Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai, Kementerian Keuangan, mewakili Indonesia menghadiri pertemuan ASEAN
Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 secara online dari Gedung Tan
Sutrisna BNN, Jakarta, Selasa (5/3).
Pertemuan AAITF ini merupakan agenda tahunan seluruh negara
anggota ASEAN guna melakukan pertukaran informasi dari masing-masing negara
terkait peredaran gelap narkotika khususnya yang dilakukan melalui jalur udara.
Anakri Askari, S.Kom., M.Si., Penyusun Program dan Pelaporan
Direktorat Interdiksi BNN, selaku delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut
memaparkan mengenai tren peredaran gelap narkotika di Indonesia pada tahun 2022
hingga pertengahan tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan
berbagai modus operandi yang kerap digunakan oleh para bandar serta modus
operandi baru yang menyita perhatian aparat.
Sejalan dengan banyaknya modus operandi yang semakin beragam,
upaya menghalau peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui jalur transportasi
udara juga terus diperkuat oleh Indonesia. Penguatan upaya tersebut salah
satunya dilakukan melalui kolaborasi para pemangku kepentingan di Bandara.
"Dalam upaya yang dilakukan Indonesia saat ini sudah aktif
melakukan kerja sama dengan regulated agent yang berada di bawah naungan
Kementerian Perhubungan dan Aviation Security," tutur Diani Indramaya,
S.Pd., M.Si., Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional Direktorat Kerja
Sama BNN.
Kolaborasi diyakini sebagai kunci dalam penanganan permasalahan narkotika. Hal tersebut juga sebagaimana disampaikan Mr. Lim Fung Suan, selaku Mr. Chair dari CNB Singapore saat memberikan welcome remarks. Ia menyampaikan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat hanya dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama. Oleh karenanya, kehadiran seluruh delegasi anggota ASEAN dalam AAITF ini memberikan penegasan atas komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan narkotika khususnya di kawasan Asia Tenggara.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar