Rabu, 30 September 2020

Empat Orang Penjahat Minimarket Rekayasa di Ringkus Satreskrim Polres Subang

Kapolres Subang AKBP. Aries Kurniawan Widianto, SIK, MH


SUBANG-BINs. Kasus perampokan di Indomaret Ciasem, yang terekam CCTV kemarin, Selasa 29 September 2020, berhasil diungkap oleh Jajaran Reskim Polres Subang. Kini ke 4 orang pelaku tersebut, masing- masing AD, WD, NN, dan KN, saat ini masih meringkuk di Sel Mapolres Subang, sedangkan satu tersangka berinisial NN di lumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan. Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskim Polres Subang AKP M. Wafdan Sik, Rabu (30/9/2020) mengatakan, alhamdulilah dalam waktu 12 jam, para kawanan penjahat sudah kami ringkus. “Kejadian aksi kejahatan yang dilakukan oleh Kepala toko minimarket di daerah Pantura Subang, tepatnya di Ciasem yang terekam dalam CCTV tersebut setelah diselidiki terdapat beberapa kejanggalan, dan benar saja perampokan itu merupakan rekayasa dari karyawan toko modern itu sendiri yang melibatkan seorang kepala toko inisial WD, dan perampokannya itu hanya rekayasa,” ungkap Kapolres. Motif kejahatan yang dilakukan oleh 4 orang penjahat tersebut, para pelaku diketahui untuk melunasi hutang sebanyak 55 juta rupiah, ke manajemen Minimarket dimana mereka bekerja. Lanjut Kapolres semula tersangka mengaku uang yang diambil sebanyak 77 juta, padahal hasil penyelidikan ternyata uang yang tersedia didalam berangkas hanya Rp.20 juta, dan para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan secara rekayasa. Dengan barang bukti satu buah kunci berangkas, satu pucuk senjata api jenis softgun, uang di curi Rp8.650.000, satu buah cerulit dan satu buah brangkas, dan para tersangka dengan pasal sangkaan 365 KUHPidana ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara”, ujar Kapolres  ./Hendra

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar