Minggu, 14 Februari 2021

Keamanan, Keselamatan, Dan Ketertiban Berlalulintas


Oleh : A. Faizal ( Pegiat Sosial )

Beragam upaya dilakukan pihak Kepolisian demi menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas. Giat yang sudah sering dilakukan oleh kepolisian diantaranya Sosialisasi melalui media sosial, media cetak dan elektronik, sosialisasi langsung ke masyarakat, penyebaran brosur keselamatan berkendara, dsb.

Sebagian besar kecelakaan terjadi dimulai dengan adanya pelanggaran lalu lintas. Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas. Semakin banyaknya volume kendaraan di jalan raya, tentunya selain menimbulkan kemacetan, menambah tingkat pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Rata-rata korban kecelakaan berada di usia produktif. Hal ini karena pada usia produktif mobilisasi masih sangat cepat dan padat.

Pembinaan Tertib Berlalulintas Sejak Dini

Salah satu cara yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dalam rangka menanamkan tertib berlalulintas ialah dengan mengadakan program Police Goes To School dan juga menerima kunjungan dari TK / PAUD. Penanaman kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang lalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini. Diharapkan adanya pengenalan sejak usia dini akan menjadi aset bangsa yang disiplin patuh hukum dan terlindung melalui penanaman disiplin berlalu lintas pentingnya berperilaku yang baik dan benar di jalan raya.

Memperkenalkan bagaimana berlalu lintas yang tertib dan baik kepada anak, tentunya akan membuat anak menjadi peka dan peduli. Anak sekarang sangat kritis. Dengan mengetahui serta mengalami sendiri proses pengenalan tertib berlalu lintas, bukan tidak mungkin sang anak akan menegur orang tuanya atau orang lain jika melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

Untuk tingkatan sekolah menengah, pihak kepolisian juga rutin melakukan kunjungan ke sekolah, guna mensosialisasikan tertib berlalulintas. Perlu adanya kepatuhan terhadap regulasi yang telah dibuat serta mengedukasikan kepada kaum milenial dengan bahasa kekinian. Apalagi era digital saat ini sangat memudahkan mensosialisasikan kebijakan atau himbauan agar mereka peduli dengan keselamatan berlalu lintas.

Orang tua pun sepatutnya menyadari bahwa usia sekolah seharusnya tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri. Sebaiknya anak diantar ke sekolah atau menggunakan angkutan umum maupun angkutan jemputan sekolah demi mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya yang melibatkan anak sekolah di bawah umur.

Keselamatan anak adalah hal utama yang harus dipikirkan oleh para orang tua. Oleh karena itu dengan tidak memperbolehkan anak menggunakan kendaraan sendiri saat berangkat sekolah, tentunya akan menyelamatkan dari korban sia-sia di jalan raya.

Demi Konten Di Media Sosial

Media sosial memang menjadi salah satu media yang paling banyak diakses oleh generasi saat ini. Tak jarang, demi viral di medsos, beberapa orang melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan, seperti mandi di atas motor, anak kecil yang memegang kendali motor, dsb.

Perilaku seperti ini tanpa disadari justru memancing orang lain untuk mengikuti, demi mendapatkan ketenaran di media sosial. Padahal yang dilakukan sangat berbahaya, baik bagi pengendara motor itu sendiri, maupun pengendara disekitarnya. Hanya demi sensasi, demi popularitas, nekat melakukan aksi-aksi yang membahayakan keselamatan.

Sudah sepatutnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas bagi para pelanggar aturan lalu lintas apalagi yang melakukan hanya demi viral di media sosial. Selain sangsi hukum, tentunya mereka akan menerima sangsi sosial yang diharapkan membuat efek jera bagi para pelaku dan peniru.



Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Peraturan hanya tinggal peraturan, jika tidak dibarengi dengan kesadaran dari masyarakat. Masih sering kita temui kondisi tertib jika hanya ada petugas, dan cuek jika tidak ada petugas. Budaya takut akan petugas, bukan demi keselamatan harus dihapus.

Adanya kecelakaan bermula dari pelanggaran peraturan lalu lintas. Jika sudah celaka, tentunya bukan hanya diri sendiri yang akan rugi. Orang di sekitar akan turut merasakan. Apalagi kalau sampai meregang nyawa sia-sia di jalanan.

Sosialiasi yang dilakukan pihak kepolisian tentunya akan mental dengan sendirinya, jika sang pelaku tidak memiliki kesadaran akan keselamatan diri dalam berkendara. Tanpa merasa bersalah menerobos lampu merah, tidak pakai helm dan berboncengan sampai tiga atau empat orang tanpa memikirkan keselamatan penumpang yang dibonceng.

Kesadaran itu mulai dibangun dari dalam diri sendiri, ditularkan ke lingkungan keluarga dan diaplikasikan di masyarakat (jalan raya) agar menjadi sosok panutan bagi pengendara yang lain di jalan raya. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas. Keselamatan di atas segalanya, bukan karena ketakutan akan ditilang.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polres Tangsel Bersama Bea Dan Cukai Sita 642 Kg Ganja, 7,8 Kg Sabu dan 1,1 Kg MDMA, Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Tangsel - Dalam dua bulan terakhir satuan reserse narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap perkara menonjol te...