (6/11/2018 )
Materi yang
disampaikan Narasumber, mengenai Enam Perintah Presiden (PerPres) tentang
pemberantasan Narkoba.
Kepala BNNK Pasbar,
Irwan Effenry, AM, SH. MM menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia
memerintahkan, untuk semua sektor seperti : BNN, TNI - POLRI, Kemenkumham,
Kementrian Kominfo, KemenKes, KemenSos, Dirjen Bea dan Cukai harus bersama
bergerak memberantas Narkoba.
" Presiden telah
menyatakan PERANG terhadap Bandar dan Jaringan Narkoba serta menutup sekecil
apapun celah penyeludupan Narkoba. Gencarkan kampanye kreatif tentang
bahaya Narkoba kesemua Generasi muda serta tingkatkan pengawasan terhadap
Lembaga Pemasyarakatan yang sering dijadikan Pusat penyebaran Narkoba dan
rehabilitasi terhadap Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba harus berjalan secara
efektif sehingga mata rantai Narkoba, benar - benar terputus ", tegas
Kepala BNNK Pasbar penuh semangat.
Selain itu, Kepala
Seksi Rehabilitasi BNNK Pasbar Dewi Rosa Rianti, S.Psi mengatakan bahwa 27,4 %
tingkat Pengguna Narkoba adalah para pelajar dan mahasiswa.
Diuraikan Dewi bahwa
22,3 % tingkat pengguna Narkoba dari kalangan Pengangguran yang berdasarkan
Motif Prilaku dengan mencoba berinteraksi dengan dunia luar, kemudahan akses
mendapatkan barang serta lingkungan sosial yang Posesif lagi Apatis.
Kasat Narkoba AKP
Alexy Aubeyddillah,SH pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa setiap laporan
tindak Pidana Narkoba, akan dilaporkan ketingkat Polda, bahkan sampai ke
Mabes Polri.
" Pada tahun 2018
ini, jumlah Tersangka tindak Pidana Narkoba mencapai 1.159 orang, peringkat
tertinggi dipegang oleh Polda Metro Jaya disusul Polda Sumatera Utara. Untuk
jenis Narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah Jenis Sabu sebanyak 55.742,1
gram ", ungkap AKP Alexy Aubeyddillah,SH.
Beberapa hari yang
lalu, Polres Pasbar sukses gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 82
gram.
" Baru kali ini
sejarah tersukses yang dicapai Polres Pasaman Barat dalam upaya pemberantasan
Narkoba, Kita berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 82 gram
dan sebelumnya, Kita juga berhasil gagalkan peredaran Sabu seberat 79 gram
diwilayah hukum Kecamatan Kinali ", Pungkasnya disambut dengan gemuruh
tepuk tangan peserta Rakor.
" Namun demikian,
dibalik sukses tersebut Kita harus extra waspada bahwa Pasaman Barat yang Kita
Cintai, sudah sangat rawan Narkoba ", pesan moral Alexy Aubeyddillah,SH
pada peserta Rakor.
Diakhir pematerianya,
AKP Alexy Aubeyddillah,SH menegaskan bahwa " apabila ada seseorang
yang mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba dan atau melindungi
keluarganya yang terlibat Narkoba, bisa dituntut secara hukum ", tegasnya.
Dr. Dian Leonita, M.
BIOMED, Narasumber dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat dalam pematerianya
menjelaskan bahwa berdasarkan data Prevalansi Pengguna Narkoba di Sumatera
Barat pada tahun 2014 dan 2015, Total ada 65.300 orang.
Ditambahkannya bahwa
pada tahun 2015 turun menjadi 63.352 orang dengan jumlah Pengguna terbanyak
dari kalangan Pekerja sebanyak 33.600 orang, tutup Dr. Dian Leonita diakhir
pematerianya. /Adex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar