Rabu, 05 Juli 2023

FGD HAM Polri oleh Tim Divkum Polri Di ACEH : " Perlakuan Tersangka Dilingkungan Polri Dalam Perspektif HAM “

Aceh - Data pengaduan dari Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan Biro Dukungan Penegakan HAM pada Komnas HAM RI selama periode bulan Januari tahun 2021 sampai dengan bulan Desember tahun 2022 telah menerima dan memproses 1758 pengaduan terkait pihak teradu Polri (tipologi kasus nasional). Ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh Aparat Penegak Hukum menjadi isu pengaduan terbanyak yaitu berjumlah 1.189 pengaduan dan Kekerasan dan/penyiksaan oleh Aparat sebanyak 166 pengaduan, sedangkan Hak yang paling banyak dilanggar adalah hak memperoleh keadilan sebanyak 1.392 pengaduan dan hak atas rasa aman sebanyak 153 pengaduan dengan kategori korban yang paling banyak mengalami dugaan pelanggaran HAM adalah Individu-Orang seorang sebanyak 1.164 pengaduan dan kelompok-masyarakat sebanyak 271 pengaduan.

KaroBankum Divkum Polri Brigjen.Pol. DR. Imam Sayuti, SH,MH

Demikian pula sesuai dengan hasil penelitian serta pengumpulan data dan keterangan di Polda Sumatra Utara awal bulan Juni 2023, diperoleh satu sample kasus pengaduan pelanggaran HAM terkait tindak pidana pembunuhan tahanan, sedangkan Polri telah memiliki beberapa Instrumen HAM terkait, antara lain yaitu: Perpol Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan di lingkungan Polri, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip & standar HAM dalam penyelenggaraan rugas Polri serta Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Apakah Instrumen tersebut telah atau belum disampaikan kepada seluruh Personel Polri? apakah sarana dan prasarana yang ada telah  atau belum sesuai dengan instrumen tersebut? dan apakah instrumen tersebut telah atau belum berbasis HAM?

Berangkat dari permasalahan-permasalahan HAM yang rentan terjadi dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana oleh Polri, maka Divkum Polri sebagai pengemban fungsi pembinaan HAM Polri, berinisiatif melakukan pengkajian permasalahan HAM dengan menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) HAM Polri di Polda Aceh pada Hari Senin tanggal 26 Juni 2023 yang mengambil tema “Perlakuan Tersangka dilingkungan Polri dalam perspektif HAM”.

Dalam Kegiatan ini dihadiri KaroBankum Divkum Polri, Irwasda Polda Aceh ,Kabidkum, Dekan Fakultas Hukum Syah Kuala .DR. M. Gaussyah,SH,MH dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sepriady, SH. Dengan peserta diskusi perwakilan dari  Kabagbinops Reskrim,Resnarkoba Polres jajaran Polda Aceh serta perwakilan Dirreskrimum,Ditkrimsus,Ditnarkoba, Ditlantas, dan Bid Propam Polda Aceh.

* Budi Raharjo,SE,MM ( KasubagHAM Divkum Polri /Senior Editor)/ Bimo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...