Jakarta, 26 September 2024 - Badan Narkotika Nasional (BNN)
laksanakan amanah undang-undang dengan memusnahkan barang bukti narkotika di
halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9). Narkotika
berupa 15.486,00 gram sabu dan 48.572 butir ekstasi yang akan dimusnahkan pada
pemusnahan barang bukti narkotika ke-8 ini diperoleh dari hasil pengungkapan 3
(tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 4 (empat) orang
tersangka. Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut dua
diantaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.
LKN 0047
Petugas BNN menangkap 3 orang
pria berinisial AI alias Doles, A alias Lah alias Jhon alias Libanon dan F,
pada Kamis (22/8). Ketiganya diamankan petugas bersama narkotika jenis sabu
seberat 15.001,6 gram dan 10.345 butir ekstasi. Narkotika tersebut ditemukan
petugas BNN saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi para
tersangka saat berada di Jalan Raya Medan-Aceh Pangkalan Brandan, Puraka,
Sumatera Utara.
LKN 0048
BNN menerima pelimpahan perkara
kasus narkotika dengan barang bukti 29.280 butir ekstasi dari Kodam
XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, Kamis (29/8). Barang bukti narkotika
tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC pada saat patroli di
wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Tim Satgas kemudian menyerahkan ekstasi
yang ditemukannya kepada Kodam XII/Tanjungpura yang selanjutnya
diserahterimakan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat dan diteruskan kepada
Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
LKN 0049
Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024
BNN kembali menerima pelimpahan barang bukti narkotika dari Kodam
XII/Tanjungpura berupa 550,4 gram sabu dan 9.062 butir ekstasi. Barang bukti
narkotika tersebut ditemukan Tim Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC di wilayah
perbatasan Indonesia – Malaysia, Kalimantan Barat. Seorang tersangka berinisial
U alias Umar yang ditangkap oleh Tim Satgas saat ini telah diserahkan kepada
BNN bersama dengan seluruh barang bukti melalui Kodam XII/Tanjungpuran guna
proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Atas pemusnahan seluruh barang
bukti ini setidaknya lebih dari 50 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya
penyalahgunaan narkotika. Pemusnahan dari hasil sinergi antara BNN dan TNI yang
digelar pada hari ini memberikan penegasan kepada para bandar dan pengedar
untuk tidak bermain-main dengan negara.
Seluruh elemen bangsa, termasuk
di dalamnya aparat penegak hukum dari berbagai kesatuan siap bersatu menjaga
generasi penerus bangsa. Generasi penerus yang Bersinar (bersih dari narkoba)
yang akan membawa Indonesia menggapai SDM Unggul, Indonesia Maju.
( BINs )
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar