Depok - Upaya memutus mata rantai kejahatan
narkotika yang berkembang menjadi tindak kejahatan pencucian uang (TPPU)
diupayakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan kembali
menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melalui
perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Senin (12/2), di Pusdiklat
PPATK, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama yang diwakili
oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Dr. Caca
Syahroni, S.IP., M.Si., dan Kepala Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme (APUPPT), Akhyar Effendi, S.E., M.Si., tersebut berisi
kesepakatan kolaborasi kedua lembaga untuk menyelenggarakan pelatihan bersama
di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) serta TPPU.
Kepala PPSDM BNN RI dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih kepada pihak PPATK atas dukungan yang diberikan dalam
pengembangan teknis TPPU untuk penyidik dan analis BNN melalui joint training
yang akan dimulai pada pekan depan.
"Kami sangat antusias dengan
penandatanganan kerja sama ini, karena joint training merupakan bentuk paling
nyata dalam kerja sama mengingat pentingnya kompetensi berkaitan dengan TPPU
yang harus dimiliki oleh penyidik dan analis," ujar Kepala PPSDM BNN.
Pada kesempatan yang sama Kepala
Pusdiklat APUPPT PPATK, juga menekankan pentingnya joint training mengingat
besarnya tantangan dalam mengungkap kejahatan TPPU dalam tindak pidana
narkotika. Ia menyebutkan pada tahun 2022 setidaknya terdapat 782,9 juta dollar
dari total 3,1 miliar dollar aliran dana ilegal di dunia berasal dari peredaran
gelap narkotika. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas bagi para penyidik dan
analis menjadi sangat strategis dan penting.
"Kita harus berkolaborasi, bekerja
sama, meningkatkan kualitas penyidik dan penegak hukum untuk mempersempit ruang
gerak pengedar dan bandar," pungkas Akhyar Effendi, S.E., M.Si.
Usai melakukan penandatanganan kerja sama, kedua belah pihak melakukan peninjauan Pusdiklat APUPPT PPATK yang rencananya akan digunakan dalam _joint training_ selain gedung PPSDM BNN RI, di Lido, Jawa Barat.
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar