Jakarta - Sekretaris Utama Badan
Narkotika Nasional (BNN), Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., memimpin
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan
Pengawas di Lingkungan BNN. Upacara berlangsung di Ruang Mohammad Hatta, Gedung
Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (10/9).
Sebanyak 8 (delapan) orang yang
dilantik, terdiri dari 2 (dua) orang Pejabat Administrator dan 6 (enam) orang
Pejabat Pengawas, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tika Suhertika, S.Kom,
S.H., M.H., Kasubdit Bantuan Hukum Dit. Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja
Sama BNN, penugasan dari Instansi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
2. Muhamad Irham Anwar,
S.H., M.H., Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional Dit. Kerja Sama
Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, penugasan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia.
3. Fathurrohman, S.Sos.,
MA.Hum., Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Subdirektorat Perencanaan Teknis
dan Evaluasi Dit. Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
4. Ombun Simatupang
Sianturi, S.E., Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN
Provinsi DKI Jakarta.
5. Mahfud Syahrudin Latif,
S.Sos., M.Krim., Kepala Seksi Bantuan Teknologi Intelijen Subdirektorat
Intelijen Teknologi Dit. Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
6. Richard Partahi Lumban
Tobing, S.E., M.H., Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen
BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
7. Irwan Affandi, S.H.,
Kepala Seksi Intelijen Taktis Subdirektorat Intelijen Taktis dan Opersional
Dit. Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
8. Devian Hursepuny,
S.Kep., Ners., Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN
Provinsi Maluku.
Dalam Sambutannya, Sekretaris
Utama BNN RI mengucapkan selamat datang dan bergabung bagi para pejabat
dilantik yang berasal dari eksternal BNN. Ia berharap dapat segera beradaptasi
dengan situasi dan budaya kerja di BNN serta mampu memberikan kontribusi yang
positif di unit kerjanya sesuai tugas dan tanggung jawab dalam rangka mendukung
upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN).
“Penting bagi Saudara untuk
bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi para pegawai di lingkungan unit
organisasi saudara. Tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang
Saudara kerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan
dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kelak di kemudian
hari," pesannya.
Selain itu, Sekretaris Utama BNN
RI juga mengajak seluruh jajaran BNN dan khususnya para pejabat yang baru
dilantik untuk dapat menerapkan 4 (empat) moral standing P4GN, yakni:
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dianggap sebagai ancaman terhadap
kemanusiaan, pendekatan penegakkan hukum terhadap sindikat jaringan peredaran gelap
narkotika, upaya untuk memiskinkan para pengedar dan pemilik modal dan
pendekatan humanis terhadap para penyalah guna narkotika.
Moral standing inilah yang menjadi landasan bagi jajaran BNN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar