Jumat, 10 Oktober 2025

Mundur Demi Keyakinan

Tidak selamanya orang yang sezaman dengan bung Karno berani berkata " Tidak!"... kemudian mundur dari jabatannya karena keyakinan tersebut.

Salah satunya adalah bapak Polisi Indonesia yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo..

Saat BK ingin melebur kepolisian masuk dalam ABRI sang Kepala Polisi ini menolak karena melihat akan membuat polisi jadi tidak profesional.

Tapi keberatan ini tidak di dengar Si Boeng Besar yang pada akhirnya Dengan Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 dinyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.

Tanggal 19 Juni 1961, DPR-GR mengesahkan UU Pokok kepolisian No. 13/1961. Dalam UU ini dinyatakan bahwa kedudukan Polri sebagai salah satu unsur ABRI yang sama sederajat dengan TNI AD, AL, dan AU.

Sebelum Tap MPRS itu buat, tanggal 15 Desember 1959 R.S. Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.

 

Sumber : Benny Rusmawan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar