Polri melalui Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus ruislag atau
tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) milik negara di Kabupaten Sumenep. Dari hasil
pengungkapan, Kepolisian mengamankan tiga tersangka berinisial AS, MH, dan MR
beserta aset senilai Rp 97 miliar. Dari perbuatan tersangka, negara mengalami
kerugian mencapai Rp 114 miliar.//Humas Polda Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar