Kalimantan Barat - Kepala Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menyatakan bahwa satu orang
penyalahguna adalah angka yang besar untuk menyumbang angka prevalensi
penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala
BNN RI dalam Kuliah Umum bertajuk "Membangun Generasi Sambas Bersih
Narkoba" yang difasilitasi oleh Bupati Sambas Satono, di Aula Kantor
Bupati Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (5/6).
"Bagi Saya jumlah
penyalahguna narkotika satu saja, itu adalah jumlah yang besar karena ini
menyangkut tentang nyawa manusia," ujar Kepala BNN RI.
Lebih lanjut Kepala BNN RI
menjelaskan bahwa Ia ingin membangun kesadaran individu untuk melihat kerusakan
yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika sebagai kerusakan yang terjadi
pada diri Kita sebagai insan manusia.
Sehingga dari situlah muncul
kepedulian serta tanggung jawab untuk menjaga dan membentengi diri sendiri dari
penyalahgunaan narkotika. Setelah mampu menjaga diri maka selanjutnya akan
mampu menjaga orang terdekat dan lingkungan dari ancaman kejahatan narkotika.
"Jadilah Polisi bagi diri
sendiri. Karena kalau Kita bertumpu kepada aparat penegak hukum, maka tidak
akan pernah cukup untuk mengawasi seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya
lebih dari 200 juta jiwa," ungkap Kepala BNN RI.
Selain itu, melalui kuliah umum ini Kepala BNN RI mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa yang mengikuti kuliah umum untuk menjadi narator-narator dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui konten-konten media sosial sehingga mampu menggugah teman ataupun masyarakat luas agar waspada terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BIRO
HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar