Polkam, Jakarta - Sebanyak 554
warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan
orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka dipulangkan menggunakan
tiga pesawat berbeda, dengan rombongan terbesar tiba di Bandara Soekarno Hatta
pada Selasa (18/3/2025) pagi.
Kedatangan ratusan WNI ini
disambut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan. Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih dan
beberapa kepala lembaga negara juga turut hadir mendampingi Menko Polkam.
"Sebagaimana perintah Bapak
Presiden Prabowo Subianto, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah
negara sahabat, dalam hal ini pemerintah Thailand dan China, memulangkan 554
warga negara Indonesia yang telah menjadi korban online scamming berskala masif
di Myawaddy, perbatasan antara Myanmar dan Thailand," kata Budi Gunawan.
Sebanyak 554 WNI tersebut
terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Mereka dipulangkan dengan tiga
pesawat carter. Dua rombongan pertama yang masing-masing berisi 200 WNI tiba
pada selasa. Sementara pesawat ketiga yang mengangkut 154 WNI akan tiba pada
Rabu.
Menko Polkam mengatakan, selama
menjadi korban TPPO, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online
scamming. Mereka mengalami tekanan, kekerasan fisik seperti pemukulan dan
penyetruman, serta diancam untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai
target yang ditetapkan oleh bandar.
"Paspor mereka diambil,
mereka juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau pihak luar, sehingga
praktik ini mengindikasikan adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online
scamming skala besar," kata Budi Gunawan.
Ia juga menyebut, pemulangan 554
WNI korban TPPO ini merupakan hasil kerja lintas lembaga pemerintah, mulai dari
Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan kementerian/lembaga yang
terkait dengan penaganan pekerja migran. Semua kementerian/lembaga yang tergabung
dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-TPPO tersebut, melakukan
operasi terpadu lintas negara secara senyap.
"Setibanya di Indonesia,
saudara-saudara kita pekerja migran Indonesia yang telah menjadi korban
penipuan tersebut akan dijemput dan disediakan transportasi ke tempat
penampungan sementara yang telah disiapkan di Asrama Haji Kementerian
Agama," kata Budi Gunawan.
Selanjutnya, para korban akan
mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan
psiko-sosial guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental.
Setelah itu, 554 WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Upaya hukum terhadap para
pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik
di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri,"
kata Menko Polkam.
Humas Kemenko Polkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar