SIARAN PERS No: 59/SP/HM.01.02/POLKAM/04/2025
Jakarta – Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) hari ini menggelar
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat
Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5).
Rapat yang dipimpin langsung oleh
Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus,
secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Rapat ini dihadiri perwakilan
dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian
Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar
Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM,
Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf
Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Dalam keterangannya, Menko
Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas
berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan
berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam
terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,"
tegasnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam
menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu
iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
"Tindakan-tindakan mereka
menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan
Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan
terukur," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah
tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk
menjaga ketertiban dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan bahwa
pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan
pelaku usaha.
"Semua pihak yang merasa
terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan
keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan
melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya
konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu. "Kami akan
segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta
melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan
dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh
instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif," jelas
Menko Polkam.
Langkah ini diambil sejalan
dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai
prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing
investasi nasional.
"Negara hadir secara nyata
untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan
pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk
investasi dan pertumbuhan ekonomi," pungkas Budi Gunawan.
*Kemenkopolkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar