Polkam, Jakarta — Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi I Bidang
Politik Dalam Negeri memperkuat koordinasi lintas kementerian lembaga (K/L)
dalam penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.
RAPPP 2025–2029 merupakan
dokumen strategis operasional lima tahunan yang menjadi turunan dari Rencana
Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041, sesuai amanat PP No. 107
Tahun 2021 dan Perpres No. 24 Tahun 2023. Dokumen ini akan menjadi pedoman
utama bagi K/L dan pemerintah daerah dalam merancang, melaksanakan, dan
mengawasi pembangunan di wilayah Papua secara sinergis, kontekstual, dan
berbasis data.
Dalam forum tersebut dilaporkan
bahwa dokumen RAPPP memasuki tahap akhir. Menteri PPN/Bappenas dan Menteri
Dalam Negeri telah memberikan paraf pada dokumen dan menyampaikannya kepada
Menteri Sekretaris Negara untuk ditandatangani Presiden. Selanjutnya, RAPPP
akan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Tahun 2025–2029.
“Aspek tata kelola,
akuntabilitas, dan kontekstualitas Papua menjadi fondasi utama RAPPP 2025–2029.
Kemenko Polkam akan terus mengawal agar dokumen ini menjadi pijakan kuat dalam
membangun Papua secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi
Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi di Jakarta, Sabtu
(5/7/2025).
Dalam RAPPP terdapat 19 program
prioritas pembangunan Papua yang mencakup pembagian kewenangan pusat dan daerah
serta penekanan pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat adat.
Pemerintah juga menyiapkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua
(SIPPP) untuk mendukung perencanaan, pemantauan, dan pelaporan program secara
digital dan berbasis data.
Dalam forum ditekankan
pentingnya percepatan penerbitan RAPPP sebagai dasar legal dan operasional
pembangunan lima tahunan di Papua, serta pembentukan Desk Papua sebagai
mekanisme koordinasi lintas sektor dalam penguatan sinergi pusat-daerah dalam
pelaksanaan program prioritas yang aman, inklusif, dan kontekstual.
Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memastikan Papua dibangun secara terarah, adil, dan berkelanjutan dalam mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini sejalan dengan visi RPJP Nasional 2025–2045 Menuju Indonesia Emas yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
*Humas Kemenko Polkam RI/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar