Selasa, 04 September 2018

Ika Libels Jakarta resmi menerima SK Pengesahan Kemenhumham RI dan siap Mubes didukung 22 Angkatan






Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 15 Jakarta Utara, resmi sebagai perkumpulan yg organisasi dan namanya mendapatkan pengesahan dari Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tgl 24 Agustus 2018 baru lalu dengan nama IKA LIBELS JAKARTA dimana SK tersebut diserahkan oleh Yudhi Dwi Darma sebagai salah satu tim yg mengurus pengesahan semua dokumen legalitas keberadaan IKA LiBELS JAKARTA kepada Ketua Umum Suroso Wiro, SH.

Dokumen-Dokumen yg diserahkan tersebut terdiri dari : 

1. SK Kemenhumham RI asli 24 Agustus 2018 dengan legalisir Notaris tgl 27 Agustus 2018, tentang pengesahan nama IKA LiBELS JAKARTA, sesuai hukum maka organisasi ikatan keluarga alumni SMA Negeri 15 Jakarta ini sah dan legal 

2. Asli Akte Notaris Novianti, SH,.MM no 79 tanggal 20 Agustus 2018 : sebagai lampiran SK Kemenhumham RI yg memuat dasar organisasi sesuai dengan format dan ketentuan Pemerintah tentang organisasi perkumpulan 

3. Copi Sejarah singkat SMA 15 dan IKA Libels Jakarta yg di aktakan dengan lampiran : dokumen Notulen, surat pernyataan tidak memiliki usaha yg tidak sah menurut undang undang, surat pernyataan domisili sekretariat saat ini, surat pernyataan belum pernah mengurus legalitas SK kemenhumham RI, surat pernyataan kas awal pendirian kewajiban sesuai undang undang semua sebagai dasar untuk terbitnya SK Kemenhumham RI

4. Asli Akte Notaris H.Durachman, SH no. 3 tanggal 24 September 2004, sebagai akte sejarah legalitas pertama kali Ika Libels : namun akte ini tidak dapat digunakan utk proses pendaftaran SK kemenhumham RI : pertama SK ini dibuat di Bekasi sementara letak SMAN 15 ada di Jakarta, kedua waktu pembuatan yg sudah lama sehingga tidak memenuhi batas kadaluarsa sebuah akte utk di daftar ke kemenhumham RI, ketiga yg paling pokok Pemerintah sudah tetapkan format dan ketentuan pokok isi akte yg standard sehingga isi dalam akte ini tidak dapat digunakan utk pengurusan SK Kemenhumham RI, namun demikian Akte ini tetap menjadi saksi dan dokumen sejarah berdirinya Ika Libels dgn para pendiri pendirinya

5. Copi surat Ketum Ika Libels Jakarta tentang organisasi resmi Ika Libels Jakarta ke :
-Walikota Jakarta Utara
-Ka Polres Metro Jakut
-Ka Kankesbangpol Jakut
-Ka Sudin Pendidikan Jakut
-Ka Sudin Sosial Jakut
-Ka Sudin Pora Jakut
-Ka GRJU
-Kepala SMA Negeri 15 Jakut
Khusus surat ke Ka Kankesbangpol Jakut sedang menunggu utk keluarnya SKT kankesbangpol
Dengan adanya legalitas tersebut, berharap seluruh Alumni SMA Negeri 15 Jakarta dapat bersatu di dalam maksud dan tujuan sebagai keluarga alumni yaitu : 
1. Melakukan kegiatan silaturahmi sesama alumni
2. Membuat kegiatan yg dapat membantu dan memberi bantuan sesama alumni
3. Membuat kegiatan yg dapat membantu dan memberikan bantuan kepada almamater (sekolah) 
Legalitas ini sebagai dasar dan pondasi pijakan organisasi utk dapat bersatu membangun perkumpulan alumni yg baik dan benar 

Untuk itu Ketua Umum IKA LIBELS JAKARTA Suroso Wiro, SH yg didampingi oleh Ketua SC panitia MUBES IV reinhard menyampaikan : akan melaksanakan Mubes IV IKA LIBELS JAKARTA pada tgl 07 Oktober 2018 di Gedung Balai Yos Sudarso Walikota Jakut, dengan pelaksanaan yg benar dan baik serta terdokumentasi dan saat ini sudah didukung oleh 22 angkatan yg telah memberikan surat pernyataan nya secara tertulis, saya berharap ini adalah titik awal kembalinya IKA LIBELS JAKARTA untuk bersatu dan segera semua alumni yg berpotensi agar bergabung dan menyiapkan potensi potensi calon calon pimpinan dan pengurus IKA LIBELS JAKARTA melalui angkatan angkatannya, kata ketua umum Suroso Wiro, SH karena tiap angkatan diberikan kesempatan memberikan mandat 3 orang untuk mengikuti Mubes ini, dan sudah mulai dilakukan Pra MuBES di gedung PMI Jakarta Utara ini pada hari ini Minggu 02 September 2018, kami akan lakukan bbrp kali pramubes agar mubes lebih siap baik, benar dan terdokumentasi, demikian tambahan dari ketua SC Mubes IKA LIBELS JAKARTA ./Reinhard


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...