Senin, 25 Agustus 2025

Kemenko Polkam Fasilitasi Penyusunan Addendum Hibah Aset Antara Pemkot Magelang, TNI, dan Kemenkeu

SIARAN PERS NO. 374/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025

Polkam, Yogyakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Addendum Nota Kesepahaman Hibah Aset antara Pemerintah Kota Magelang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kementerian Keuangan. Rapat berlangsung pada Jumat (22/8/2025) di The Alana Hotel & Conference Center, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah BPN Kota Magelang, Kantah BPN Kabupaten Magelang, TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Magelang.

Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dr. Dwi Agus Prianto, menegaskan komitmen Kemenko Polkam untuk menjadi fasilitator utama dalam menyatukan kepentingan para pihak.

“Kemenko Polkam hadir untuk memastikan setiap proses penyusunan addendum berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kepentingan nasional,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati sejumlah perubahan pokok dalam addendum Nota Kesepahaman. Pertama, Gedung Kantor Walikota Magelang yang sebelumnya direncanakan untuk diserahkan kepada Akademi TNI, tetap menjadi aset Pemerintah Kota Magelang. Kedua, Pemerintah Kota Magelang akan menyerahkan tanah seluas kurang lebih 8.773 meter persegi, Gedung Wiworo Wiji Pinilih, serta Gedung DPRD Kota Magelang kepada pihak Akademi TNI.

Ketiga, Pemerintah Kota Magelang juga akan membangun pagar pengamanan di lahan hibah guna memastikan keamanan aset yang dialihkan. Keempat, tanah dan bangunan yang sebelumnya diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Magelang akan dialihfungsikan sebagai Kantor DPRD Kota Magelang. Kelima, masa berlaku Nota Kesepahaman berakhir pada 31 Desember Tahun 2028.

Dwi Agus Prianto menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian/lembaga dan Pemerintah Kota Magelang dalam pelaksanaan penyerahan hibah aset sesuai dengan addendum yang telah disepakati.

“Keberhasilan addendum ini bukan hanya soal pengalihan aset, tetapi juga wujud tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung kepentingan masyarakat dan pertahanan negara,” tegasnya.

Kepala Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum Kemenko Polkam, Dr. Sonata Lukman, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam proses hibah tersebut.

“Langkah penyusunan addendum ini merupakan bukti komitmen bersama untuk menjaga kepastian hukum dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 September 2025 dengan Kemenko Polkam bertindak sebagai fasilitator utama. 

*Kemenko Polkam RI/BINs


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengganti...