Depok - Dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, kementerian/lembaga didukung dengan
ketersediaan anggaran yang besarannya telah ditetapkan oleh negara. Selain
berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara
Bukan Pajak (PNBP), terdapat sumber pendanaan pemerintah lainnya, yaitu
Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) yang merupakan salah satu alternatif
pembiayaan bagi pemerintah guna mendukung program prioritas strategis.
Sebagai leading institution
dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membutuhkan
pembiayaan yang cukup besar, utamanya dalam pemenuhan sarana dan prasarana,
sehingga memerlukan dukungan pendanaan selain APBN, yaitu melalui PHLN.
Adapun project tittle yang
diajukan BNN RI sebagai prasyarat PHLN adalah "Development of
Technological Support in Preventing and Eradicating The Abuse and Illicit
Trafficking of Narcotics and Narcotics Precursors", yang di dalamnya
terdapat kegiatan untuk pengembangan Information and Technology (IT),
peningkatan aksesibilitas di bidang rehabilitasi, serta peningkatan penyediaan informasi
dan edukasi P4GN bagi masyarakat.
Usulan PHLN bagi BNN RI telah
disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sampai dengan
tahapan penerbitan bluebook. Saat ini BNN tengah mengusulkan greenbook atau
Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN).
Berkenaan dengan hal tersebut,
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., mengunjungi
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (19/2),
dalam rangka sharing session terkait prosedur PHLN tersebut. Kedatangan beliau
disambut hangat oleh Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibisono beserta
jajaran.
Perlu diketahui bahwa BSSN juga
mengusulkan pembiayaan melalui PHLN yang saat ini sudah masuk pada tahap akhir,
yaitu kontrak atau pencairan dana. Oleh karena itu, BNN RI ingin mendapatkan
informasi terkait prosedur PHLN, mulai dari penarikan, realisasi, hingga
pelaporan.
"BNN ingin mempelajari
terkait perencanaan, persiapannya, sampai pengorganisasian termasuk pada
pelaksanaan barang dan jasa", ujar Sekretaris Utama BNN RI.
Diharapkan dengan adanya sharing session ini proses pengajuan dan penyerapan PHLN dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti, sehingga dukungan PHLN dalam P4GN dapat terlaksana pada tahun anggaran 2025 dan manfaaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.//Bimo
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar