Jakarta - Maraknya peredaran
gelap narkoba di Indonesia tak dapat hanya disikapi melalui pemberantasan
maupun pencegahan di dalam negeri yang merupakan bagian hilir dari mata rantai
bisnis gelap narkoba. Upaya pencegahan dan pemberantasan tentunya juga harus
dilakukan pada bagian hulu, yakni pada pintu-pintu masuk narkoba ke Indonesia
maupun sumber dari narkoba tersebut. (9/4).
Upaya menghentikan peredaran
narkoba ilegal di hulu, dilakukan Kepala BNN RI Marthinus Hukom dengan
mempelajari dan mengumpulkan berbagai data peredaran gelap di kawasan yang
menjadi sumber masuknya narkoba ke Indonesia, sebagaimana yang dilakukan dalam
pertemuan bersama Jeremy Douglas, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara
dan Pasifik, pada Selasa (8/4).
Marthinus Hukom dan Jeremy
Douglas dalam pertemuan virtual tersebut berdiskusi secara intens mengenai situasi
kejahatan narkoba di kawasan, khususnya Golden Triangle, serta potensi kerja
sama yang memungkinkan dalam membangun sumber informasi guna memahami
perdagangan narkoba di kawasan.
Di akhir pertemuan Kepala BNN RI
berharap dapat melakukan diskusi lebih lanjut bersama Perwakilan Regional UNODC
untuk Asia Tenggara dan Pasifik tersebut.
"Saya tertarik untuk
berdiskusi lebih lanjut dengan Anda dan Tim secara langsung terkait berbagai
isu penyelundupan narkoba ke Indonesia yang berasal dari kawasan Golden Triangle,"
tutur Marthinus Hukom.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI
berharap dapat membangun sinergi dan kolaborasi internasional dalam rangka
mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia. Melalui upaya tersebut, narkoba
yang berasal dari kawasan Golden Triangle diharapkan dapat lebih cepat
terdeteksi dan diamankan sebelum masuk dan terdistribusikan secara ilegal di
tanah air.
(BINs)
BIRO
HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar