Surabaya
- Musyawarah Perencanaan (Musren) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
(BNN RI) 2024 yang digelar selama dua hari di Surabaya, Jawa Timur, secara
resmi ditutup oleh Kepala BNN RI, pada Rabu (6/3).
Kepala
BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Musren
memiliki arti khusus dan sangat penting baginya. Karena di awal kepemimpinannya
yang baru berjalan tiga bulan, Ia berkesempatan berinteraksi secara langsung
dengan seluruh pimpinan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
untuk menyampaikan pandangan atau pemikiran terkait arah dan strategi kerja BNN
di masa mendatang.
Lebih
lanjut Kepala BNN RI memaknai Musren sebagai ajang konsolidasi kekuatan jajaran
BNN untuk memastikan kapasitas dan kapabilitas BNN dari tingkat pusat hingga
daerah dalam bergerak sesuai dengan nilai-nilai, arah dan strategi penanganan
permasalahan narkotika.
Momentum
konsolidasi sangat penting untuk menakar tingkat kemampuan BNN dalam
menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika
dan profesionalisme serta berorientasi pada legitimasi publik. Menurutnya,
landasan etika dan profesionalisme merupakan hal yang sangat penting dan tidak
dapat dikompromikan dalam pelaksanaan tugas penanganan narkotika.
"Ketika
jajaran BNN kehilangan landasan etika dan profesionalisme dalam bertugas, maka
jangan berharap BNN akan mendapat legitimasi publik," ujar Kepala BNN RI.
Musren
BNN Tahun 2024, tahun transisi perencanaan pembangunan nasional jangka panjang
dan menengah, juga menjadi momentum dalam mentransformasikan BNN, baik secara
struktural maupun kultural. Kepala BNN RI mengatakan bahwa BNN di masa
mendatang harus mampu menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang penuh akan
ketidakpastian.
Menutup Musren BNN RI 2024, Kepala BNN RI menyampaikan kesimpulan dan lima butir rekomendasi yang akan menjadi landasan dalam pengelolaan tugas dan rencana program kerja BNN. Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI meluncurkan logo INDONESIA BERSINAR yang menjadi simbol dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).// Bagus/Imron
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar