Aceh - Data pengaduan dari Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan Biro
Dukungan Penegakan HAM pada Komnas HAM RI selama periode bulan Januari tahun
2021 sampai dengan bulan Desember tahun 2022 telah menerima dan memproses 1758
pengaduan terkait pihak teradu Polri (tipologi kasus nasional).
Ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh Aparat Penegak Hukum menjadi
isu pengaduan terbanyak yaitu berjumlah 1.189 pengaduan dan Kekerasan dan/penyiksaan
oleh Aparat sebanyak 166 pengaduan, sedangkan Hak yang paling banyak dilanggar
adalah hak memperoleh keadilan sebanyak 1.392 pengaduan dan hak atas rasa aman
sebanyak 153 pengaduan dengan kategori korban yang paling banyak mengalami
dugaan pelanggaran HAM adalah Individu-Orang seorang sebanyak 1.164 pengaduan
dan kelompok-masyarakat sebanyak 271 pengaduan.
Demikian pula sesuai dengan hasil penelitian serta
pengumpulan data dan keterangan di Polda Sumatra Utara awal bulan Juni 2023,
diperoleh satu sample kasus pengaduan pelanggaran HAM terkait tindak pidana
pembunuhan tahanan, sedangkan Polri telah memiliki beberapa Instrumen HAM
terkait, antara lain yaitu: Perpol Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan
di lingkungan Polri, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip
& standar HAM dalam penyelenggaraan rugas Polri serta Perkap Nomor 6 Tahun
2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Apakah Instrumen tersebut telah atau
belum disampaikan kepada seluruh Personel Polri? apakah sarana dan prasarana
yang ada telah atau belum sesuai dengan
instrumen tersebut? dan apakah instrumen tersebut telah atau belum berbasis
HAM?
Berangkat dari permasalahan-permasalahan HAM yang rentan
terjadi dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana oleh Polri,
maka Divkum Polri sebagai pengemban fungsi pembinaan HAM Polri, berinisiatif
melakukan pengkajian permasalahan HAM dengan menyelenggarakan FGD (Focus Group
Discussion) HAM Polri di Polda Aceh pada Hari Senin tanggal 26 Juni 2023 yang
mengambil tema “Perlakuan Tersangka dilingkungan Polri dalam perspektif HAM”.
Dalam Kegiatan ini dihadiri KaroBankum Divkum Polri, Irwasda
Polda Aceh ,Kabidkum, Dekan Fakultas Hukum Syah Kuala .DR. M. Gaussyah,SH,MH dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sepriady, SH. Dengan peserta diskusi perwakilan dari Kabagbinops Reskrim,Resnarkoba Polres jajaran Polda Aceh serta perwakilan Dirreskrimum,Ditkrimsus,Ditnarkoba, Ditlantas, dan Bid Propam Polda Aceh.
* Budi Raharjo,SE,MM ( KasubagHAM Divkum Polri /Senior Editor)/ Bimo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar