Jakarta
( Kepuluan Seribu ) - Sebuah inisiatif yang berhasil dilakukan oleh
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dari Polres Kepulauan Seribu saat berhasil
menyelesaikan perkelahian antara dua remaja di SMAN 69 Jakarta Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu Utara. Peristiwa tersebut mengharuskan intervensi langsung di
Mako Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara pada
hari Senin (19/02/2024).
Dengan
langkah-langkah penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengumpulkan kedua belah
pihak beserta orang tua mereka di Mako Polsek KSU. Mereka kemudian diberikan
kesempatan untuk menjelaskan perspektif dan alasan dari konflik yang terjadi.
Setelah mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, bhabinkamtibmas melakukan
mediasi untuk mencapai kesepakatan.
Hasil
mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak setuju untuk
menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah. Keduanya juga saling memaafkan
satu sama lain. Namun, disepakati juga bahwa apabila salah satu pihak memulai
pertikaian kembali, proses hukum akan ditangani oleh pihak berwajib, yaitu
kepolisian.
Tindakan
ini tidak hanya menyelesaikan konflik secara damai, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai
perdamaian dan resolusi konflik yang harmonis di antara warga masyarakat,
terutama di kalangan remaja. Hal ini juga menegaskan peran yang penting dari
bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan sekolah
serta masyarakat. //Fauzi
*PolresKepulauanSeribu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar