SUBANG-BINs. Kasus perampokan di Indomaret
Ciasem, yang terekam CCTV kemarin, Selasa 29 September 2020, berhasil diungkap
oleh Jajaran Reskim Polres Subang. Kini ke 4 orang pelaku tersebut, masing-
masing AD, WD, NN, dan KN, saat ini masih meringkuk di Sel Mapolres Subang,
sedangkan satu tersangka berinisial NN di lumpuhkan dengan timah panas, karena
melakukan perlawanan. Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto
didampingi Kasat Reskim Polres Subang AKP M. Wafdan Sik, Rabu (30/9/2020)
mengatakan, alhamdulilah dalam waktu 12 jam, para kawanan penjahat sudah kami
ringkus. “Kejadian aksi kejahatan yang dilakukan oleh Kepala toko minimarket di
daerah Pantura Subang, tepatnya di Ciasem yang terekam dalam CCTV tersebut
setelah diselidiki terdapat beberapa kejanggalan, dan benar saja perampokan itu
merupakan rekayasa dari karyawan toko modern itu sendiri yang melibatkan
seorang kepala toko inisial WD, dan perampokannya itu hanya rekayasa,” ungkap
Kapolres. Motif kejahatan yang dilakukan oleh 4 orang penjahat tersebut, para
pelaku diketahui untuk melunasi hutang sebanyak 55 juta rupiah, ke manajemen
Minimarket dimana mereka bekerja. Lanjut Kapolres semula tersangka mengaku uang
yang diambil sebanyak 77 juta, padahal hasil penyelidikan ternyata uang yang
tersedia didalam berangkas hanya Rp.20 juta, dan para pelaku melakukan
pencurian dengan kekerasan secara rekayasa. Dengan barang bukti satu buah kunci
berangkas, satu pucuk senjata api jenis softgun, uang di curi Rp8.650.000, satu
buah cerulit dan satu buah brangkas, dan para tersangka dengan pasal sangkaan
365 KUHPidana ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara”, ujar Kapolres ./Hendra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar