Jakarta. Polri akan mengadopsi program Polisi RW Polda Metro
Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas
komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.
"Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya
menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia," ujar Direktur Pembinaan
Masyarakat (Binmas) Polda Metro, Kombes Pol. Badya Wijaya dalam keterangan
tertulis di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Kombes Pol. Badya mengatakan, pihaknya mendapatkan kunjungan pejabat dari
Koorbinmas Baharkam Polri dan seluruh Direktur Binmas Polda Se-Indonesia ke
Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk melihat langsung pelaksanaan program ini di
lapangan.
"Baharkam Polri sedang melaksanakan studi banding tentang pelaksanaan
Polisi RW di wilayah Polda Metro Jaya dan mengunjungi Polsek
Tambora sebagai 'pilot project' (proyek percontohan) dari program baru
ini," tutur Kombes Pol. Badya.
Sebanyak 34 Direktur Binmas Polda Se-Indonesia hadir langsung
mengunjungi Polsek Tambora, Jakbar untuk mempelajari Program Polisi RW ini.
Kombes Pol. Badya menyatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto juga
berkomitmen melaksanakan program yang digagas oleh Kapolda sebelumnya itu.
"Kapolda Metro Jaya yang baru dalam arahan kepada kami juga meminta untuk dilaksanakan penguatan pada program Polisi RW ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri. Pak Kapolda Metro sudah memberikan perintah saat 'commander wish' beliau di awal menjabat," tambah Kombes Pol. Badya.
Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.
"Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres," tutup Kombes Pol. Badya.//TBN
"Kapolda Metro Jaya yang baru dalam arahan kepada kami juga meminta untuk dilaksanakan penguatan pada program Polisi RW ini sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolri. Pak Kapolda Metro sudah memberikan perintah saat 'commander wish' beliau di awal menjabat," tambah Kombes Pol. Badya.
Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.
"Polisi RW itu seperti LO saja, jika dia tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka dia wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres untuk diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres," tutup Kombes Pol. Badya.//TBN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar