Rabu, 11 Februari 2026

Perkuat Koordinasi Antar Lembaga, Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pembentukan PUSDALSIS

SIARAN PERS NO. 40/SP/HM.01.02/POLKAM/2/2026

Polkam, Depok – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Keasdepan Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa melakukan koordinasi bersama dengan Kementerian/Lembaga dalam mengidentifikasi permasalahan terhadap penanganan kejahatan terorisme. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan rencana pembentukan Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis (Pusdalsis).

Pembentukan Pusdalsis ini merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan kebutuhan data dari berbagai K/L terkait dengan penanganan kejahatan terorisme, sehingga kedepannya permasalahan terorisme di Indonesia dapat diberantas dari hulu hingga hilir.

Asdep Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Adhi Satya Perkasa selaku pimpinan rapat menyampaikan akan tujuan penting dalam pembentukan pusdalsis. “Pusdalsis telah menjadi amanat undang-undang, sehingga apabila program ini telah berjalan diharapkan seluruh K/L terkait dapat memberikan kebutuhan data terkait terorisme, radikalisme dan isu lainnya. Sehingga, data yang dihimpun nantinya akan jauh lebih komprehensif dan dapat dijadikan sebagai landasan yang kuat dalam mengambil kebijakan”, tegas Adhi di Depok, (10/2/2026).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Intelijen BNPT, Bayu Wijanarko selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa saat ini posisi Indonesia dalam GPI 2025, GTI 2025, dan WTI 2024 menunjukkan Indonesia berada dalam kondisi relatif damai. Kendati demikian, hal ini bukan berarti Indonesia dalam sepenuhnya damai akan ancaman terorisme.

Dalam rentang tahun 2023-2025, BNPT menyampaikan terdapat 27 perencanaan serangan yang berhasil dicegah, penangkapan 230 orang yang tergabung, mendanai dan memberikan dukungan terhadap kelompok teroris. Selain itu, sebanyak 16 kasus terorisme dengan pendanaan sebesar Rp5 Miliar berhasil ditangani sepanjang tahun 2023-2025.

Sehubungan dengan data di atas, ancaman terorisme menjadi semakin sulit seiring dengan berkembangnya media digital. BNPT menyampaikan bahwa saat ini proses radikalisasi berlangsung jauh lebih cepat, dari yang dulunya memerlukan waktu 2-5 tahun, kini hanya membutuhkan waktu 3-6 bulan dengan target utama adalah Pemuda (18-30 tahun) dan anak-anak (10-17 tahun).

Lebih lanjut, para pelaku terorisme saat ini tidak lagi menonjolkan pendekatan yang mendesak dan menekan (hard approach), melainkan menggunakan pendekatan yang lebih berfokus untuk melabuhi pemahaman (soft approach) yang dilakukan dari berbagai lini kehidupan, seperti pendidikan dan sampai pada ruang-ruang yang lebih formal.

Dengan demikian, urgensi pembentukan Pusdalsis menjadi semakin kuat agar kedepannya seluruh K/L terkait dapat secara terpadu memberikan data terkait kejahatan terorisme dan radikalisme. Sehingga nantinya dapat dihasilkan sebuah keputusan dan kebijakan yang jauh lebih matang dan komprehensif dalam melawan kejahatan terorisme.


*Kemenko Polkam RI/BINs

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkuat Koordinasi Antar Lembaga, Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pembentukan PUSDALSIS

SIARAN PERS NO. 40/SP/HM.01.02/POLKAM/2/2026 Polkam, Depok – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Ke...