Polhukam,
Jakarta - Program Minimum Essential Forces (MEF) yang telah dilaksanakan oleh
Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mulai tahun 2010 akan
berakhir di tahun 2024. Pencapaian target pemenuhan MEF sesuai dengan rencana
yang telah dibuat akan menjadi sebuah acuan dalam menentukan kebijakan
pertahanan Indonesia pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pencapaian
pemenuhan MEF juga merupakan salah satu indikator pada pencapaian sasaran
menjaga stabilitas keamanan nasional yang termaktub dalam Peraturan Presiden
Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Selain itu, pengawalan terhadap
pencapaian MEF merupakan salah satu indikator kinerja utama dari Unit
Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (Bidkoor Hanneg) Kemenko
Polhukam.
Dalam
melaksanakan tugas tersebut sesuai arahan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn)
Hadi Tjahjanto kepada Deputi Bidkoor Hanneg, maka diselenggarakan Rapat
Koordinasi membahas Capaian Pemenuhan Kekuatan Pokok TNI tahun 2024 sesuai
RPJMN 2020-2024 di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Asisten
Deputi Bidang Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan, Brigjen
TNI Kartika Adi Putranta, selaku pimpinan rapat menyampaikan tentang pentingnya
untuk mengetahui capaian pemenuhan MEF sebagai refleksi terhadap kinerja yang
telah dilaksanakan untuk menjadi landasan dalam menentukan kebijakan
selanjutnya.
Ia
berharap melalui Rakor tersebut dapat terumuskan rekomendasi kebijakan terhadap
pelaksanaan pencapaian pemenuhan MEF serta kebijakan lanjutan yang akan
dilaksanakan pada RPJMN 2025-2029.
“Tentunya
kita perlu memahami dan menyatukan visi sehingga terjadi kolaborasi dan
sinkronisasi terhadap tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan
indikator-indikator capaian sasaran yang jelas dan dapat diukur dengan baik
sebagaimana kita dapat mengukur indikator capaian pada program MEF,” ungkap
Kartika.
Rakor
kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pencapaian pemenuhan MEF dan Trajektori
pada RPJMN 2025-2029 oleh Kementerian Pertahanan dan dilanjutkan dengan
Diskusi.
Topik-topik
yang dibahas pada diskusi di antaranya adalah tentang kelemahan yang dihadapi
dalam pemenuhan MEF serta perlunya indikator yang lebih relevan dalam pengukuran
Program yang akan dilaksanakan pada RPJMN 2025-2029.
“Semoga
Rakor yang kita laksanakan ini dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan
postur pertahanan dan postur TNI masa depan agar dapat memiliki kekuatan yang
mempunyai efek gentar di Kawasan dan mampu menegakkan kedaulatan, keutuhan
wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,”
kata Kartika ketika menutup Rakor.
Rakor
diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan,
Kantor Staf Presiden, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI
Angkatan Laut dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan serta internal Kemenko
Polhukam.
SIARAN PERS NO.
241/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar