JAKARTA, (BINs-14/2/21) - Dalam menanggulani percepatan
penyebaran corona di jakarta, Pemprov DKI Jakarta berupaya merekrut Tenaga
Tambahan Contact Tracer( Pelacak Kontak) yang akan diperbantukan ditiap tiap
puskesmas di jakarta, namun sayang salah satu persyaratanya di
wajibkan harus D III, padahal orang yang berkemampuan sebagai Tracer tidak
harus Diploma.
Persyaatannya inilah yang dapat menghambat laju percepatan penanggulangan penyebaran covid di lingkungan, orang biasa juga biasa juga dapat melakukanya, asal sudah mempunyai keahlian khusus," Hal ini dikatakan, Robert Siagian Pengurus GA Covid 19 Jakarta, minggu (14/2/2021) di bilangan Menteng Jakarta Pusat.
Robert menjabarkan, banyak yang mau merelakan waktunya sebagai
Tracer, apalagi sudah mempunyai keterampilan sudah di edukasi oleh Satgas Gugus
Nasional, seperti relawan Poslink GA Covid 19 yang ada di tingakat RW, kami
sudah melakukan edukasi, sosialisasi bahkan sudah berjalan berkaloborasi dengan
gugus tugas wilayah sejak april 2020," Kenapa tidak itu aja yang di
berdayakan sebagai Tracer, apalagi orang itu mengetahui teritorial wilayahnya,
sehingga mudah nantinya dalam tugas serta pelaporannya sebagai
Tracer," Paparnya.
Diakuinya, tidak semua relawannya berpendidikan D
III, namun secara skill tidak kalah dengan D III, persyaratan itulah disinyalir
dapat menghambat tugas dan pelaporan Tracer sehingga berdampak pada percepatan
penanggulangan," Tidak menguasai medan kerja pasti kendalanya tidak sampai
ke maksud dan tujuan adanya penambahan tenaga Tracer," tandasnya.
Mengingat pandemic ini masih berlangsung semua elemen harusnya
saling mensuport bukan justru mempersulit atau membuat aturan yang tidak perlu.
Ungkapan dari salah satu anggota GA Covid -19 / Alex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar