MAGETAN /
BINs - Kepala Kepolisian Resort Magetan memimpin upacara pengukuhan 403
personel Polisi RW Polres Magetan di halaman Mapolres Magetan, Jumat
(19/5/2023)
Polisi RW
yang dibentuk oleh Kapolres Magetan merupakan tindak lanjut dari program
Kapolri melalui Baharkam Polri guna menciptakan situasi kondusif di masyarakat
( Cooling System ) dengan melaksanakan Polmas ( Pemolisian Masyarakat ) dalam
bentuk Polisi RW.
Kapolres
Magetan AKBP Mohammad Ridwan dalam
sambutannya menjelaskan jika latar belakang pembentukan Polisi RW yaitu masih
rendahnya kepercayaan publik masyarakat terhadap Polri dan kurangnya interaktif
dan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
"Menyikapi hal tersebut kita perlu meningkatkan hubungan yang proaktif dan efektif dengan warga sehingga diharapkan dengan adanya Polisi RW bisa meningkatkan kepercayaan teehadap Polri." Jelasnya.
Lebih lanjut
Kapolres Magetan menjelaskan jika dari keseluruhan jumlah RW di kabupaten
Magetan sebanyak 1008 RW dari 235 desa / kelurahan di 18 kecamatan, Polisi RW
Polres Magetan baru mengisi 40 %
sebanyak 403 personel yang diharapkan
mampu membantu tugas Bhabinkamtibmas di desa guna menyelesaikan dan memecahkan
berbagai permasalahan yang komplek di masyarakat.
"Polisi
RW kedepannya diharapkan mampu membantu Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak
pelayanan kepolisian terjun hadir di tengah masyarakat." ungkap M.Ridwan.
(*Hms/Pambudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar