Kab. Pasaman Barat
_ BINs
Guna mencegah dan
memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersih dari penyalahgunaan Narkotika,
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat pada hari Rabu pukul
22:17 WIB, gelar operasi Tes Urine secara mendadak, di Pengadilan Negeri (PN)
Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat. Rabu, (26/9/2018).
Tanpa pengecualian,
dari level tenaga honor, Pegawai kantor dan unsur pimpinan hingga Hakim
sekalipun, tetap diriksa urinenya.
Ketua PN Simpang
Empat, Eko Agus Wanto melalui Humas, Zulfikar Berlian mengatakan bahwa "
Tes urine yang di lakukan BNNK Pasaman Barat dilaksanakan secara mendadak, saat
gelar rapat Tentang Surat Edaran Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum No 10
Tahun 2018 Tentang Penegakan Integritas seluruh Jajaran Pengadilan dilingkungan
Peradilan ".
" BNNK Pasbar
pada tanggal 14 Agustus 2018 lalu telah mengirimkan surat kepada Kami tentang
diwajibkan lakukan tes urine namun kapan jadwal pelaksanaan tes urine,
tidak dicantumkan ", terangnya.
BNNK Pasaman Barat sengaja
melakukan hal tersebut guna mempastikan bahwa ASN di Instansi vertikal di
Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), benar-benar bebas dari Narkoba.
" Alhamdulillah,
hasilnya Tes urine menyatakan dari 30 orang Petugas Pengadilan Negeri Simpang
Empat, setelah dilakukanya Tes urine dinyatakan Negatif Narkoba ",
ujar Zulfikar Berlian penuh rasa syukur.
Humas PN Simpang
Empat menegaskan bahwa sebagai ASN dan Penegak hukum, wajib bebas dari
pengaruh Narkoba dan sebagai Aparatur Sipil Negara harus mampu berikan contoh
tauladan kepada masyarakat bahwa Institusi Negara sekalipun wajib bebas dari
penyalahgunaan Narkotika ".
" Dengan bebas
Narkoba maka hasil kinerja seluruh komponen di Pengadilan Negeri Simpang Empat
dalam melayani kepentingan publik di Pasaman Barat, akan dapat dirasakan lebih
maksimal lagi " pungkasnya.
Dalam pesan akhirnya,
Ketua PN Simpang Empat Eko Agus Wanto melalui Humas, Zulfikar Berlian meminta
agar segenap masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk dapat menjauhkan diri dan
keluarga dari dari pengaruh buruk Narkoba. *SAY NO TO DRUG*./ADEx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar