Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa secara berulang atau terus-menerus. Berikut langkah cegah perundungan di lingkungan sekolah!
- Pemahaman siswa terkait perundungan.
- Sensitivitas terhadap situasi dan kebutuhan.
Memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai
- Jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus.
Menetapkan mekanisme dan standar operasional untuk jalur komunikasi pelaporan yang aman dan sensitif
- Kebijakan sekolah terkait aksi perundungan.
Menetapkan mekanisme penanganan kasus yang tepat
- Inisiatif atau kegiatan pencegahan kekerasan.
Memulai program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan.
Sumber : @kemenpppa/* Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar