Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom melantik 74 orang dengan jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan
BNN RI, pada Selasa (2/4), di R. M. Hatta-Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang,
Jakarta Timur.
Dalam sambutannya usai melantik
dan mengambil sumpah jabatan, Kepala BNN RI menekankan kepada para pejabat baru
agar bersungguh-sungguh atas sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut hendaknya
menjadi sikap batin dan janji moral individu terhadap masyarakat, bangsa, dan
negara, serta kepada Tuhan YME.
"Bagi Saya sumpah itu tidak
main-main. Sumpah itu memiliki konsekuensi. Kita dihadapkan dengan tugas dan
tanggung jawab Kita untuk menyelamatkan generasi muda, anak-anak bangsa dari
bahaya pengaruh narkotika. Yakinilah jika Kita tidak melaksanakan itu dengan
serius maka konsekuensi itu akan datang pada Kita sendiri, negara, generasi
bangsa, bahkan anak-anak Kita sendiri," ujar Kepala BNN RI.
Terkait dengan pelaksanaan tugas
dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN), Kepala BNN RI menginstruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik,
utamanya Kepala BNN Provinsi dan Kepala BNN Kabupaten/Kota untuk segera
melakukan lima hal sebagai berikut: Pertama, membaca dan mempelajari
pertelaahan tugas. Kedua, melakukan scanning dan profilling terhadap
permasalahan yang dihadapi. Ketiga, menyusun rencana-rencana tindakan. Keempat,
melakukan tindakan-tindakan yang telah disusun tersebut, dan kelima, melakukan
evaluasi atas tindakan yang telah dilakukan.
Lebih lanjut Kepala BNN RI
mengatakan bahwa situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di
Indonesia dengan angka prevalensi menyentuh angka 3,3 juta jiwa bergantung pada
apa yang dilakukan oleh BNN RI.
Angka prevalensi akan berkurang
apabila insan BNN melakukan pekerjaan secara extraordinary yang dilakukan
dengan sungguh-sungguh. Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan kolaboratif
menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan permasalahan narkotika.
"Pendekatan dalam
permasalahan narkotika memang harus dilakukan secara kolaborasi karena
narkotika bukan merupakan single issue melainkan multiple issues sehingga
langkah-langkah kolaboratif adalah yang paling tepat untuk dilakukan,"
ungkap Kepala BNN RI.
Menutup sambutannya, Kepala BNN
RI mengatakan bahwa dalam dinamika organisasi, tempat baru adalah tantangan
baru dan amal ibadah yang baru. Apapun tempatnya, dimanapun berada, jika
diawali dengan rasa syukur, maka apapun yang dilakukan akan berhasil.//Idris
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar