Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 15
Jakarta Utara, resmi sebagai perkumpulan yg organisasi dan namanya mendapatkan
pengesahan dari Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia pada tgl 24 Agustus 2018 baru lalu dengan nama IKA LIBELS
JAKARTA dimana SK tersebut diserahkan oleh Yudhi Dwi Darma sebagai salah satu
tim yg mengurus pengesahan semua dokumen legalitas keberadaan IKA LiBELS
JAKARTA kepada Ketua Umum Suroso Wiro, SH.
Dokumen-Dokumen yg diserahkan tersebut
terdiri dari :
1. SK Kemenhumham RI asli 24 Agustus
2018 dengan legalisir Notaris tgl 27 Agustus 2018, tentang pengesahan nama IKA
LiBELS JAKARTA, sesuai hukum maka organisasi ikatan keluarga alumni SMA Negeri
15 Jakarta ini sah dan legal
2. Asli Akte Notaris Novianti, SH,.MM no
79 tanggal 20 Agustus 2018 : sebagai lampiran SK Kemenhumham RI yg memuat dasar
organisasi sesuai dengan format dan ketentuan Pemerintah tentang organisasi
perkumpulan
3. Copi Sejarah singkat SMA 15 dan IKA
Libels Jakarta yg di aktakan dengan lampiran : dokumen Notulen, surat
pernyataan tidak memiliki usaha yg tidak sah menurut undang undang, surat
pernyataan domisili sekretariat saat ini, surat pernyataan belum pernah
mengurus legalitas SK kemenhumham RI, surat pernyataan kas awal pendirian
kewajiban sesuai undang undang semua sebagai dasar untuk terbitnya SK
Kemenhumham RI
4. Asli Akte Notaris H.Durachman, SH no.
3 tanggal 24 September 2004, sebagai akte sejarah legalitas pertama kali Ika
Libels : namun akte ini tidak dapat digunakan utk proses pendaftaran SK
kemenhumham RI : pertama SK ini dibuat di Bekasi sementara letak SMAN 15 ada di
Jakarta, kedua waktu pembuatan yg sudah lama sehingga tidak memenuhi batas
kadaluarsa sebuah akte utk di daftar ke kemenhumham RI, ketiga yg paling pokok
Pemerintah sudah tetapkan format dan ketentuan pokok isi akte yg standard
sehingga isi dalam akte ini tidak dapat digunakan utk pengurusan SK Kemenhumham
RI, namun demikian Akte ini tetap menjadi saksi dan dokumen sejarah berdirinya
Ika Libels dgn para pendiri pendirinya
5. Copi surat Ketum Ika Libels Jakarta
tentang organisasi resmi Ika Libels Jakarta ke :
-Walikota Jakarta Utara
-Ka Polres Metro Jakut
-Ka Kankesbangpol Jakut
-Ka Sudin Pendidikan Jakut
-Ka Sudin Sosial Jakut
-Ka Sudin Pora Jakut
-Ka GRJU
-Kepala SMA Negeri 15 Jakut
Khusus surat ke Ka Kankesbangpol Jakut
sedang menunggu utk keluarnya SKT kankesbangpol
Dengan adanya legalitas tersebut,
berharap seluruh Alumni SMA Negeri 15 Jakarta dapat bersatu di dalam maksud dan
tujuan sebagai keluarga alumni yaitu :
1. Melakukan kegiatan silaturahmi sesama
alumni
2. Membuat kegiatan yg dapat membantu
dan memberi bantuan sesama alumni
3. Membuat kegiatan yg dapat membantu
dan memberikan bantuan kepada almamater (sekolah)
Legalitas ini sebagai dasar dan pondasi
pijakan organisasi utk dapat bersatu membangun perkumpulan alumni yg baik dan
benar
Untuk itu Ketua Umum IKA LIBELS JAKARTA
Suroso Wiro, SH yg didampingi oleh Ketua SC panitia MUBES IV reinhard
menyampaikan : akan melaksanakan Mubes IV IKA LIBELS JAKARTA pada tgl 07
Oktober 2018 di Gedung Balai Yos Sudarso Walikota Jakut, dengan pelaksanaan yg
benar dan baik serta terdokumentasi dan saat ini sudah didukung oleh 22
angkatan yg telah memberikan surat pernyataan nya secara tertulis, saya
berharap ini adalah titik awal kembalinya IKA LIBELS JAKARTA untuk bersatu dan
segera semua alumni yg berpotensi agar bergabung dan menyiapkan potensi potensi
calon calon pimpinan dan pengurus IKA LIBELS JAKARTA melalui angkatan angkatannya,
kata ketua umum Suroso Wiro, SH karena tiap angkatan diberikan kesempatan
memberikan mandat 3 orang untuk mengikuti Mubes ini, dan sudah mulai dilakukan
Pra MuBES di gedung PMI Jakarta Utara ini pada hari ini Minggu 02 September
2018, kami akan lakukan bbrp kali pramubes agar mubes lebih siap baik, benar
dan terdokumentasi, demikian tambahan dari ketua SC Mubes IKA LIBELS JAKARTA ./Reinhard
Tidak ada komentar:
Posting Komentar