Selasa, 20 Februari 2024

BNN RI-BSSN _SHARING SESSION_ PEMANFAATAN PHLN UNTUK PEMENUHAN SARANA DAN PRASARANA

Depok - Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, kementerian/lembaga didukung dengan ketersediaan anggaran yang besarannya telah ditetapkan oleh negara. Selain berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat sumber pendanaan pemerintah lainnya, yaitu Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi pemerintah guna mendukung program prioritas strategis.

Sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, utamanya dalam pemenuhan sarana dan prasarana, sehingga memerlukan dukungan pendanaan selain APBN, yaitu melalui PHLN.

Adapun project tittle yang diajukan BNN RI sebagai prasyarat PHLN adalah "Development of Technological Support in Preventing and Eradicating The Abuse and Illicit Trafficking of Narcotics and Narcotics Precursors", yang di dalamnya terdapat kegiatan untuk pengembangan Information and Technology (IT), peningkatan aksesibilitas di bidang rehabilitasi, serta peningkatan penyediaan informasi dan edukasi P4GN bagi masyarakat.

Usulan PHLN bagi BNN RI telah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sampai dengan tahapan penerbitan bluebook. Saat ini BNN tengah mengusulkan greenbook atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN).

Berkenaan dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., mengunjungi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (19/2), dalam rangka sharing session terkait prosedur PHLN tersebut. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibisono beserta jajaran.

Perlu diketahui bahwa BSSN juga mengusulkan pembiayaan melalui PHLN yang saat ini sudah masuk pada tahap akhir, yaitu kontrak atau pencairan dana. Oleh karena itu, BNN RI ingin mendapatkan informasi terkait prosedur PHLN, mulai dari penarikan, realisasi, hingga pelaporan.

"BNN ingin mempelajari terkait perencanaan, persiapannya, sampai pengorganisasian termasuk pada pelaksanaan barang dan jasa", ujar Sekretaris Utama BNN RI.

Diharapkan dengan adanya sharing session ini proses pengajuan dan penyerapan PHLN dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti, sehingga dukungan PHLN dalam P4GN dapat terlaksana pada tahun anggaran 2025 dan manfaaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.//Bimo


#indonesiabersinar

 *BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

 

 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...