Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,
melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi
Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10).
Pertemuan ini membahas berbagai
langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan Kementerian
Kesehatan, khususnya dalam bidang pencegahan, rehabilitasi, serta pelayanan
kesehatan bagi penyalahguna narkoba. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh
pejabat tinggi dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi
Rehabilitasi, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika,
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), serta
pejabat eselon I dan II Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut,
Kepala BNN RI menyoroti peningkatan angka penyalahgunaan narkoba yang telah
mencapai 3,3 juta orang di Indonesia, dengan tren penyalahgunaan yang semakin
kompleks, termasuk peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape. Ia
juga mengangkat isu penting terkait penetapan zat etomidate dan ketamin yang
perlu dikategorikan sebagai narkotika karena berpotensi disalahgunakan.
“Permasalahan narkoba bukan
hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat.
Karena itu, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan,
terutama dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang terstandardisasi,
terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Kepala BNN RI juga menekankan
perlunya perluasan jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), penambahan
fasilitas rehabilitasi di daerah, serta penyederhanaan mekanisme pembiayaan
agar layanan rehabilitasi dapat lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kerja
sama antara BNN dan Kemenkes, termasuk dalam upaya menjadikan layanan
rehabilitasi sebagai bagian dari program pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Saya akan mengkaji lebih lanjut
aspek anggaran agar layanan rehabilitasi dapat dicover oleh BPJS. Ini penting
agar penyalahguna narkoba, yang merupakan korban, bisa memperoleh layanan
kesehatan dan pemulihan yang layak,” pungkasnya.
Di samping itu, kedua pihak juga
membahas rencana integrasi data rehabilitasi dan NAPZA, penetapan standar
kurikulum nasional layanan rehabilitasi, serta kolaborasi antara Pusat
Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes untuk penelitian
bahan adiktif baru yang terus bermunculan.
Sebagai tindak lanjut, BNN dan
Kemenkes sepakat untuk melaksanakan pertemuan koordinasi secara berkala setiap
tiga bulan, guna memperkuat sinergi dan memastikan efektivitas pelaksanaan
program bersama.
Pertemuan diakhiri dengan
komitmen kedua lembaga untuk mendukung program nasional Indonesia Bersinar
(Bersih Narkoba) melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan,
demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari
narkoba.
BINs
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar