Selasa, 20 November 2018

Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Instansi Pemerintah dengan Instansi Terkait Tahun Anggaran 2018



Pasaman Barat. ( BINs ).

Rapat kordinasi (Rakor) kali ini  bertemakan " Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Instansi Pemerintah dengan Instansi Terkait Tahun Anggaran 2018 ", dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Kasat Narkoba Polres Pasbar dan Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM, SH. MM sebagai Narasumber. Rapat Koordinasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan instansi terkait di Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar), dilaksanakan diaula Hotel Ega Asri. (6/11/2018 )

Materi yang disampaikan Narasumber, mengenai Enam Perintah Presiden (PerPres) tentang pemberantasan Narkoba.

Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry, AM, SH. MM menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia  memerintahkan, untuk semua sektor seperti : BNN, TNI - POLRI, Kemenkumham, Kementrian Kominfo, KemenKes, KemenSos, Dirjen Bea dan Cukai harus bersama bergerak memberantas Narkoba.

" Presiden telah menyatakan PERANG terhadap Bandar dan Jaringan Narkoba serta menutup sekecil apapun celah penyeludupan Narkoba. Gencarkan kampanye kreatif  tentang bahaya Narkoba kesemua Generasi muda serta tingkatkan pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan yang sering dijadikan Pusat penyebaran Narkoba dan rehabilitasi terhadap Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba harus berjalan secara efektif sehingga mata rantai Narkoba, benar - benar terputus ", tegas Kepala BNNK Pasbar penuh semangat.

Selain itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Pasbar Dewi Rosa Rianti, S.Psi mengatakan bahwa 27,4 % tingkat Pengguna Narkoba adalah para pelajar dan mahasiswa.

Diuraikan Dewi bahwa 22,3 % tingkat pengguna Narkoba dari kalangan Pengangguran yang berdasarkan Motif Prilaku dengan mencoba berinteraksi dengan dunia luar, kemudahan akses mendapatkan barang serta lingkungan sosial yang Posesif lagi Apatis.

Kasat Narkoba AKP Alexy Aubeyddillah,SH pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa setiap laporan tindak Pidana Narkoba,  akan dilaporkan ketingkat Polda, bahkan sampai ke Mabes Polri.

" Pada tahun 2018 ini, jumlah Tersangka tindak Pidana Narkoba mencapai 1.159 orang, peringkat tertinggi dipegang oleh Polda Metro Jaya disusul Polda Sumatera Utara. Untuk jenis Narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah Jenis Sabu sebanyak 55.742,1 gram ", ungkap AKP Alexy Aubeyddillah,SH.

Beberapa hari yang lalu, Polres Pasbar sukses gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 82 gram. 

" Baru kali ini sejarah tersukses yang dicapai Polres Pasaman Barat dalam upaya pemberantasan Narkoba, Kita berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 82 gram dan sebelumnya, Kita juga berhasil gagalkan peredaran Sabu seberat 79 gram diwilayah hukum Kecamatan Kinali ", Pungkasnya disambut dengan gemuruh tepuk tangan peserta Rakor.

" Namun demikian, dibalik sukses tersebut Kita harus extra waspada bahwa Pasaman Barat yang Kita Cintai, sudah sangat rawan Narkoba ", pesan moral Alexy Aubeyddillah,SH pada peserta Rakor. 

Diakhir pematerianya, AKP Alexy Aubeyddillah,SH menegaskan  bahwa " apabila ada seseorang yang mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba dan atau melindungi keluarganya yang terlibat Narkoba, bisa dituntut secara hukum ", tegasnya.

Dr. Dian Leonita, M. BIOMED, Narasumber dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat dalam pematerianya menjelaskan bahwa berdasarkan data Prevalansi Pengguna Narkoba di Sumatera Barat pada tahun 2014 dan 2015, Total ada 65.300 orang. 

Ditambahkannya bahwa pada tahun 2015 turun menjadi 63.352 orang dengan jumlah Pengguna terbanyak dari kalangan Pekerja sebanyak 33.600 orang, tutup Dr. Dian Leonita diakhir pematerianya. /Adex


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...