Jakarta - Adanya pemberitaan
miring terhadap instansi institusi Polri jajaran Polsek Koja yang ditulis di
pemberitaan salah satu Media online CH Polsek Koja kerja lamban itu tidak benar.
Salah satu tokoh masyarakat mengatakan bahwa kasus
ini sudah selesai berdamai secara kekeluargaan dan tidak ada permusuhan lagi
dan di ketahui oleh masyarakat setempat dan para tokoh masyarakat saat tim
media investigasi ke lokasi tempat kejadian pada hari Selasa (30/7/2024).
Kejadian ini
bertempat di Jalan Lagoa Terusan Gang 4 D1 RT. 02 atau RT. 04 kelurahan Lagoa
kecamatan Koja Jakarta Utara, karena berada diperbatasan dalam gang.
Menurut tokoh masyarakat para pelaku dan korban adalah bukan
warga setempat alias pengontrak,” ucap Tokoh Masyaraka sekitar.
Dengan adanya pemberitaan disalah satu media online
CH adalah ” Hoaks ” Tidak benar, sedangkan korban sudah diberikan uang
perobatan oleh pelaku yang diketahui oleh masyarakat warga setempat.
Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara bekerja
sesuai dengan prosedural yang ia jalankan apalagi dengan slogan Polri Presisi
yaitu Restorative Justice.// Goni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar