Jumat, 30 Agustus 2024

Minimum Essential Forces (MEF) Sebagai Rujukan Dalam Penentuan Kebijakan Pertahanan Masa Depan

Polhukam, Jakarta - Program Minimum Essential Forces (MEF) yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia mulai tahun 2010 akan berakhir di tahun 2024. Pencapaian target pemenuhan MEF sesuai dengan rencana yang telah dibuat akan menjadi sebuah acuan dalam menentukan kebijakan pertahanan Indonesia pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pencapaian pemenuhan MEF juga merupakan salah satu indikator pada pencapaian sasaran menjaga stabilitas keamanan nasional yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Selain itu, pengawalan terhadap pencapaian MEF merupakan salah satu indikator kinerja utama dari Unit Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (Bidkoor Hanneg) Kemenko Polhukam.

Dalam melaksanakan tugas tersebut sesuai arahan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Deputi Bidkoor Hanneg, maka diselenggarakan Rapat Koordinasi membahas Capaian Pemenuhan Kekuatan Pokok TNI tahun 2024 sesuai RPJMN 2020-2024 di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kekuatan, Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan, Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, selaku pimpinan rapat menyampaikan tentang pentingnya untuk mengetahui capaian pemenuhan MEF sebagai refleksi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan untuk menjadi landasan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Ia berharap melalui Rakor tersebut dapat terumuskan rekomendasi kebijakan terhadap pelaksanaan pencapaian pemenuhan MEF serta kebijakan lanjutan yang akan dilaksanakan pada RPJMN 2025-2029.

“Tentunya kita perlu memahami dan menyatukan visi sehingga terjadi kolaborasi dan sinkronisasi terhadap tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan indikator-indikator capaian sasaran yang jelas dan dapat diukur dengan baik sebagaimana kita dapat mengukur indikator capaian pada program MEF,” ungkap Kartika.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pencapaian pemenuhan MEF dan Trajektori pada RPJMN 2025-2029 oleh Kementerian Pertahanan dan dilanjutkan dengan Diskusi.

Topik-topik yang dibahas pada diskusi di antaranya adalah tentang kelemahan yang dihadapi dalam pemenuhan MEF serta perlunya indikator yang lebih relevan dalam pengukuran Program yang akan dilaksanakan pada RPJMN 2025-2029.

“Semoga Rakor yang kita laksanakan ini dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan postur pertahanan dan postur TNI masa depan agar dapat memiliki kekuatan yang mempunyai efek gentar di Kawasan dan mampu menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Kartika ketika menutup Rakor.

Rakor diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kantor Staf Presiden, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan serta internal Kemenko Polhukam.

SIARAN PERS NO. 241/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2024

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...