Jakarta ( 30/1/2024) - Kepala Badan Narkotika
Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan
audiensi dengan Pelaksana Harian (Plh) Sementara Kepala Lembaga Administrasi
Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Muhammad Taufiq, DEA., beserta jajaran,
di Kantor LAN, Veteran, Jakarta, pada Selasa (30/1).
Dalam pertemuan ini, Kepala BNN RI yang didampingi oleh
Sekretaris Utama, Inspektorat Utama, Kepala Pusat PPSDM, Kepala Biro
Perencanaan, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, menginisiasi peningkatan
kerja sama dengan LAN RI.
Kerja sama dimaksud meliputi pengembangan kompetensi,
pendampingan proses implementasi manajemen talenta, serta penguatan SDM BNN
melalui pembentukan dan pembinaan jabatan fungsional, mengingat LAN merupakan
pembina dari ketiga jabatan fungsional tersebut.
Selain itu, BNN juga berharap LAN dapat melakukan pendampingan
penguatan ekosistem inovasi di BNN melalui program laboratorium yang
dikembangkan LAN dan melanjutkan kerja sama pelaksanaan pelatihan kepemimpinan,
baik untuk struktural pejabat jenjang pengawas, administrator, dan jenjang
pratama dalam program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Disamping itu, melalui audiensi ini Kepala BNN RI juga
menginginkan adanya pengembangan potensi SDM BNN dalam jenjang pendidikan
formal lanjutan, baik untuk jenjang S1, S2, dan S3 pada bidang Aminstrasi
Negara.
Lebih lanjut Kepala BNN RI berharap adanya kuota khusus bagi
pegawai BNN sebagai peserta PKN I dan II setiap tahunnya, serta adanya
rekomendasi jabatan fungsional analis kebijakan.
Plh Sementara Kepala LAN menyambut baik usulan peningkatan kerja
sama serta harapan BNN terhadap LAN tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara LAN
dan BNN yang terjalin melalui PPSDM BNN selama ini menandakan bahwa BNN adalah
mitra andalan dan strategis bagi LAN.
Ke depan, LAN dan BNN berharap terjalin kolaborasi antara
keduanya terkait topik pencegahan narkoba melalui micro learning sebagai portal
pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
*BIRO HUMAS DAN
PROTOKOL BNN RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar