Jayapura – Pada hari
Senin tanggal 23 Juli 2018, Sebanyak 1011 personil Polri di Back up TNI
disiapkan dalam rangka pengamanan pemungutan suara susulan Pilkada Bupati dan
wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018.
Ribuan personil Polri
yang diback up TNI tersebut, akan mengamankan sebanyak 267 tempat pemungutan
suara (TPS) yang tersebar di 216 Kampung dari 23 Distrik di Kabupaten Paniai.
Tidak hanya itu, Polda
Papua telah mengirimkan 5 Pejabat Utama Polda Papua untuk membantu Kapolres
Paniai dalam pengamanan di Kabupaten Paniai. Ini merupakan bentuk keseriusan
Polda Papua dalam menjaga situasi Kamtibmas pada pemungutan suara susulan di
Kabupaten Paniai.
Pilkada Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Paniai ini merupakan susulan dikarenakan adanya perbedaan
pandangan antara KPU dan Panwaslu Kabupaten Paniai soal jumlah pasangan calon.
KPU Paniai memutuskan 1 pasangan calon sementara Panwaslu Kabupaten Paniai
menginginkan adanya 2 pasangan calon.
Hal ini membuat
Pilkada Paniai tidak dapat diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 lalu,
sehingga KPU Provinsi harus mengambil alih tugas KPU setempat. KPU Provinsi
Papua kemudian memutuskan Pilkada Paniai akan diikuti 2 pasangan calon dan akan
dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2018, meskipun pemungutan suara pemilihan
Gubernur dan wakil gubernur berjalan lancar sangat kondusif, bahkan hingga
rekapitulasi pengitungan hasil suara Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat
Kabupaten berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun.
Guna mengecek kesiapan
personil dalam pengamanan pemungutan suara susulan, pada hari Sabtu tanggal 21
Juli 2018 telah dilaksanakan gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres
Paniai AKBP Supriagung, S.Ik, MH dan diikuti oleh personil gabungan TNI- Polri.
Kabid Humas Polda
Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. menghimbau kepada seluruh
elemen masyarakat agar dapat menghormati jalannya Pesta Demokrasi di Kabupaten
Paniai, tidak ada kekerasan dan mobilisasi massa yang dapat mengganggu jalannya
pelaksanaan pemungutan suara. Pilihlah pasangan calon yang sesuai dengan hati
nurani dan mengajak masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Paniai
untuk senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif
sehingga dapat mendukung setiap pelaksanaan program pembangunan yang sedang
dilakukan pemerintah setempat.
Dan kami menghimbau
kepada semua pihak untuk tetap mendukung terselenggaranya Pesta Demokrasi di
Kabupaten Paniai dengan:
1. KPU dan Bawaslu
Independen;
2. TNI dan Polri
Netral;
3. ASN tidak
menggunakan fasilitas negara dan tidak adanya intervensi;
4. Paslon Bupati dan
Wakil Bupati tidak mengerahkan massa dalam penyelesaian masalah;
5. Media seimbang
dalam pemberitaan;
6. Seluruh Komponen
Masyarakat Mendukung Pilkada Demokratis dan Bermartabat.
Serta kepada Calon
Bupati dan wakil Bupati yang saat ini dinyatakan TMS oleh penyelenggara untuk
kiranya dapat membantu mensukseskan pemungutan suara pada tanggal 25 Juli 2018
nanti sehingga Pilkada di Kabupaten Paniai berjalan aman, lancar serta
kondusif, karena kami yakin kepada para calon Bupati dan wakil Bupati yang saat
ini dinyatakan tidak memenuhi syarat masih ada kesempatan 5 tahun kedepan untuk
mengikuti seleksi calon Bupati dan Wakil Bupati barang tentukan mempersiapkan
segala sesuatu yang lebih baik (lebih siap)./ Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp:
0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi
Diaz,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar