Rabu, 06 Maret 2024

BNN RI Sampaikan Penguatan Kolaborasi di Bandara pada AAITF Ke-13"

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mewakili Indonesia menghadiri pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 secara online dari Gedung Tan Sutrisna BNN, Jakarta, Selasa (5/3).

Pertemuan AAITF ini merupakan agenda tahunan seluruh negara anggota ASEAN guna melakukan pertukaran informasi dari masing-masing negara terkait peredaran gelap narkotika khususnya yang dilakukan melalui jalur udara.

Anakri Askari, S.Kom., M.Si., Penyusun Program dan Pelaporan Direktorat Interdiksi BNN, selaku delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut memaparkan mengenai tren peredaran gelap narkotika di Indonesia pada tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan berbagai modus operandi yang kerap digunakan oleh para bandar serta modus operandi baru yang menyita perhatian aparat.

Sejalan dengan banyaknya modus operandi yang semakin beragam, upaya menghalau peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui jalur transportasi udara juga terus diperkuat oleh Indonesia. Penguatan upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kolaborasi para pemangku kepentingan di Bandara.

"Dalam upaya yang dilakukan Indonesia saat ini sudah aktif melakukan kerja sama dengan regulated agent yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Aviation Security," tutur Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional Direktorat Kerja Sama BNN.

Kolaborasi diyakini sebagai kunci dalam penanganan permasalahan narkotika. Hal tersebut juga sebagaimana disampaikan Mr. Lim Fung Suan, selaku Mr. Chair dari CNB Singapore saat memberikan welcome remarks. Ia menyampaikan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat hanya dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama. Oleh karenanya, kehadiran seluruh delegasi anggota ASEAN dalam AAITF ini memberikan penegasan atas komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan narkotika khususnya di kawasan Asia Tenggara.

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

 

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...