Jakarta, Divisi
Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor)
tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat
Pilkada 2024.
Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu,
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategis
yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategis ini sengaja disampaikan
dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.
“Commander wish yang saya sampaikan ini pada
prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa
tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait
menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang
pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Karim kepada wartawan di
PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang
Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga
menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus
benar-benar sudah keluar dari instansi.
“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita
lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah
Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita
akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang
terlibat dalam Pilkada,” terang Karim.
“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri
yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan
dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat
dalam hal itu,” sambungnya.
Tak hanya itu, dia menyebukan langkah strategis lain
yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum. Dia
menjelaskan pihaknya pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat
terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.
“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal,
tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana
menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat.
Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut
masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Karim.
“Jadi penanganannya disini perlu ada Propam untuk
betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua
masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus
perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua
koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat
itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan
memperbaiki organisasi,” pungkasnya
BINs
*Divisi Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar